Home / Pemerintah

Kamis, 25 Mei 2023 - 11:42 WIB

Polres Sumenep Pasang Banner Larangan Anggota Polri Masuk Tempat Hiburan

Sumenep,Suksesi Indonesia.com– Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, pasang banner larangan bagi Anggota Polri masuk ke tempat hiburan malam di Cafe – Cafe. Kamis (25/5/2023)

Pemasangan banner larangan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 wib dengan Sipropam dan Unit Subden Pom V/4 Sumenep.

Sedangkan pemasangan benner dipimpin langsung oleh Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, S.Sos dan didampingi Kasipropam Ipda Muhajirin, SH.

Baca Juga  Pemerkosaan di Sebuah Hotel di Amankan Polres Sumenep

Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos mengatakan bahwa pemasangan banner larangan ini untuk pencegahan pelanggaran Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) masuk ke tempat hiburan malam di Cafe – Cafe.

“Pemasangan benner tersebut, kata Wakapolres Sumenep dalam bentuk Operasi Gabungan bersama POM TNI, ” jelasnya

Baca Juga  Plt. Bupati Sidoarjo Gerakkan OPD untuk Kerja Bakti Massal Pasca Robohnya Jembatan Kedungpeluk

Menurut Wakapolres Sumenep Tempat hiburan yang di lakukan operasi dan pemasangan benner diantaranya Cafe n Bilyard Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja lingkar timur Desa Gedungan Sumenep, Cafe JBL Jl. Seludang Desa Kolor Sumenep serta Cafe Lotus Jl. KH. Mansyur Desa Pabian Sumenep,” terangnya

Lanjut Wakapolres Sumenep, Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti himbauan Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H.,S.I.K., M.H., yang melarang keras anggota Polres Sumenep mendatangi atau melakukan hiburan di Tempat Hiburan Malam.

Baca Juga  Pembuangan Bayi di Masjid Al-Kautsar Desa Pamolokan Sumenep Terungkap

Dalam himbauannya, Kapolres Sumenep Akbp Edo dengan tegas dan keras melarang anggota Polres Sumenep untuk mendatangi tempat hiburan malam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri.

Waka Sumenep menegaskan, dengan dipasangnya benner larangan, apabila ditemukan adanya anggota mendatangi tempat hiburan, Propam Polres Sumenep akan memanggil yang bersangkutan, baik dengan adanya laporan yang masuk ke Propam, ataupun memanggil berdasarkan adanya temuan dan diberi tindakan tegas, ” tegasnya. Ang

Baca Juga

Pemerintah

Polres Tanah Bumbu Kembali Hadirkan Pelayanan Lewat Program KOPI MANIS Di Desa Waringin Tunggal Kecamatan Kuranji

Pemerintah

Abah Ade : Lupa Tupoksinya, Kapolri Diminta Evaluasi Kabareskrim dan Jajarannya

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kemampuan Admin Medsos OPD

Pemerintah

Sekda Sidoarjo Lepas Calon Jamaah Haji dengan Delapan Unit Bus

Pemerintah

PT Air Minum Bersujud Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Pemerintah

KSAL dan Plt. Bupati Sidoarjo Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Yasbhim 3

Pemerintah

Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Pengawasan Internal Bagi Pengawas Koperasi

Pemerintah

Pimpin Apel Gabungan.Ada 2 Perihal Yang Disampaikan Sekda Tanbu Kepada ASN