Teks foto: Acara Musrengbandes dalam rangkah menyusun RKPDes di pendopo kantor Desa Popoh Kecmatan Wonoayu. Senin (25/8/2025) malam kemarin.
SIDOARJO Suksesi Indonesia.com– Guna mendukung Penyelenggaraan roda pemerintah agar berjalan sesuai harapan masyarakat. Pemerintah Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, menggelar Musyawarah Desa dalam rangkah Perencanaan Pembangunan Desa dan Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 mendatang.
Acara yang di gelar di pendopo kantor desa setempat, Senin (25 /8/2025) malam kemarin. Di hadiri oleh Kasipemerintahan Kecamatan wonoayu, Babinkantibmas, Babinsa desa, Pendamping desa, ibu Pkk, BPD, LPMD, RT,RW, toko masyarakat, dan warga masyarakat desa setempat.
Kepala Desa Popoh Sugini menyampaikan, Acara Musrenbandes yang di laksanakan pada malam ini, untuk mencapai tujuan yang ingin di capai dalam perencanaan tahunan Desa dalam upaya mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa, musyawara desa ini di tetapkan untuk kegiatan dalam setahun yang ada dalam RPJMDesa.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonoayu Dian fitriana menerangkan. Dengan terlaksananya musyawarah desa pada malam ini dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.
Selain itu sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerintahan yang berkepentingan untuk memantau kinerja pemerintah desa. Agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.
Oleh karena itu berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.
Jadi dalam musrenbangdes ini menyerap usulan, yang kemudian masuk dalam perencanaan dan disesuaikan pelaksanaan pembangunannya melalui anggaran DD maupun ADD.
Musrenbangdes merupakan forum antar kepentingan yang menyusun rencana pembangunan desa untuk ke depannya. Musrenbangdes dapat menjadi sumber aspirasi warga untuk mengusulkan berbagai program pembangunan yang nantinya menjadi usulan pada musrenbang tingkat kecamatan.
Mudah-mudahan dengan musrenbangdes ini, usulan dan aspirasi masyarakat
bisa tersampaikan, berbagai program usulan dari desa akan menjadi masukan pada musrenbangdes yang nantinya disesuaikan dengan anggaran, sesuai dengan
kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. (man)