Home / Pemerintah

Rabu, 14 Juni 2023 - 08:53 WIB

Sosialisasi Perbup 21 Tahun 2023.Kata Sekda Pengelolaan Arsip Dibutuhkan Komitmen Kuat

Suksesi Indonesia .com Tanah Bumbu
BATULICIN
-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah (Pustarda) melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati Tanah Bumbu nomor 21 tahun 2023 tentang kode klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis dan jadwal retensi arsip.

Sosialisasi ini diikuti 54 SKPD Tanah Bumbu dan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dr H.Ambo Sakka ,Selasa (13/06/2023) diruang rapat Bersujud.kantor Bupati.

Baca Juga  Tanah Bumbu Juara 2 Geospasial Award 2024

Disampaikan Sekda, bicara masalah arsip merupakan sesuatu yang sangat vital. Dimana negara, daerah atau organisasi akan terjamin dokumennya kalau pengelolaannya bagus.

“Kalau organisasi atau dinas memiliki pengelolaan arsip yang tidak baik maka itu bisa dipastikan akan menciptakan masalah.,”kata Sekda

Lanjutnya, dengan diadakannya sosialiasi peraturan Bupati ini maka kepada semua SKPD diharapkan melakukan pengelolaan arsip secara benar dan segalanya bisa terjamin.

Baca Juga  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pengelola Arsip Bersama ANRI

Menurutnya, dalam pengelolaan arsip secara benar sangat di butuhkan komitmen bersama dalam mengamankan arsip tersebut.

Dalam komitmen juga dibutuhkan tanggung jawab yang berisi kejujuran intelektual,kerena dalam mengelola arsip ini ada strategi nya ,yang jelas dibutuhkan minat atau hobi bagi pengelolanya.

Kemudian, pengelolaan arsip yang baik dipastikan memudahkan untuk mencarinya secara tepat dan cepat. Pada prinsipnya kata Sekda , untuk mencari arsip itu tidak boleh lebih 5 menit.

Baca Juga  Lomba PMT B2SATingkat Provinsi Kalsel, DKPP dan TP PKK Display Menu PMT Basis Pangan Lokal

“Jangan sampai terjadi saat dicari arsipnya ,begitu ketemunya berminggu-minggu ,untuk itu usahakan 5 menit bisa ketemu asalkan arsip terkelola dengan rapi,”paparnya.

Diapun menekankan ,dalam pengelolaan arsip jangan menggantungkan pada satu orang.

“Arsip itu siapapun boleh baca dan bersifat umum,jangan sampai begitu di cari, sementara yang lebih tau tentang arsip itu ternyata sudah pindah atau promosi jabatan atau lagi sakit dan ijin,hal itu jangan sampai terjadi,”pungkasnya..(win Rid)

Baca Juga

Pemerintah

Aksi Bersih-bersih Pesisir Pantai dan Tanam Pohon Peringati HPSN di Tanah Bumbu

Pemerintah

Lindungi Konsumen, BSML Kalimantan dan DKUMP2 Tanbu Lakukan Pengawasan BDKT

Pemerintah

Gubernur: Mappanreri Tassiee Adalah Warisan Budaya Maritim Kalsel

Pemerintah

Penjelasan Plt Bupati Terhadap Raperda Perubahan APBD Kab. Sidoarjo

Pemerintah

BPBD Tanbu Pantau Situasi Daerah Rawan Banjir di Kusan Hulu

Pemerintah

Polres Situbondo Peduli Lingkungan, Tanam Ratusan Pohon Untuk Penghijauan

Pemerintah

DKPP Tanbu Monitoring Panen Padi

Pemerintah

Road Show FKUB Digelar di Kecamatan Sungai Loban