Home / Pemerintah

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo Wajibkan ASN Berpakaian Santri Di Hari Santri Nasional


SUMENEP Suksesi Indonesia.com
Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN, di lingkungan Pemerintah setempat berpakaian ala santri, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025.

Sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Memperingati Hari Santri Nasional, disebutkan bahwa seluruh ASN laki-laki wajib memakai sarung, atasan baju muslim warna putih lengan panjang dan berpeci warna hitam, sedangkan untuk pegawai perempuan memakai baju muslimah warna putih dengan menggunakan kerudung atau jilbab.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan, sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dan ulama, dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, ASN berpakaian muslim dan muslimah selama tiga hari mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.

Baca Juga  Plt Bupati Subandi Salurkan Bantuan Pangan Ayam dan Telur untuk Warga

” kami memandang bahwa ASN mengenakan pakaian santri bukan sekadar simbol formalitas, tetapi sebuah langkah afirmatif untuk menegaskan nilai-nilai keagamaan, kejujuran, kesederhanaan, kekompakan, dan pelayanan masyarakat yang melekat pada tradisi santri.” Ungkap Bupati, Senin (20/10/2025).

Baca Juga  Pemkab Tanbu Lantik Pengurus HIMATANBU Malang periode 2023 -2024.

Menurutnya, hari santri ini momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, disiplin, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri terdahulu, yang masih melekat sampai saat ini.
Dikatakan Bupati, bahwa ASN berpakaian santri tidak berlaku bagi aparatur pemerintah yang sifat pekerjaannya memiliki ciri khusus teknis operasional, sehingga tidak menghambat tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sedangkan untuk ASN atau pegawai di Satpol PP, BPBD dan Perhubungan, serta pegawai pelayanan kesehatan Rumah Sakit dan Puskesmas, tetap menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu.

Baca Juga  Maklumat Satu Suro, Polres Blitar Kota Tangkap Enam Remaja Terlibat Tawuran

“Kami mengharapkan seluruh ASN dengan kebijakan berpakaian santri ini, menumbuhkan nilai kesederhanaan, keikhlasan, serta semangat perjuangan para santri bisa menginspirasi aparatur pemerintah, dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat,” tandasnya.

Sementara dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025 bertema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia” Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan melaksanakan Upacara Bendera pada Rabu (22/10/2025), di Halaman Kantor Bupati Sumenep.(rus/ang)

Baca Juga

Pemerintah

Tanbu Dapat 1000 Lowongan PPPK, Seleksinya Bulan September

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel

Pemerintah

IPTU Dyah Ayu Mirda : Tiga hari libur Nasional Januari-2025, Pemohon SIM Bertepatan Libur Cuti Bersama Masih Bisa Diperpanjang

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Jadikan Pancasila Inspirasi dalam Berkarya

Pemerintah

Aksi Sinergitas Merah Putih dan Tabligh Akbar, Bupati Tanbu : Sinergi Kunci Kemajuan Daerah

Pemerintah

H. Subandi Bersama Hj Mimik Idayana Resmi Daftarkan Diri Calon Bupati dan Wakil Bupati Ke KPU Sidoarjo

Pemerintah

PT Air Minum Bersujud Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Pemerintah

Autobiografi Zairullah “Melampaui Mimpi Pesisir” Hadir Di Gramedia