Home / Peristiwa

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:56 WIB

AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H : SIM Mati Bertepatan Libur Cuti Bersama, Masih Bisa Diperpanjang

SURABAYA Suksesi Indonesia.com– Pemerintah telah menetapkan sejumlah hari libur periode Mei 2025. Ketetapan hari libur 2025 telah termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Dalam SKB tersebut, terdapat sejumlah tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur Nasional, baik terkait momentum keagamaan maupun kenegaraan, yaitu :Jumat 6 Juni 2025 Libur Nasional Idul Adha, Sabtu 7 dan 8 Juni 2025 Akhir pekan , serta 9 Juni Cuti bersama.

Menurut keterangan Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP HERDIAWAN ARIFIANTO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Inspektur Polisi Satu (Iptu) Erwandi, SH yakni sekarang mengisi sebagai Kanit Regident Satpas SIM Colombo di Wilayah hukum Polrestabes Surabaya, terkait pelayanan saat adanya libur cuti bersama mengatatakan, penetapan hari Jumat pada tanggal 6 Juni 2025 Libur Nasional Idul Adha, sebagai hari libur termasuk dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Tanggal tersebut ditandai sebagai salah satu perayaan atau peringatan hari raya keagamaan di Indonesia,” ucapnya, Rabo (04/06/2025).

Baca Juga  Tujuh Kepala Desa Terpilih Dilantik. Bupati Beri Pesan Ini

Dalam hal pelayanan publik, masih kata Erwandi, khususnya di pelayanan Satpas Colombo Surabaya yang berkaitan dengan hari libur cuti bersama atau libur Nasional, seluruh pelayanan Satpas SIM di Indonesia khususnya Satpas SIM Colombo Surabaya tutup untuk semetara waktu.

“Merujuk pada SKB 3 Menteri yang dimulai tanggal 06 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha. Libur ini juga dilanjutkan dengan cuti bersama hingga hari Senin tangga 09 Juni 2025,” ucapnya.

Baca Juga  Polda Jatim Bongkar Pemalsuan Vitamin Merk Dipasaran

Masih kata Erwandi Untuk Pelayanan di Satpas SIM Colombo di buka kembali untuk pemohon SIM Seperti biasa pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025, baik pemohon SIM baru atau Perpanjangan dan SIM Corner dan SIM Keliling.

“Bagi pemohon SIM Perpanjangan yang masa berlakunya habis bertepatan hari cuti bersama yaitu pada hari Jumat 6 Juni 2025, hingga hari Senin tangga 09 Juni 2025, bisa di Perpanjang pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025,” tegasnya.

Bagi pemohon perpanjangan yang masa berlakunya bertepatan di hari libur cuti bersama, sambung kata Erwandi tidak perlu kuwatir, bisa Crocek di instagram Satpas Colombo.

“Dan perlu di ketahui, jikalau tidak di perpanjang yang sudah di tentukan hari dan tanggalnya, maka SIM pemohon perpanjangan dinyatakan proses baru atau tidak bisa melakukan pengajuan proseses perpanjang,” ujarnya.

Baca Juga  Polisi Sahabat Anak, Mengajak Belajar dengan Hati demi Masa Depan Negeri

Bagi pemohon SIM Perpanjangan yang pada saat bersamaan libur cuti bersama, sambung Iptu Erwandi, segerah di perpanjang dan pihak pelayanan Satpas SIM Colombo memberi batas waktu pada hari Selasa tanggal 10 Juni, hingga pada hari Kamis 12 Juni 2025.

“Perlu diketahui SIM yang mati lewat satu hari pun tidak bisa diperpanjang. Sesuai aturannya yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 4, “jika SIM mati lewat satu hari maka pemiliknya harus mengurus dengan mekanisme penerbitan SIM baru, yaitu mengikuti ujian teori dan praktik lagi”, khusus untuk yang bertepatan cuti libur bersama ada pengecualian,” pungkas Iptu Erwandi, SH di hadapan awak media. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Pengawas SPBU Semper: Kroscek Yang Benar, Kami Kedepankan Prosedural Sesuai Aturan

Peristiwa

Ketum FWJ Indonesia : Oknum Security Dinas Perkim Persekusi dan Hina Jurnalis Jelas Langgar UU Pers dan HAM

Peristiwa

Longsor Di Puspo Telan 3 Nyawa Petani.

Peristiwa

Judi Sabung Ayam Kayen Kidul Menjamur, JCW Jatim Desak Polres Kediri Tegakkan Pasal 303 KUHP Tanpa Tunggu Laporan

Peristiwa

Keluarga Korban Meradang, Sudah Satu Bulan Lebih LP Jalan di Tempat di Polsek Kenjeran Resor, Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Peristiwa

Bupati Tanbu Apresiasi Satgas dan Relawan atas Ditemukannya Helikopter Jatuh

Pemerintah

Jumat Curhat, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengarkan Aspirasi Para Nelayan

Peristiwa

Masih Banyak Potensi PAD Kemetrologian di Tanah Bumbu Yang Belum Tersentuh