Home / Pemerintah / Politik

Kamis, 25 Mei 2023 - 20:10 WIB

DPRD Kutai Kartanegara Belajar Perda Pelaksanaan Pemberian Insentif ke Dinas DPMPTSP Tanbu

Suksesi Indonesia.com Tanbu BATULICIN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terima kunjungan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga  BLT Tahap 1 Di salurkan di Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat

Dalam kunjungan tersebut DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara ingin mengetahui lebih jauh terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemberian
insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor.

Baca Juga  Pemdes Kludan Gelar Gebyar Sholawat Dalam Rangka Ruwat Desa

Ahmad Yani selaku Ketua Pansus DPRD Kutai Kartanegara mengatakan luar biasa kemajuannya di Tanah Bumbu sebab perda tersebut sudah ada sejak tahun 2020 dan sudah diimplementasikan.

“Harapan dengan berkunjung kesini bisa menjadi acuan kami membuat rancangan perda pemberian insentif dan mengadopsinya
nanti,” ungkapnya.

Baca Juga  Hari Pahlawan, PNS Sidoarjo Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Dari Presiden RI

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Andrianto Wicaksono menjelaskan kedatanganan DPRD Kutai Kartanegara mengenai insentif dan kemudahan berusaha di Kabupaten Tanbu. (Ril)

Baca Juga

Pemerintah

Melasti Bagi Ummat Hindu Di Tanah Bumbu Menjadi Rangkaian Perayaan Nyepi

Pemerintah

Tanbu Adakan Pelatihan Respon Time TRC

Pemerintah

Gema Maulidi Nabi Muhammad SAW 1445 H Di Musholla Al Qodiri

Pemerintah

Majelis Pers: Mampukah Dewan Pers Menjaga Kemerdekaan Pers Dalam Delik Sengketa Pers

Pemerintah

Diskominfo Sidoarjo Ikuti Jatim Digifest 2024 Tuban, Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Digital

Pemerintah

Kapolres Sumenep Buka Bersama Insan Pers

Pemerintah

Bupati Zairullah Pimpin Apel Bhakti PDKB

Politik

Maju Pilgub Kalsel, Dukungan Untuk HM.Zairullah Terus Mengalir