Home / Pemerintah

Rabu, 5 Juli 2023 - 11:34 WIB

PPPK Fungsional Guru Tanbu Resmi Terima SK Bupati

Suksesi Indonesia.com, Tanah Bumbu
BATULICIN -Bupati
Tanah Bumbu (Tanbu) HM.Zairullah Azhar menyerahkan surat keputusan (SK) Bupati kepada 56 pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.

Penyerahan SK ditandai dengan pengambilan sumpah sekaligus pelantikan PPPK jabatan pungsional Guru ,Rabu (05/07/2023) di ruang rapat Bersujud 1.kantor Bupati.

Pengangkatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kab.Tanbu Dr Ambo Sakka serta sejumlah pimpinan SKPD setempat.

Dalam sambutannya Zairullah menyampaikan. Dalam penyerahan SK ini, orang nomor satu di Bumi Bersujud itu turut berbahagia ,dimana ini adalah bentuk hasil pengabdian PTT yang selama ini ditunggu.

Baca Juga  Bupati Zairullah Buka Kick Off Meeting RPJPD Tanah Bumbu Tahun 2025-2045

Dia mengapresiasi peran PTT selama ini terlebih para guru yang peran dalam mencerdaskan anak bangsa.

“PTT punya pertalian sejarah dalam membangun Tanah Bumbu di tahun 2003, dimana saat awal berdiri daerah ini ,kita kekurangan pegawai,maka tenaga PTT lah yang ikut andil dalam menjalankan roda pemerintahan.,”ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kab. Tanbu Rusdiansyah menerangkan bahawa. Pelantikan PPPK ini merupakan formasi tahun 2020 kemarin, dimana saat ini diselesaikan dan resmi berdasarkan SK yang diterima.

Baca Juga  AKP Sigit Ekan Sahudi : Petunjuk Pimpinan, Jajaran Petugas Siap Melayani Masyarakat Secara Humanis dan Responsif

“Mereka ini dulunya adalah tenaga yang merupakan pegawai non ASN yang sekian lama mengabdi di berbagai sekolah Kabupaten Tanah Bumbu.,”

Tambahnya, sebagai penambahan tenaga PPPK kedepan,Rusdi menjelaskan bahwa di tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan mendapatkan formasi sekitar 1100 lebih yang akan diseleksi.

“Hasil rakor kemarin Alhamdulillah mendapatkan formasi 1100 lebih dan pada seleksi nya diperkirakan pada awal bulan September ini. Tapi dari sekian 1000 itu ada yang sudah lulus passing grade sekitar 230 orang, dari 230 ini tinggal melengkapi pemberkasan saja ,jadi sisanya aja lagi perlu kita lakukan uji kompetensi.,”imbuhnya.

Baca Juga  Kabupaten Sidoarjo Kembali Terima Opini WTP Kedua belas Kali Berturut-turut

Lanjutnya,para tenaga non ASN yang bakal direkrut menjadi tenaga PPPK adalah putra para Guru yang sudah lama mengabdi di daerah ini hingga menjadi prioritas untuk diangkat sesuai kualifikasi yang sudah dipenuhi.

“Kualifikasi itu mereka sudah mempunyai dapudik ,mengabdi sudah sekian tahun di Tanah Bumbu,dengan usia maksimal 57.artinya mereka masih bisa mengabdi sebelum masa pensiun usia 58 tahun.,”tutupnya.(Ril)

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Sidoarjo H. Subandi Konsolidasikan Kades dan BPD demi Sukseskan Program KDMP

Pemerintah

Festival UMKM Sebagai Wadah Kolaborasi Pemkab dan Stakeholder Bangkitkan Ekonomi Sidoarjo

Pemerintah

BRAVO” Polrestabes Surabaya Luncurkan Aplikasi “Elektronik Teguran Simpatik Presisi 2023

Pemerintah

Pemkab Tanbu Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Dua Raperda

Pemerintah

Optimis Dorong Kesejahteraan Sekda Tanbu Rapurna DPRD 2024

Pemerintah

Sekda Tanbu Hadiri Rakoor Penyamaan Persepsi Kalsel Gerbang IKN

Pemerintah

Bupati Zairullah Serahkan LHP Kepatuhan Kepada BPK Perwakilan Kalsel

Pemerintah

Awali Tahun 2025 Kopwan Irama Kelurahan Kepanjin Gelar RAT