SUMENEP Suksesi Indonesia.com– Sebanyak 10 pimpinan asosiasi wartawan dan media di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara tegas menyatakan sikap keberatan atas isi siaran pers yang dirilis PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Jakarta tertanggal 25 Juni 2025.
Mereka menilai pernyataan resmi perusahaan migas tersebut menyudutkan media lokal dan jurnalis, serta tidak mencerminkan etika komunikasi yang baik di tengah situasi sosial yang berkembang di wilayah kepulauan.
Dalam siaran pers yang beredar luas melalui pejabat internal KEI maupun SKK Migas, PT KEI menuding sebagian media telah memprovokasi masyarakat serta menyebarkan fitnah terkait gelombang penolakan warga atas proyek survei seismik migas di Kepulauan Kangean.
Sebagai bentuk respon, sepuluh asosiasi media dan wartawan di Sumenep, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS), Ikatan Wartawan Online (IWO), Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Media Independen Online (MIO), dan Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS), resmi mengecam pernyataan PT KEI.
Ketua PWI Sumenep, M. Syamsul Arifin, menilai tudingan dalam siaran pers tersebut tidak berdasar dan merendahkan integritas jurnalis.
“Pernyataan resmi PT KEI itu tidak hanya menyesatkan, tapi juga menambah keruh suasana. Kami jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan verifikasi. Tuduhan itu tidak bisa diterima,” tegas Syamsul, Jumat (27/6/2025).
Ketua PD MIO Indonesia Kabupaten Sumenep, Candra Hasan yang akrab disapa Bucek, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika perusahaan tidak segera mengklarifikasi.
“Kami para jurnalis di Sumenep bekerja untuk mengabarkan kebenaran. Kalau perusahaan merasa terganggu, buktikan dengan data, bukan asal menuduh. Jika tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, MIO siap berdiri di barisan terdepan untuk menuntut keadilan,” tegas Bucek.
Syamsul menambahkan, pemberitaan terkait penolakan eksplorasi migas di Kangean merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial media dan penyampaian aspirasi masyarakat.
“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, ada mekanisme hak jawab, bukan justru menyerang media lewat rilis yang tendensius,” ujarnya.
Ketua KJS Sumenep, Hariri, juga menyoroti bahwa tuduhan sepihak semacam ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap media lokal.
“Kami di KJS menilai tuduhan ini melemahkan peran jurnalis di lapangan. Jika tidak segera ada klarifikasi, maka kami akan bersatu untuk melawan upaya pembungkaman semacam ini,” ujar Hariri.
Ketua JMSI Sumenep, Supanji, turut menilai rilis PT KEI mencerminkan arogansi komunikasi korporasi.
“Alih-alih meredakan situasi, mereka justru memperuncing dengan menyebut media sebagai provokator. Ini bentuk komunikasi yang buruk dari perusahaan yang seharusnya membangun dialog,” kata Supanji.
Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi, juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut menunjukkan perusahaan tidak menghormati kebebasan pers di daerah.
“Ini bukan hanya soal marwah wartawan, tapi juga soal kebebasan pers yang dilindungi undang-undang. Kalau PT KEI tetap bersikeras, kami siap berdiri bersama asosiasi lain memperjuangkan hak jawab dan keadilan,” tegas Wahyudi.
Ketua AWDI Sumenep, Rokib, menegaskan bahwa media lokal tidak bisa ditekan dengan narasi sepihak yang merugikan.
“Kami di AWDI melihat ini sebagai bentuk tekanan terselubung kepada jurnalis. Kalau PT KEI tidak segera menarik pernyataan dan meminta maaf, maka kami siap bergerak bersama asosiasi lain menempuh jalur hukum,” tegas Rokib.
Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain Ramli, menambahkan bahwa wartawan bekerja untuk publik, bukan untuk perusahaan atau penguasa.
“Kalau ada pernyataan yang menyudutkan, kami siap menempuh jalur hukum. Ini kegagalan komunikasi publik yang fatal,” tandasnya.
Kesepuluh asosiasi tersebut sepakat akan menyampaikan somasi resmi kepada PT KEI jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf terbuka.