Home / Pemerintah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Pemdes Popoh Gelar Musrengbandes Susun RKPdes Anggaran 2026

Teks foto: Acara Musrengbandes dalam rangkah menyusun RKPDes di pendopo kantor Desa Popoh Kecmatan Wonoayu. Senin (25/8/2025) malam kemarin.

SIDOARJO Suksesi Indonesia.com– Guna mendukung Penyelenggaraan roda pemerintah agar berjalan sesuai harapan masyarakat. Pemerintah Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, menggelar Musyawarah Desa dalam rangkah Perencanaan Pembangunan Desa dan Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 mendatang.

Acara yang di gelar di pendopo kantor desa setempat, Senin (25 /8/2025) malam kemarin. Di hadiri oleh Kasipemerintahan Kecamatan wonoayu, Babinkantibmas, Babinsa desa, Pendamping desa, ibu Pkk, BPD, LPMD, RT,RW, toko masyarakat, dan warga masyarakat desa setempat.

Baca Juga  Infra Struktur Jalan rusak, Program Desa Tumpang Tindih di Kabupaten Sumenep

Kepala Desa Popoh Sugini menyampaikan, Acara  Musrenbandes  yang di laksanakan pada malam ini, untuk mencapai tujuan yang ingin di capai dalam perencanaan tahunan Desa dalam upaya mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa, musyawara desa ini di tetapkan untuk kegiatan dalam setahun yang ada dalam RPJMDesa. 

Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonoayu Dian fitriana menerangkan. Dengan terlaksananya musyawarah desa pada malam ini dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.

Baca Juga  Wabup Hj. Mimik Idayana Blusukan ke Balongbendo, Sidak ke Sejumlah Rumah Tidak Layak Huni

Selain itu sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerintahan yang berkepentingan untuk memantau kinerja pemerintah desa. Agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.

Oleh karena itu berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.

Baca Juga  Diskominfo Sidoarjo Ikuti Jatim Digifest 2024 Tuban, Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Digital

Jadi dalam musrenbangdes ini menyerap usulan, yang kemudian masuk dalam perencanaan dan disesuaikan pelaksanaan pembangunannya melalui anggaran DD maupun ADD.

Musrenbangdes merupakan forum antar kepentingan yang menyusun rencana pembangunan desa untuk ke depannya. Musrenbangdes dapat menjadi sumber aspirasi warga untuk mengusulkan berbagai program pembangunan yang nantinya menjadi usulan pada musrenbang tingkat kecamatan. 

Mudah-mudahan dengan musrenbangdes ini, usulan dan aspirasi masyarakat 
bisa tersampaikan, berbagai program usulan dari desa akan menjadi masukan pada musrenbangdes yang nantinya disesuaikan dengan anggaran, sesuai dengan 
kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. (man)

Baca Juga

Pemerintah

ABOKK TUTIARA Desak Kejati Lakukan Pemeriksaan Saifullah Yusuf.

Pemerintah

Sosialisasi Kampung Siaga Bencana di Tungkaran Pangeran

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Gelar KISI 2025 Berhadiah 60 Juta dan Peroleh Hak Cipta

Pemerintah

Kapolres Situbondo Santuni Anak Yatim Piatu  di Yayasan Darul Aytam

Pemerintah

Workshop SAKIP, Bupati: Perencanaan Berorientasi Kinerja

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Gelar Pasar Murah Ramadan 1447 H di 10 Kecamatan.

Pemerintah

AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik : Barcode-QR Code Digitalisasi dan Transparansi, Bagian dari Modernisasi di Satpas Colombo

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kompetensi 40 Pejabat Pengawas