Home / Pemerintah

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:32 WIB

Amplop Misterius Muncul Terselip di Buku Tamu, Cara Jitu Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek Hindari Para Jurnalis.

MOJOKERTO Suksesi Indonesia.com– Sikap sosok Wakhidah Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek, Mojokerto ini hal yang aneh dan sepertinya mereka alergi terhadap profesi para jurnalis, ini terbukti beberapa kali rekan rekan wartawan untuk menemuinya sangat susah sekali dan terkesan selalu menghindar Senin 28/4/25

Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek, selalu tidak ada di tempat, sebagaimana semestinya seorang ASN melaksanakan tugas sebagai Abdi negara, hal ini tidak bukti sebagai pelayan pendidikan di tengah masyarakat

Menurut Humasnya saat di temui awak media mengatakan,” Bapak memang tidak ada di tempat mas, dia lagi sibuk sekali dan sering ada rapat dan kegiatan di luar.

Baca Juga  Tujuh Kepala Desa Terpilih Dilantik. Bupati Beri Pesan Ini

Tindakan menghindar dan menolak untuk memberikan klarifikasi, itu hak mereka, tetapi, dengan adanya muncul pemberian amplop misterius, yang di selipkan di buku tamu tentu saja menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi informasi di lingkungan sekolah itu.

Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengemban amanah publik, kepala sekolah seharusnya menyadari pentingnya keterbukaan informasi dan akuntabilitas. Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat, dan menghalangi tugas mereka sama saja dengan menghalangi hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat.

Baca Juga  Pelaku Pembobolan Toko Batik di Cerme, Diringkus Polisi Gresik

Pemberian amplop oleh security sekolah, yang disebut sebagai “amanah dari Humas,” merupakan tindakan pelecehan yang merendahkan profesi wartawan sangat tidak pantas dan dapat diinterpretasikan sebagai upaya untuk menghalang-halangi pemberitaan atau bahkan tindakan yang lebih buruk. Sikap tegas wartawan yang menolak amplop tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk integritas dan komitmen terhadap etika jurnalistik.

Tindakan ini, jelas melanggar prinsip transparansi dan kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Langkah media untuk mengadukan persoalan ini kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Ombudsman adalah langkah yang tepat. Diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi yang sesuai.

Baca Juga  Gerakan Edukasi Cegah IMS dan Pernikahan Usia Anak

“Kita sebagai insan pers sangat mengutuk keras kekecewaan terhadap sikap mengelak dan tidak kooperatif Kepala Sekolah SMAN 1 Gedek dan pihak sekolah. Upaya penyuapan terselubung melalui pemberian amplop sungguh tidak dapat dibenarkan dan jelas merupakan pelecehan terhadap profesi jurnalistik serta hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak, terutama instansi publik, akan pentingnya menghormati tugas dan fungsi pers sebagai pilar demokrasi. Keterbukaan informasi dan kerjasama yang baik dengan media justru akan membangun citra positif dan kepercayaan publik.
Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.(@tim)

Baca Juga

Pemerintah

Rakomwil Sekda se-Kalsel digelar di Tanah Bumbu

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu, Bang Arul, Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Kalsel

Pemerintah

Peringatan Detik-Detik Proklamasi RI ke-79 Tahun di Barito Kuala

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Lantik Kades Antar Waktu: Ingatkan Pemimpin Tidak Lepas Dari Fitnah, Adu domba dan Penghianatan

Pemerintah

GPN 08 Berikan Draf Usulan Raperda TJSL Ke DPRD

Pemerintah

Pemerintah Daerah Kab.TanahTanbu Sambut Kunjungan Menteri LH RI

Pemerintah

Ponpes Suryalaya Menyambut Muharram 1445 H Dengan Giat Cinta Tahun Baru dan Cinta Qur’an

Pemerintah

Dalam Rangka Operasi Zebra 2023, Polrestabes Surabaya Kerahkan Personilnya.