Home / Pemerintah

Selasa, 9 Mei 2023 - 06:01 WIB

Respon Eksekutif.2 Buah Raperda Ini Penting.Didalamnya Ada Anak Yatim,Jompo Dan Orang Miskin

Suksesi Indonesia.com Tanbu.BATULICIN -Atas nama eksekutif, Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan terimakasih,khususnya dalam pengajuan 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menurut Pemerintah Daerah sangatlah penting untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Semoga Raperda ini dijadikan peraturan daerah dan insyaallah akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal ini dikatakan Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah H.Ambo Sakka dalam rapat paripurna DPRD tentang 2 buah Raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta Raperda tentang penyelenggaraan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Senin (08/05/2023) di gedung DPRD Tanbu.

Baca Juga  DiskominfoSP Tanbu Monitoring Program SDSM Desa Kerta Buana

Disebutkannya, Raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Dimana Raperda ini ada beberapa yang diatur didalamnya yaitu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di daerah.

“Menurut kami selaku eksekutif sangatlah penting,kerena kebijakan pemerintah daerah yang sudah dilakukan Bupati selama ini sudah menyantuni atau memberikan bantuan ,meski itu tidak besar tapi seluruh masyarakat Tanah Bumbu yang dianggap rawan sosial seperti anak anak yatim ,orang tua jompo atau miskin ,”kata Ambo Sakka.

Baca Juga  Pembangunan Saluran air Jalan Delima RT 10, RW 04 , Desa Tenggulunan Gunakan ADD

Kemudian lanjutnya,khusus orang miskin,kini sudah mendapatkan intruksi dari Presiden bahwa di tahun 2024 ,miskin ekstrim yang jumlahnya di Tanah Bumbu masih 1.044 orang. Di tahun itu pula harus nol atau zero kalau tidak nol maka ada sangsi yang diberikan ke daerah kerena tidak melaksanakan instruksi tersebut.

“Sehingga peraturan daerah yang akan kita bahas ini,bisa mengembalikan jaminan sekaligus komitmen kita untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemiskinan di Kabupaten Tanah Bumbu.,”ucapnya.

Baca Juga  Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangkaian Peringatan HUT RI ke-78

Kedua ,Raperda tentang penyelenggaraan tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dan inipun sangatlah penting untuk secepatnya ditetapkan demi mengatur ketertiban dimasyarakat ini.

Saat ini ucapnya, pemerintah daerah sudah memiliki peraturan daerah nomor 09 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,namun ini tidak sesuai dengan perkembangan dan perubahan dengan peraturan perundang undangan tanpa mengakomodir berbagai permasalahan ketertiban umum.

“Oleh kerena itu melalui usulan ini Perda tersebut kita sesuaikan dengan dengan kondisi saat ini.”paparnya.(Rel)

Baca Juga

Pemerintah

Pemdes Sumokali Salurkan BLT-DD Tahap IV Tahun 2024 Ke 30 KPM

Pemerintah

Apresiasi PBB-P2 di Kelurahan Sidokare Berikan Undian Doorprize Meriah, Mesin Cuci Jadi Hadiah Utama

Pemerintah

Karya Murid SDN Lenteng Barat 1 Hasilkan Aksara Warna Batik Lebatu; Seni, Identitas, dan Kemandirian

Pemerintah

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

Pemerintah

Rakor KP-SPAM Tanah Bumbu: Wujudkan Pengelolaan Air Bersih Berkelanjutan

Pemerintah

HUT ke-45 Dekranas, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat Majukan Industri Kreatif

Pemerintah

Semarak Karnaval SKPD Tanah Bumbu Meriahkan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Pemerintah

Kabupaten Sidoarjo Terbaik, 10 Besar Nasional Dalam Pengelolaan Sampah, Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih