Home / Pemerintah / Politik

Kamis, 25 Mei 2023 - 20:10 WIB

DPRD Kutai Kartanegara Belajar Perda Pelaksanaan Pemberian Insentif ke Dinas DPMPTSP Tanbu

Suksesi Indonesia.com Tanbu BATULICIN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terima kunjungan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Sambut Kedatangan Peserta Rakorwil Forsesdasi

Dalam kunjungan tersebut DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara ingin mengetahui lebih jauh terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemberian
insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor.

Baca Juga  Menerobos Tanpa Batas Kebebasan Pers

Ahmad Yani selaku Ketua Pansus DPRD Kutai Kartanegara mengatakan luar biasa kemajuannya di Tanah Bumbu sebab perda tersebut sudah ada sejak tahun 2020 dan sudah diimplementasikan.

“Harapan dengan berkunjung kesini bisa menjadi acuan kami membuat rancangan perda pemberian insentif dan mengadopsinya
nanti,” ungkapnya.

Baca Juga  Menuju Penyangga IKN. Tanbu Persiapkan Peningkatan P3DN

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Andrianto Wicaksono menjelaskan kedatanganan DPRD Kutai Kartanegara mengenai insentif dan kemudahan berusaha di Kabupaten Tanbu. (Ril)

Baca Juga

Pemerintah

Tiga Siswa Tanah Bumbu Siap Jalani Pendidikan Paskibraka Kalsel 2025

Pemerintah

Launching 346 Koperasi Merah Putih, Bupati Subandi : Jangan Hanya dibentuk, Tapi Harus Berjalan dan Berdampak

Pemerintah

Pemkab Tanbu Gelar Orientasi PPPK 2025, Bekali ASN Nilai Dasar dan Integritas

Pemerintah

DLH Tanah Bumbu Gandeng Polbindes Satpol PP Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah

Pemerintah

Nadifatul Khoiroh : Langkah Baru Untuk Perlindungan Buruh Migran

Pemerintah

Pendampingan KIP. PPID Kabupaten Gelar Rapat Kerja

Pemerintah

Sholat Dan Halal Bil Halal Di Istana Anak Yatim.Begini Penjelasan Sekda Saat Apel Gabungan

Pemerintah

BRAVO” TNI-POLRI Gelar Apel Giat Pengamanan Hari Buruh Nasional 2024 Didepan Kantor Gurbernur Jatim