Home / Pemerintah

Senin, 22 Desember 2025 - 18:46 WIB

Standar Profesional Pelayanan Prima SIM-KB di Satpas Colombo Patut Diapresiasi

  • Kasubnit Satpas Colombo : Tidak Hanya Profesional, Petugas Wajib Memberi Penjelasan ke Pemohon Dengan Mudah

SURABAYA -Suksesi Indonesia .com- Semangat pelayanan prima, jajaran petugas di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB) Colombo Surabaya, menghadirkan suasana pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan penuh kehangatan, tepatnya Wilayah hukum Satlantas Polrestabes Surabaya.

Baca Juga  Sekda Hadiri Haul Pangeran Syarif Ali Al-Aydarus

Menurut keterangan Kasubnit Satpas Colombo Iptu Hariyo, Senin (22/12)2025) mengatakan, setiap warga yang datang disambut dengan layanan yang tertata mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga ujian teori dan praktik.

“Petugas tidak hanya bekerja profesional, tetapi juga memberikan pendampingan serta penjelasan yang mudah dipahami oleh pemohon SIM, sehingga proses terasa lebih nyaman dan tidak membingungkan,” ucapnya.

Baca Juga  Kementrian Agraria Melaksanakan Program Penanaman 100 Ribu Pohon

Penyelenggaraan Pelayanan Sesuai Standar, lanjut kata Kasubnit, baik itu pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.

Standar ini mencakup waktu pelayanan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), prosedur yang jelas, dan pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip cepat, ramah, humanis, profesional, dan transparan,” tegasnya.

Masih kata Kasubnit, perlu untuk Kami sampaikan, atas perintah Kanit Regident yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik,, bahwa yang berkait pelayanan Prima di Satpas SIM Colombo, maklumat ini merupakan wujud nyata dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan membangun kepercayaan masyarakat, sejalan dengan program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Baca Juga  Bupati Zairullah: Tak Perlu Impor, Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

“Mengacu pada komitmen Polri untuk menyelenggarakan pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dengan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan humanis,” pungkas Iptu Hariyo dihadapan Wartawan. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Puluhan Jurnalis Hadir Bahas Press Room di Ruang Rapat Diskominfo Tanah Bumbu

Pemerintah

Melek Digital, Kecamatan Mantewe Launching UMK Go Digital

Pemerintah

Bupati Zairullah Buka Tanah Bumbu Internasional Kite Festival 2023

Pemerintah

Polres Situbondo Mengubah Materi Ujian Praktik SIM Angka 8 Menjadi Berbentuk (S)

Pemerintah

Satgas Pangan Tanah Bumbu Jamin Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadan

Pemerintah

Bupati Sidoarjo H. Subandi Sidak Sarana Prasarana di GOR Delta, Pastikan Fasilitas Layak Untuk Masyarakat

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Lantik Kades Antar Waktu: Ingatkan Pemimpin Tidak Lepas Dari Fitnah, Adu domba dan Penghianatan

Pemerintah

Tingkatkan Iman dan Takwa, DWP Tanbu Gelar Majelis Taklim Bulanan