Home / Pemerintah

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo Wajibkan ASN Berpakaian Santri Di Hari Santri Nasional


SUMENEP Suksesi Indonesia.com
Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN, di lingkungan Pemerintah setempat berpakaian ala santri, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025.

Sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Memperingati Hari Santri Nasional, disebutkan bahwa seluruh ASN laki-laki wajib memakai sarung, atasan baju muslim warna putih lengan panjang dan berpeci warna hitam, sedangkan untuk pegawai perempuan memakai baju muslimah warna putih dengan menggunakan kerudung atau jilbab.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan, sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dan ulama, dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, ASN berpakaian muslim dan muslimah selama tiga hari mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.

Baca Juga  Lujeng Menilai Kepala Bakesbangpol Layak Sebagai PJ Bupati Pasuruan.

” kami memandang bahwa ASN mengenakan pakaian santri bukan sekadar simbol formalitas, tetapi sebuah langkah afirmatif untuk menegaskan nilai-nilai keagamaan, kejujuran, kesederhanaan, kekompakan, dan pelayanan masyarakat yang melekat pada tradisi santri.” Ungkap Bupati, Senin (20/10/2025).

Baca Juga  Ngeri…Ayah Tiri Menjelma Jadi Predator dan Berujung Ngekos Jeruji Besi Polda Jatim

Menurutnya, hari santri ini momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, disiplin, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri terdahulu, yang masih melekat sampai saat ini.
Dikatakan Bupati, bahwa ASN berpakaian santri tidak berlaku bagi aparatur pemerintah yang sifat pekerjaannya memiliki ciri khusus teknis operasional, sehingga tidak menghambat tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sedangkan untuk ASN atau pegawai di Satpol PP, BPBD dan Perhubungan, serta pegawai pelayanan kesehatan Rumah Sakit dan Puskesmas, tetap menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu.

Baca Juga  Nurul Izza Maulidiyah, Siswi MTsN 2 Sumenep Dilepas Ikuti Jambore Pramuka Dunia 2023 Di Korsel

“Kami mengharapkan seluruh ASN dengan kebijakan berpakaian santri ini, menumbuhkan nilai kesederhanaan, keikhlasan, serta semangat perjuangan para santri bisa menginspirasi aparatur pemerintah, dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat,” tandasnya.

Sementara dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025 bertema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia” Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan melaksanakan Upacara Bendera pada Rabu (22/10/2025), di Halaman Kantor Bupati Sumenep.(rus/ang)

Baca Juga

Pemerintah

Peningkatan Potensi SDM Aparatur Dalam Pelaksanaan Pendidikan Dan Pelatihan DI BKPSDM Kab Purwakarta

Pemerintah

Kecamatan Waru Jadi Fokus Program Jihad Rawat Kali, Sungai Dibersihkan

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House di Istana Anak Yatim

Pemerintah

Tekan AKI, AKB, dan Stunting, Bupati Subandi Naikkan Honor Kader Kesehatan 100 Persen

Pemerintah

KPU Tanbu Terima Kirab Pemilu 2024

Pemerintah

Plt. Bupati Sidoarjo Terima Penghargaan Sebagai Pembina K3 Terbaik Jatim

Pemerintah

Tanah Bumbu Gelar Rakoor APSAI: Sinergi Perusahaan Dukung Kabupaten Layak Anak

Pemerintah

Lima Belas Ketua TP Pengerak PKK Desa Dilantik, Ketua TP Pengerak PKK Kecamatan Candi