Home / Pemerintah

Kamis, 25 Mei 2023 - 11:42 WIB

Polres Sumenep Pasang Banner Larangan Anggota Polri Masuk Tempat Hiburan

Sumenep,Suksesi Indonesia.com– Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, pasang banner larangan bagi Anggota Polri masuk ke tempat hiburan malam di Cafe – Cafe. Kamis (25/5/2023)

Pemasangan banner larangan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 wib dengan Sipropam dan Unit Subden Pom V/4 Sumenep.

Sedangkan pemasangan benner dipimpin langsung oleh Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, S.Sos dan didampingi Kasipropam Ipda Muhajirin, SH.

Baca Juga  Polres Sumenep Terjunkan 79 Personel dalam Pengamanan Pertemuan PT Garam Dengan Eks Penggarap Lahan 105

Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos mengatakan bahwa pemasangan banner larangan ini untuk pencegahan pelanggaran Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) masuk ke tempat hiburan malam di Cafe – Cafe.

“Pemasangan benner tersebut, kata Wakapolres Sumenep dalam bentuk Operasi Gabungan bersama POM TNI, ” jelasnya

Baca Juga  Penemuan Bayi Perempuan Yang Dibungkus Kresek Di Dusun Pasar Kayu

Menurut Wakapolres Sumenep Tempat hiburan yang di lakukan operasi dan pemasangan benner diantaranya Cafe n Bilyard Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja lingkar timur Desa Gedungan Sumenep, Cafe JBL Jl. Seludang Desa Kolor Sumenep serta Cafe Lotus Jl. KH. Mansyur Desa Pabian Sumenep,” terangnya

Lanjut Wakapolres Sumenep, Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti himbauan Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H.,S.I.K., M.H., yang melarang keras anggota Polres Sumenep mendatangi atau melakukan hiburan di Tempat Hiburan Malam.

Baca Juga  PT Pelni Cabang Kotabaru-Batulicin Dukung Lingkungan Bersih di Tanah Bumbu

Dalam himbauannya, Kapolres Sumenep Akbp Edo dengan tegas dan keras melarang anggota Polres Sumenep untuk mendatangi tempat hiburan malam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri.

Waka Sumenep menegaskan, dengan dipasangnya benner larangan, apabila ditemukan adanya anggota mendatangi tempat hiburan, Propam Polres Sumenep akan memanggil yang bersangkutan, baik dengan adanya laporan yang masuk ke Propam, ataupun memanggil berdasarkan adanya temuan dan diberi tindakan tegas, ” tegasnya. Ang

Baca Juga

Pemerintah

Mantap PT .Jhonlin Agro Raya Tbk Implementasi B-50 Pertama di Indonesia –

Pemerintah

Bupati Zairullah Kukuhkan Panitia MTQN Ke-20 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House di Istana Anak Yatim

Pemerintah

Bupati Tanbu Gaungkan Tradisi Membasuh Kaki Orang Tua.

Pemerintah

Wabup Sidoarjo Ajak Pemudik Manfaatkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di Terminal Purabaya

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Sambut Wakil Gubernur Kalsel untuk Safari Ramadhan

Pemerintah

Wakil Bupati Sidoarjo Bersama Kasal Resmikan Gedung Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi di Candi

Pemerintah

AKBP Arif Fazlurrahman : Warga di Surabaya Pentingnya Memaatuhi Aturan Lalu Lintas Saat Berkendara di Jalan Raya