Home / Pemerintah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:17 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Sambut Baik Ditetapkannya Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN –
Bupati Andi Rudi Latif menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud sebagai Bandar Udara Internasional
.

“Alhamdulillah, kami Pemerintah Daerah menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud, Kabupaten Tanah Bumbu berstatus Bandara Internasional. Tentu ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Bupati Andi Rudi Latif, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga  Zairullah Bersilaturahmi Dengan CHJ Sekaligus Sholat Hajat Dan Dhuha Berjamaah

Penetapan status bandara internasional ini membawa berbagai manfaat strategis, diantaranya yaitu dari sisi ekonomi.

Diantaranya yaitu mempermudah akses wisatawan dan pebisnis, sehingga meningkatkan investasi asing dan domestik karena kemudahan akses tersebut.

Manfaat lainnya yaitu, mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa, serta dapat menyerap tenaga kerja lokal melalui pengembangan kawasan sekitar bandara.

Adapun penetapan Bandara Bersujud sebagai Bandara Internasional ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.

Baca Juga  Bupati Zairullah: Tak Perlu Impor, Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Dalam Surat Keputusan tersebut, Bandara Bersujud ditetapkan sebagai Bandara Internasional dengan berbagai ketentuan, yaitu : penyelenggara bandar udara melengkapi selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan sejak keputusan Menteri ditetapkan : a. Surat pertimbangan dari menteri yang membidangi tugas dan fungsi di bidang pertahanan, b. Surat rekomendasi dalam rangka penetapan unit kerja dan personel dari menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kepabeanan, menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang keimigrasian, serta menteri/lembaga yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kekarantinaan.

Baca Juga  Konsultasi Publik KLHS. Sekda. Penanganan Lingkungan Perlu Keterpaduan

Selanjutnya, terpenuhinya persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan sebagai bandar udara internasional. Berkoordinasi dengan instansi yang bertanggungjawab dibidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan dalam rangka tersedianya personel dan fasilitas kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan setiap penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri. Berikutnya, terlaksananya koordinasi untuk kelancaran dan ketertiban pada bandar udara internasional melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara. ( Ril )

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Buka Rapat Kerja LPTQ : Dorong Pembentukan Kepengurusan yang Kompeten

Pemerintah

Lantunan Sholwat Nabi, Mengiringi Arsya Alfarizqi Saputra di Upacara Tasyakuran

Pemerintah

Diskominfo SP Tanbu Lakukan Pembinaan KIM

Pemerintah

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif Optimis Indonesia Capai Swasembada Pangan Ditangan Mentan Andi Amran Sulaiman

Pemerintah

Sekda Tanbu Ambo Sakka Apresiasi Kelulusan Peserta PKP

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek SAPA, Aksi Nyata Menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Pemerintah

Pelantikan Pengurus Wanita Islam Tanah Bumbu: HJ Wahyuni Suciati Resmi Memimpin

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Ajak Teladani Akhlak Orang Saleh