Home / Pemerintah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:17 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Sambut Baik Ditetapkannya Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN –
Bupati Andi Rudi Latif menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud sebagai Bandar Udara Internasional
.

“Alhamdulillah, kami Pemerintah Daerah menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud, Kabupaten Tanah Bumbu berstatus Bandara Internasional. Tentu ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Bupati Andi Rudi Latif, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga  Pengawas SPBU Semper: Kroscek Yang Benar, Kami Kedepankan Prosedural Sesuai Aturan

Penetapan status bandara internasional ini membawa berbagai manfaat strategis, diantaranya yaitu dari sisi ekonomi.

Diantaranya yaitu mempermudah akses wisatawan dan pebisnis, sehingga meningkatkan investasi asing dan domestik karena kemudahan akses tersebut.

Manfaat lainnya yaitu, mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa, serta dapat menyerap tenaga kerja lokal melalui pengembangan kawasan sekitar bandara.

Adapun penetapan Bandara Bersujud sebagai Bandara Internasional ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Teken MoU dengan CWI Kelola TPA Jabon Jadi Sumber Energi

Dalam Surat Keputusan tersebut, Bandara Bersujud ditetapkan sebagai Bandara Internasional dengan berbagai ketentuan, yaitu : penyelenggara bandar udara melengkapi selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan sejak keputusan Menteri ditetapkan : a. Surat pertimbangan dari menteri yang membidangi tugas dan fungsi di bidang pertahanan, b. Surat rekomendasi dalam rangka penetapan unit kerja dan personel dari menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kepabeanan, menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang keimigrasian, serta menteri/lembaga yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kekarantinaan.

Baca Juga  Pelaku Penipu Top up Dana Elektronik Berhasil Diseret Polisi Tambaksari

Selanjutnya, terpenuhinya persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan sebagai bandar udara internasional. Berkoordinasi dengan instansi yang bertanggungjawab dibidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan dalam rangka tersedianya personel dan fasilitas kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan setiap penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri. Berikutnya, terlaksananya koordinasi untuk kelancaran dan ketertiban pada bandar udara internasional melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara. ( Ril )

Baca Juga

Pemerintah

Pelayanan Pasang Implan DP3AP2KB Tanbu Pada TMMD Ke 120

Pemerintah

Pemkab Tanbu Gelar Upacara Hari jadi Ke 73 Provinsi Kalimantan Selatan

Pemerintah

Selama Sebulan, 49 Siswa SPN Polda Jatim Latihan Kerja di Polres Situbondo

Pemerintah

DPD PNBN Aceh Ucapkan Selamat HUT TNI Ke-79: Semakin Dewasa dan Selalu di Hati Rakyat

Pemerintah

Camat Kota Hadiri Musrenbangdes Pembahasan Dan Penetapan RKP Desa Parsanga 2025

Pemerintah

Kopwan Irama Kelurahan Kepanjin Gelar RAT Awal Tahun 2024

Pemerintah

BPBD Gandeng PT Arutmin Lakukan Diseminasi Kebencanaan di Sekolah

Pemerintah

Peringati Harhubnas. Bupati Sampaikan Amanat Menhub RI