Home / Pemerintah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2026 Senilai Rp2,3 Triliun dalam Rapat Paripurna DPRD

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbu
BATULICIN –
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar Kamis (23/10/2025) di Ruang Paripurna DPRD Tanbu.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Andre Maulani, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, sejumlah pimpinan SKPD, perwakilan Forkopimda, serta perwakilan BUMD.

Baca Juga  Dies Natalis SMAN 1 Gondang,Mojokerto Gelar Berbagai Atraksi Kegiatan

Penyampaian RAPBD dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Yulian Herawati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya rapat tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi atas terselenggaranya Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Baca Juga  Sosialisasi Ops Keselamatan Semeru 2024, Satlantas Polrestabes Surabaya Sambil Berbagi

Lebih lanjut disampaikan, penyusunan pengelolaan keuangan daerah tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan yang mengutamakan hasil kerja yang terukur, transparan, dan akuntabel, serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.

Menurutnya, penyusunan RAPBD 2026 diselaraskan dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat, kondisi daerah, dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga  Polsek Kusan Hilir Ringkus Dua Orang Perempuan Pengedar Sabu.

Adapun ringkasan substansi RAPBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp2.301.945.029.373,80
Belanja Daerah: Rp2.759.744.459.886,00
Pembiayaan Daerah: Rp457.799.430.512,20

Dengan demikian, RAPBD Tahun 2026 akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Pemerintah Daerah berharap, melalui RAPBD ini, pembangunan di Tanah Bumbu dapat berjalan lebih produktif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.,”pungkasnya.( Win/Gz )

Baca Juga

Pemerintah

Kapolres Tanbu Bacakan Amanah Kapolri Dalam Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Intan 2023-2024

Pemerintah

Pemkab Tanbu Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2024

Pemerintah

Pemda Tanbu Gelar Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Pemda (e-WALIDATA) dan Pembinaan Statistik Sektoral

Pemerintah

Warga Batulicin Irigasi Bangga. Polres Tanah Bumbu Laksanakan Kopi Manis.

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Peresmian 166 Sekolah Rakyat oleh Presiden Prabowo di Banjarbaru

Pemerintah

Tanah Bumbu Perkuat Kolaborasi Pembangunan Pesisir Lewat Munas III Aspeksindo

Pemerintah

Pemkab Tanbu Launching Layanan Bang Julpikar’s

Pemerintah

Andi Irmayani Rudi Latif Sambut TP PKK Kalsel: Keluarga Adalah Kunci Perubahan