Home / Pemerintah

Rabu, 12 Juli 2023 - 22:57 WIB

Permudah Perhitungan Pajak, Bapenda Tanbu Pasang “PEDATI”

Suksesi Indonesia Tanah
Bumbu BATULICIN –
Permudah perhitungan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan pasang alat Perekam Data Transaksi Pembayaran (PEDATI).

Kepala Bapenda Tanbu Eryanto Rais melalui Kabid PPPD Ade Pebriady mengatakan pemasangan alat Pedati di tempat usaha wajib pajak di wilayah Tanbu.

Baca Juga  ANBK Berjalan Lancar dan Sukses, di Pulau Masalembu.

Tujuan pemasangan alat Pedati untuk memudahkan perhitungan pajak daerah yang di titipkan melalui usaha Wajib Pajak.

Agar dalam penyetoran ke Kas Daerah nilainya sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Adapun bidang usaha yang di pasangi alat tersebut yaitu hotel, homestay, restoran, rumah makan, warung makan, kafe, tempat hiburan karaoke, dan kolam renang.

Baca Juga  Rakoor Evaluasi Pengukuran Tindak Lanjut ISPS Digelar

Pada tahap pertama ini, sebut Ade Pebriady ada sebanyak 75 alat Pedati yang di pasang.

Pelaksanaan pemasangan alat merupakan hasil kerjasama dengan Bank Kalsel.

Baca Juga  DKPP Tanbu Monitoring Panen Padi

“Termasuk pula pembiayaan operasional dari penyediaan alat oleh Bank Kalsel,” kata Ade Pebriady, Rabu (12/7/2023) di Batulicin.

Hal ini sebagai bentuk dukungan Bank Kalsel dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Bersujud.

Untuk vendor pelaksana penyedia alat Pedati ini adalah dari PT FTF Globalindo. (Ril)

Baca Juga

Pemerintah

Kepala DPMD Tanbu.PKK Desa Merupakan Garda Terdepan Kemajuan Desanya

Pemerintah

Plt Bupati Sidoarjo Bakal Tingkatkan Penerima Beasiswa untuk Mahasiswa

Pemerintah

Ormas dan Organisasi Politik Ikuti Workshop Penyelenggaraan Kearsipan

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu HM.Zairullah Azhar.Terkejut.Dan Pertanyakan Angka Stunting Survei SKI 25,1 persen

Pemerintah

Pemulangan Orang Terlantar Dugaan ODGJ oleh Dinas Sosial Dengan Pendampingan Khusus

Pemerintah

Tingkatkan Pelayanan, Polisi Surabaya Luncurkan Mobil Olah TKP PRESESI.

Pemerintah

Abaikan Wajib Pajak. Akhirnya Bapenda Tanbu Eksekusi Reklame Tanpa Ijin

Pemerintah

Dalam Rangka Operasi Zebra 2023, Polrestabes Surabaya Kerahkan Personilnya.