Home / Pemerintah

Rabu, 26 November 2025 - 17:34 WIB

Sinergi Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

Suksesi Indonesia.com Tanah bumbuBATULICIN – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi disetujui dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (24/11/2205). Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Waralaba dan Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Asisten Administrasi Umum M. Yamani, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah selama proses pembahasan dua Raperda tersebut.

Baca Juga  Sinergi Pemerintah Daerah dan Kominda: Kunci Hadapi Tantangan Kompleks

“Raperda inisiatif DPRD ini sangat penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya.

Menurutnya, dua Raperda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, baik di sektor kesehatan maupun sektor usaha.

Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan disusun untuk memperbaiki tata kelola tenaga kesehatan di Tanah Bumbu.

Tujuan utama regulasi diantaranya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Baca Juga  Ciptakan Suasana Nyaman, Satlantas Hadirkan Nobar Piala Dunia dan Pemohon SIM Bikin Antrean SIM Makin Ceria

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menjamin penyediaan tenaga kesehatan yang memadai, kompeten, dan terlindungi secara hukum.

Sementara itu, Raperda tentang Waralaba disusun untuk menjawab dinamika pertumbuhan usaha waralaba yang kian pesat di Tanah Bumbu.

Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan keadilan dalam berusaha, memberikan kepastian hukum bagi pemberi dan penerima waralaba, memperkuat kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM lokal.

Baca Juga  Ketua TP PKK Andi Irmayani Rudi Latif Hadiri Peringatan HUT RI Melalui Aksi Tanah Bumbu Bershalawat Bersama Opick

Bupati menegaskan bahwa perkembangan waralaba harus memberi dampak positif pada perekonomian daerah, terutama bagi pelaku UMKM, usaha mikro, dan koperasi.

“Waralaba merupakan bentuk penguatan iklim usaha agar lebih tertata, kompetitif, dan tetap mengutamakan kepentingan pelaku UMKM lokal,” jelasnya.

Raperda ini juga diharapkan mendorong kolaborasi usaha melalui kemitraan yang adil dalam sistem waralaba, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri Forkopimda, SKPD, dan undangan lainnya. ( Rel )

Baca Juga

Pemerintah

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD-P 2024

Pemerintah

Penghargaan Kempo Oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim

Pemerintah

Infra Struktur Jalan rusak, Program Desa Tumpang Tindih di Kabupaten Sumenep

Pemerintah

Resmikan Kawasan LOSIDA: Kabupaten Tanah Bumbu Semakin Serius Kelola Sampah Organik

Pemerintah

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif Optimis Indonesia Capai Swasembada Pangan Ditangan Mentan Andi Amran Sulaiman

Pemerintah

Pertemuan Rutin GOW Kabupaten Tanah Bumbu

Pemerintah

Open House Idul Adha Perkuat Silaturahmi

Pemerintah

Kedes Kalitengah H.Afandi Berangkatkan Peserta Karnaval dan JJS Dalam Peringatan HUT RI ke-80,