Home / Pemerintah

Rabu, 26 November 2025 - 17:34 WIB

Sinergi Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbuBATULICIN – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi disetujui dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (24/11/2205). Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Waralaba dan Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Asisten Administrasi Umum M. Yamani, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah selama proses pembahasan dua Raperda tersebut.

Baca Juga  Kapolda Kalsel Bagikan 377 Tabung Gas LPG Gratis Kepada Warga Banjarmasin Barat

“Raperda inisiatif DPRD ini sangat penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya.

Menurutnya, dua Raperda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, baik di sektor kesehatan maupun sektor usaha.

Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan disusun untuk memperbaiki tata kelola tenaga kesehatan di Tanah Bumbu.

Tujuan utama regulasi diantaranya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Segera Renovasi Rumah Rusak Milik Mariyati di Desa Sumorame

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menjamin penyediaan tenaga kesehatan yang memadai, kompeten, dan terlindungi secara hukum.

Sementara itu, Raperda tentang Waralaba disusun untuk menjawab dinamika pertumbuhan usaha waralaba yang kian pesat di Tanah Bumbu.

Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan keadilan dalam berusaha, memberikan kepastian hukum bagi pemberi dan penerima waralaba, memperkuat kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM lokal.

Baca Juga  Sosialisasi Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa Tanbu

Bupati menegaskan bahwa perkembangan waralaba harus memberi dampak positif pada perekonomian daerah, terutama bagi pelaku UMKM, usaha mikro, dan koperasi.

“Waralaba merupakan bentuk penguatan iklim usaha agar lebih tertata, kompetitif, dan tetap mengutamakan kepentingan pelaku UMKM lokal,” jelasnya.

Raperda ini juga diharapkan mendorong kolaborasi usaha melalui kemitraan yang adil dalam sistem waralaba, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri Forkopimda, SKPD, dan undangan lainnya. ( Rel )

Baca Juga

Pemerintah

Manfaatkan Mudik Gratis 2025 Jawa Timur, Warga Pesapen Lakarsantri Merasa Terbantu

Pemerintah

Longsor Tebing Pantai, BPBD Tanbu Tinjau Lokasi

Pemerintah

78 Pasangan Non Muslim Dapat Pelayanan Jemput Bola Disdukpencapil Tanbu

Pemerintah

Sebanyak 28 Pendonor Asal Sidoarjo Bakal Dapat Penghargaan Presiden

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Pemerintah

Bupati Zairullah Kunjungi Stand Pameran UMKM dan SKPD

Pemerintah

Desa Ketegan-Tangulangin Gelar Takbir Keliling Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Idul Adha 1446 H /Th 2025

Pemerintah

Wow Keren…Peringati May Day Buruh Berikan Manfaat Kepada Warga