Home / Pemerintah

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:41 WIB

Perda Miras dan Trantib di Berlakukan, Nomor 5 Tahun 2005 dan Perda Nomor 9 Tahun 2001

Suksesi Indonesia Tanbu BATULICIN – Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pengawasan dan patroli wilayah, Rabu (14/6/2023) malam.

Kegiatan yang dilakukan ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol, dan Perda Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Gerakkan Jihad Rawat Sungai Sidoarjo

Menurunkan tujuh personil Satpol PP terdiri dari Kasi Binwas, Kasi KKP, Kasi Tibum, Penyidik PNS, Petugas Tindak Internal, Staf Bidang PPUD, dan Staf Bidang Trantibum.

Pengawasan dan patroli wilayah dilakukan mulai pukul 21.00 wita sampai selesai tersebut dengan tujuan warung karaoke di sepanjang jalan transmigrasi Kecamatan Simpang Empat.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Mulai Gelar Seleksi PPPK 2024

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada beberapa tempat karaoke yang kembali beroperasi di wilayah Jalan Transmigrasi Kecamatan Simpang Empat, maka petugas Satpol PP langsung bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Hasilnya puluhan botol miras disita,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang.

Baca Juga  Tanbu Raih Juara 2 Lomba Desa Tingkat Kalsel

Sebanyak 78 botol miras disita petugas Satpol PP setelah melakukan giat pengawasan dan patroli atas kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda).

Dikatakannya, beberapa tempat karaoke yang kembali beroperasi itu dibuka oleh orang-orang baru. (rel)

Baca Juga

Pemerintah

Atasi Banjir Secara Terpadu, Pemkab Sidoarjo Matangkan Masterplan Penataan Kota

Pemerintah

Gerakan Cuci Kaki Ibu: Bakti Anak Untuk Orang Tua

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Pemerintah

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Peran Posyandu melalui Rakoor Advokasi Tim Pembina

Pemerintah

Majelis Pers: Mampukah Dewan Pers Menjaga Kemerdekaan Pers Dalam Delik Sengketa Pers

Pemerintah

Polres Sumenep, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023

Pemerintah

Wabup Sidoarjo Pantau Satgas Jalan Dinas PUBMSDA Sidoarjo Perbaiki Jalan Rusak