Home / Pemerintah

Jumat, 7 Juli 2023 - 06:44 WIB

Tanbu Dapat 1000 Lowongan PPPK, Seleksinya Bulan September

Suksesi Indonesia.com-Tanah Bumbu
BATULICIN
– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapat 1.000 lowongan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah, usai menghadiri penyerahan SK P3K Tahun 2020 di ruang Rapat Bersujud kantor Bupati, Rabu (05/7/2023).

Baca Juga  Pelantikan Pengurus Wanita Islam Tanah Bumbu: HJ Wahyuni Suciati Resmi Memimpin

Sebelumnya, Rusdiansyah menyaksikan penyerahan Surat Keputusan dan pengambilan sumpah pegawai P3K tahun 2020 yang diserahkan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar kepada 56 orang.

Rusdiansyah menyampaikan informasi kuota yang didapatkan Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 1.000 orang itu setelah mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan di Surabaya.

“Pemkab Tanah Bumbu mendapatkan formasi P3K Tahun 2023 kurang lebih 1000, yang akan diseleksi kira-kira di awal bulan September,” ungkapnya.

Baca Juga  AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H : SIM Mati Bertepatan Libur Cuti Bersama, Masih Bisa Diperpanjang

Dari 1.000 lowongan tersebut, sebanyak 230 orang lainnya telah dinyatakan lulus passing grade.

“Artinya mereka secara otomatis sudah dapat diterima dan nanti hanya akan diminta untuk melengkapi pemberkasannya saja,” terangnya.

Kemudian sisanya sebanyak 770 formasi tahun ini akan dilakukan uji kompetensi sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.

Baca Juga  DLH Tanah Bumbu Gandeng Polbindes Satpol PP Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah

“Diperkirakan berdasarkan schedule pada bulan Oktober nanti mereka sudah dapat mengabdi sebagai P3K,” lanjutnya.

Sesuai target dari Pemerintah Pusat, khusus Tanbu akan diprioritaskan untuk tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan.

Diantaranya memiliki dapodik yang menjelaskan berapa lama mengabdi di Kabupaten Tanah Bumbu dan usia pegawai maksimal 57 tahun atau setahun sebelum masa P3K berakhir.(ril)

Baca Juga

Pemerintah

Dinas PUPR Tanbu Gelar Konsultasi Publik Ke-2 RDTR dan KLHS

Pemerintah

Bupati Zairullah lepas Kafilah Tanbu Ikuti MTQ Kalsel

Pemerintah

Kompak” Tiga Pilar di Wilayah Hukum Polsek Tambaksari Adakan Giat Kerja Bakti

Pemerintah

Dinas P3AP2KB dan DPRD Tanbu Beri Pelatihan Home Industri

Pemerintah

Kenang Jasa Para Pahlawan Nasional, Petugas Pelayanan Satpas SIM Colombo Berbaju Veteran

Pemerintah

Pemkab Sumenep Perkuat Daya Saing UMKM Dengan Digitalisasi Semua Sektor

Pemerintah

Gubernur Kalsel Apresiasi Program SDSM Bupati Tanbu

Pemerintah

Gema Maulidi Nabi Muhammad SAW 1445 H Di Musholla Al Qodiri