Home / Pemerintah

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:48 WIB

Lama Berkendara Sejak Tahun 2021, Kini Pemohon SIM D Difabel di Satpas Colombo Bersyukur Kesampaian Apa Yang Diharapkan

  • Kisah Difabel Berkendara Sejak 2021, Bersukur Kesampaian Cita-cita Mempunyai SIM D

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Berdasarkan informasi yang beredar di instragram (IG) satpas colombo terkait DIFABEL ujian SIM D, tentang pemohon SIM D yakni Susilo (red), Kanit Regident Satpas SIM Colombo yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, melalui Kasubnit Ipda Hariyo Indarto, di dampingi Ipda Dani Kurniawan, Aipda Wage Santoso serta Aiptu Selamet (Tim Pokja Praktek) mengatakan, memang benar pemohon SIM D DIFABEL lulus murni saat proses pengurusannya,” ujar Kasubnit, Senin (25/05/2026).

Baca Juga  Aksi Tegas Bapenda Tanbu. Reklame Ogah Bayar Pajak Diturunkan Paksa.

Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) difabel wajib memenuhi syarat usia minimal 17 tahun dan lulus tes kesehatan, lanjut kata Kasubnit, psikologi, serta ujian teori dan praktik.

“Golongan SIM disesuaikan menjadi SIM D untuk pengendara sepeda motor khusus dan SIM D1 untuk pengendara mobil khusus yang telah dimodifikasi secara penyandang disabilitas,” ujarnya.

Tahapan Pembuatan, masih lanjut kata Kasubnit, Menyiapkan dokumen seperti fotokopi KTP dan surat keterangan sehat dari dokter, Mendaftar di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat di kota Anda.Mengikuti ujian teori lalu lintas.

Baca Juga  Tanah Bumbu Perkuat Keamanan Pangan Lewat Monev Bersama Badan POM

“Mengikuti ujian praktik mengemudi. Pemohon diperbolehkan menggunakan kendaraan modifikasi pribadi saat ujian praktik, dan admitrasi biayah cetak (PNBP) Biaya resmi pembuatan baru SIM D (khusus pengendara motor disabilitas) Rp50.000,” tutup Kasubnit.

Terpisah, awak media menemui pemohon SIM D Baru mengisahkan, Saya telah memegang dan mengendarai sepeda motor sejak tahun 2001. Meski sudah sangat lama berkendara, momen mengikuti tes teori tetap menjadi pengalaman yang menegangkan sekaligus membanggakan baginya,” ucapnya.

Alhamdulillah bisa tes teori, alhamdulillah lulus, dengan penuh rasa syukur, tidak hanya merasa lega, saya berhasil melewati ujian, dan juga apresiasi terhadap pelayanan yang diterimanya selama proses berlangsung, petugas memberikan pelayanan yang ramah, sopan, dan membuat masyarakat merasa nyaman.

Baca Juga  DPRD Kutai Kartanegara Belajar Perda Pelaksanaan Pemberian Insentif ke Dinas DPMPTSP Tanbu

“Menurut saya ini bukti nyata, gambaran bahwa pelayanan publik di Satpas Colombo mampu memberikan kesan positif bagi masyarakat, terutama sikap ramah dan profesional dari petugas dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang tertib sekaligus humanis saat proses pelayanan berlangsung,” lugasnya.

Sambung kata Susilo,baru kali ini pertama saya belajar penuh semangat dan mengikuti prosedur tetap penting, meskipun seseorang telah bertahun-tahun memiliki pengalaman berkendara.

“Selain itu, menjadi motivasi tersendiri, semoga bagi petugas pelayanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” katanya. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2025: Pemkab Tanbu Tegaskan Komitmen pada Visi Pembangunan Daerah

Pemerintah

Hari Pahlawan, PNS Sidoarjo Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Dari Presiden RI

Pemerintah

DPRD Setujui LPj APBD 2024, Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Wujudkan Pembangunan

Pemerintah

Dinas PUPR Tanbu Gelar Konsultasi Publik Ke-2 RDTR dan KLHS

Pemerintah

Baznas Salurkan Bantuan kepada Fakir Miskin dan Mualaf di Desa Madu Retno

Pemerintah

Tingkatkan SDM Pelaku Usaha Mikro, Pemkab Tanbu Adakan Pelatihan

Pemerintah

Workshop SAKIP, Bupati: Perencanaan Berorientasi Kinerja

Pemerintah

Sekda Hadiri Haul Pangeran Syarif Ali Al-Aydarus