SUMENEP Suksesi Indonesia.com-
Pengelolaan dan pengembangan kawasan industri hasil tembakau / sentra industri hasil tembakau dalam rangka Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di kecamatan Guluk-Guluk, mendapatkan animo masyarakat khususnya para pengusaha rokok di kabupaten Sumenep.

Hal tersebut terungkap saat kegiatan pemantauan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) semester 1 Tahun Anggaran 2025 oleh Tim Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep bersama Tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya di lokasi APHT kecamatan Guluk-Guluk, Senin (01/09/2025).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DISKOPUKMPERINDAG) kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, Asesor Management Mutu Ahli Muda, RP. Ahmad Badawi, mengungkapkan bahwa sebagian besar pengadaan sarana prasarana yang berupa barang di APHT ini sudah kami realisasikan.
” kami apresiasi kunjungan Tim untuk memonitoring realisasi serapan anggaran DBHCHT pada semester pertama tahun 2025 ini, sehingga kami dapat menginformasikan pada Tim terkait realisasi pelaksanaannya,”
Dikatakan, realisasi pelaksanaan baik fisik serta realisasi keuangan juga sudah tersalurkan dan tinggal progres dari pekerjaan yang konstruksinya ini masih ada dua paket besar untuk yang ditender. Yakni, yang pertama paket pembangunan kantin, mushola parkir dan MCK .
Dan ini dalam proses rekomendasi dari Dinas PUTR Sumenep. Juga untuk paket kedua, berupa pembangunan jalan utama menuju kawasan APHT, yang saat ini proses rekomendasi yang diharapkan dapat terlaksana sesuai harapan.
Diakui Ahmad, jika harapan kedepan Tim DBHCHT kabupaten Sumenep bisa mengakomodir kebutuhan dari APHT untuk menambah pembangunan gedung produksi karena animo masyarakat terutama para pelaku usaha pabrik antuas untuk bergabung dan setidaknya yang antri lebih 20 pelaku usaha, sementara kapasitas saat masih ada 12.
” sudah banyak yang antri untuk bergabung disini, namun masih ada 12 perusahaan yang ada dan satu dalam proses perijinan,” tandasnya.
Sementara Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, melalui PLT Subkor SDM, Andri Maulana, pada kunjungan di APHT tersebut mengungkapkan, kegiatan pemantauan yang dilakukan bersama sejumlah unsur OPD terkait untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan DBHCHT di semester 1 Tahun 2025.
” kami melakukan pemantauan sekaligus evaluasi pelaksanaan kegiatan DBHCHT di semester 1 Tahun Anggaran 2025 untuk pelaksanaan tahapan berikutnya, ” tandasnnya.(rus)