Home / Pendidikan

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:57 WIB

Dispendik Sumenep Deklarasikan SPMB Dan Penandatanganan Pakta Integritas 2025/2026


SUMENEP Suksesi indonesia.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) kabupaten Sumenep mendeklarasikan sistem penerimaan murid baru (SPMB) dan penandatanganan pakta integritas tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan itu digelar di halaman kantor dinas setempat pada Kamis (22/05/2025).

Kepala Dispendik Sumenep Agus Dwi Saputra, yang didampingi sekretaris dan para Kepala Bidang dalam acara deklarasi SPMB di halaman kantornya, mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan dengan bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan, Buka Peluang Kerja Nakes Di RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep

” Sehingga melalui kegiatan ini dapat mewujudkan pendidikan yang berkeadilan khususnya di kabupaten Sumenep ini, “ungkapnya.
Penandatanganan pakta integritas tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dispendik, Fatimah Umar sebagai simbol kesepakatan untuk menciptakan sistem pendidikan yang bebas dari praktik pungutan liar, titipan, dan bentuk kecurangan lainnya.

Diakui Agus , jika deklarasi dan 1 pakta integritas tersebut menjadi momentum penting untuk mewujudkan pendidikan di ujung timur Pulau Madura ini menjadi semakin objektif, inklusif, dan berkeadilan.

Baca Juga  Tanah Bumbu Tampilkan Produk Unggulan di Kalsel Expo dan Bumdes Expo 2025

Dikatakan, pelaksanaan SPMB ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun pendidikan yang berkualitas dan merata serta menguatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di daerah. Sebab, diakui Agus jika SPMB Sumenep menerapkan sistem berbasis online dan transparan dengan empat jalur penerimaan, yakni, prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi.

Baca Juga  Siapkan Generasi Unggul, Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Briton English Education Cambridge University

Q”Sistem ini dirancang untuk meminimalisasi kesalahan dan potensi penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru,” tandasnya.
Penerapan pembagian rayon berdasarkan domisili calon siswa juga menjadi strategi pemerataan akses pendidikan di wilayah Kota Keris. Dengan demikian, diharapkan proses SPMB dapat berjalan dengan lancar dan adil.
” Demi terciptanya masa depan pendidikan lebih baik, kami juga berharap seluruh elemen pendidikan turut serta menjaga integritas dan menjalankan proses SPMB dengan penuh tanggung jawab.” Tambahnya.(rus/ang)

Baca Juga

Pemerintah

SOP Pelayanan Satpas SIM Colombo Harga Mati di Polrestabes Surabaya

Hiburan

Berkampanye Terselubung Di Sela sela Pentas Peringatan HUT RI ke 78

Pendidikan

Gandeng AJS, Kominfo Sidoarjo Gelar Sosialisasi Tangkal Hoaks Bagi Pelajar SMKN 1 Buduran

Pendidikan

Kepala SMAN I Sumenep Yakinkan Pelaksanaan SPMB Tahun 2025 Semakin Transparan Dan Tersistem

Pendidikan

Wisuda Dan Pelepasan Siswa-Siswi SMP Negri 1 Arjasa Tahun Pelajaran 2022-2023

Pendidikan

Bupati Zairullah Buka Sosialisasi PAUD Ke SD Yang menyenangkan

Pendidikan

Ketum FWJ Indonesia Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Dapat Dikenakan UU ITE

Pendidikan

Bunda Literasi Kecamatan Dikukuhkan.Wahyu Windarti Berharap Minat Baca Tumbuh