SIDOARJO Suksesi Indonesia.com– Aksi unjuk rasa gabungan Ormas dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Laskar Jenggolo berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Massa menyuarakan aspirasi terkait situasi politik internal Pemkab Sidoarjo yang dinilai semakin memanas akibat disharmoni antara Bupati dan Wakil Bupati. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi government stability serta berdampak pada jalannya pelayanan publik.

Orasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung beberapa saat. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan keresahan atas kondisi pemerintahan daerah yang dianggap tidak kondusif dan berpotensi menghambat pembangunan. Mereka menekankan pentingnya menjaga public trust agar roda pemerintahan berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Aksi ini mendapat dukungan dari sejumlah organisasi, di antaranya GRIB JAYA, YALPK, GMBI, KORAK, GMPI, MADAS, URC Gojek, LMPP, PBB, Pemuda Pancasila, hingga ALAS. Aliansi menilai masyarakat Sidoarjo menjadi pihak paling dirugikan apabila konflik kepemimpinan terus berlarut-larut karena dapat menghambat policy execution dan program prioritas daerah.
Setelah orasi, perwakilan Ormas dan LSM dipersilakan masuk ke Gedung DPRD untuk audiensi. Dalam proses administrasi sempat terjadi dinamika terkait surat pemberitahuan, namun situasi dapat dikendalikan sehingga agenda tetap berjalan kondusif.
Audiensi berlangsung di ruang paripurna DPRD Sidoarjo sekitar pukul 10.15 WIB. Pertemuan diterima langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdila Nasih, didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD H. Kayan, H. Warih, dan Suryanto, serta Anggota DPRD Yudi Pratama.
Dalam penyampaian awal, perwakilan Aliansi Laskar Jenggolo, Bramada, menegaskan bahwa konflik Bupati dan Wakil Bupati bukan lagi persoalan personal, namun telah berkembang menjadi krisis kepemimpinan yang berdampak luas terhadap stabilitas pemerintahan daerah.
Sementara itu, Waldi dari GRIB Jaya menilai kondisi tersebut dapat melumpuhkan birokrasi, menghambat kebijakan strategis pembangunan, serta menurunkan kualitas pelayanan publik. Ia menyebut situasi ini sebagai leadership crisis yang tidak boleh dibiarkan terlalu lama.
Aliansi mendesak DPRD agar tidak bersikap pasif dan segera menjalankan fungsi pengawasan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai bagian dari checks and balances. Tuntutan utama meliputi pemanggilan Bupati dan Wakil Bupati dalam forum terbuka, fasilitasi rekonsiliasi politik, hingga mendorong hak interpelasi atau angket bila konflik terus berlanjut.
Aliansi menegaskan aksi ini merupakan gerakan murni masyarakat sipil, tidak berpihak pada salah satu pihak, serta dilakukan secara mandiri dan swadaya (self-funded movement). Mereka juga menegaskan apabila ada persoalan hukum, maka diserahkan sepenuhnya pada mekanisme rule of law.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai kewenangan dan segera mengagendakan pertemuan kedua pimpinan daerah demi solusi permanen.
Aliansi menyatakan akan terus mengawal hasil audiensi sebagai bagian dari public accountability dan kontrol sosial demi kepentingan masyarakat Sidoarjo (man)









