Home / Pemerintah

Jumat, 30 Mei 2025 - 04:46 WIB

Siap-siap Bro” Wacana Dalam Waktu Dekat Korlantas Mabes Polri Terapkan ETLE Tilang Bagi Pejalan Kaki

SURABAYA, Indonesia.com- Ramai unggahan di medsos menyebutkan penindakan ETLE menyasar pejalan kaki yang menyeberang jalan tidak pada tempatnya karena hal tersebut termasuk pelanggaran lalu lintas.

Ternyata tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)tidak cuma mengawasi kendaraan bermotor, tapi juga mulai menyasar pelanggaran yang dilakukan oleh pejalan kaki.

Baca Juga  Tanah Bumbu Gelar Diklat Khatib dan Bilal untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masjid

Aturan mengenai pejalan kaki terdapat dalam Pasal 131, Pasal 132, dan Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai hak dan kewajiban pejalan kaki.

Dalam Pasal 131 disebut bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

Baca Juga  Peneropongan Cucuk Sunan Giri : PDIP Bimbang Untuk Mengusung Anis Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan. Semua pengguna jalan bisa dikenai sanksi jika melanggar aturan, termasuk pejalan kaki. Jadi bukan hanya pengemudi kendaraan saja yang diawasi.

Hal itu sesuai dengan pasal 283 UU LLAJ menegaskan : “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,”. (tok)

Baca Juga  Plt Bupati Sidoarjo Subandi, Sidak Sungai Segodobacang

“Sumber Kumpulan Berbagai Informas di Mensos”

Baca Juga

Pemerintah

Wakil Bupati Sidoarjo Sidak Pasar Porong, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadhan

Pemerintah

Dinakertrans Beri Pelatihan Ibu Rumah Tangga Menjahit,di Mantewe

Pemerintah

Pelita Tanbu Gelar “Upgrading and Gathering”

Pemerintah

Andi Irmayani Rudi Latif Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Pemerintah

Sinergitas Polres dan Pemkab Tanahbumbu Terus Terjaga

Pemerintah

Jaga keamanan Jelang Pilkada dan Pilpres Kesbangpol Ajak Team Pakem.

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Sambut Wakil Gubernur Kalsel untuk Safari Ramadhan

Pemerintah

Inovasi Award Bagi SKPD Dan Masyarakat. Sekda Tanbu. Inovasi Harus Sejalan Dengan Pelayanan Baik