Home / Pemerintah

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Tiga Raperda Jadi Perda, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi DPRD

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN
– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 digelar di Ruang Rapat DPRD Tanah Bumbu, Senin (4/8/2025).

Rapat dimulai dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD. Dalam forum tersebut, semua fraksi DPRD dapat menerima dan menyetujui tiga Raperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Tiga Raperda tersebut adalah :

  1. Raperda tentang Bangunan Gedung.
  2. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
  3. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Juga  Diskominfo Tanah Bumbu Perkuat Literasi Digital Pelajar, Cegah Paparan Konten Negatif di Era Globalisasi Digital

Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Pj. Sekda Yulian Herawati mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Kehadiran serta perhatian penuh dari DPRD dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap ketiga Raperda ini mencerminkan semangat sinergitas dan kolaborasi yang kuat antara Eksekutif dan Legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pisah Sambut Dandim 1022/Tnb: Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Ia menambahkan, pemerintah daerah sangat menyadari, bahwa proses pembahasan suatu Raperda bukanlah hal yang mudah. Dimana proses tersebut memerlukan ketelitian, kecermatan, bahkan perdebatan yang konstruktif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui momentum ini pula, sambung Pj. Sekda, pihaknya ingin menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil keputusan ini secara cepat dan tepat.

“Seluruh dokumen akan segera kami ajukan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan guna memperoleh nomor register sebagai syarat pemberlakuan resmi Perda,” ucapnya.

Pemkab Tanah Bumbu berharap kehadiran ketiga Perda ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta menjadi bagian dari pondasi hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang terencana, tertib, dan berkeadilan.

Baca Juga  Ketua TNI-AD PPAD Surabaya: Pentingnya Ajang Silaturahmi Bahas Ketahanan Pangan Fondasi Utama Bersama Awak Media

Selain itu, diharapkan pula agar semangat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu senantiasa terpelihara dan semakin erat, demi terwujudnya visi daerah kita sebagai Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Hasanuddin dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pj. Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, Pimpinan Perusahaan Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Bank Kalsel Cabang Batulicin, dan undangan lainnya. (Rel)

Baca Juga

Pemerintah

Kantor Kelurahan Pegirian, Surabaya Sambut HUT RI ke 79 Dengan Berhias Diri

Pemerintah

Peduli Warga Tidak Mampu, Wakil Bupati Sidoarjo Lakukan Sidak Perbaikan RTLH Di Desa Kletek

Kesehatan

Pemdes Parsanga Gelar Sunnatan Massal Gratis

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Perdana Peringatan Hari Jadi ke 22 Tanah Bumbu

Pemerintah

Pengambilan Sumpah Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Periode 2024-2029 Dihadiri Pjs Bupati Sidoarjo Isa Ansori

Olahraga

Plt. Bupati Sidoarjo Subandi Buka Kejuaraan Provinsi Bola Voli Indoor U-15

Pemerintah

Gerakan Cuci Kaki Ibu: Bakti Anak Untuk Orang Tua

Pemerintah

Kejar Eliminasi TBC 2028, Pemkab Sidoarjo Terapkan Kolaborasi Pentahelix