Home / Pemerintah

Rabu, 12 Juli 2023 - 22:57 WIB

Permudah Perhitungan Pajak, Bapenda Tanbu Pasang “PEDATI”

Suksesi Indonesia Tanah
Bumbu BATULICIN –
Permudah perhitungan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan pasang alat Perekam Data Transaksi Pembayaran (PEDATI).

Kepala Bapenda Tanbu Eryanto Rais melalui Kabid PPPD Ade Pebriady mengatakan pemasangan alat Pedati di tempat usaha wajib pajak di wilayah Tanbu.

Baca Juga  Ayo Sampaikan Aspirasi Arah Pembangunan Tanah Bumbu 2025-2045

Tujuan pemasangan alat Pedati untuk memudahkan perhitungan pajak daerah yang di titipkan melalui usaha Wajib Pajak.

Agar dalam penyetoran ke Kas Daerah nilainya sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Adapun bidang usaha yang di pasangi alat tersebut yaitu hotel, homestay, restoran, rumah makan, warung makan, kafe, tempat hiburan karaoke, dan kolam renang.

Baca Juga  Ribuan Pelamar PPPK Tanah Bumbu Mulai Lengkapi Berkas SKCK

Pada tahap pertama ini, sebut Ade Pebriady ada sebanyak 75 alat Pedati yang di pasang.

Pelaksanaan pemasangan alat merupakan hasil kerjasama dengan Bank Kalsel.

Baca Juga  Diskopukmperindag Sumenep, Yakinkan Tim DBHCHT, Agar APHT Guluk-Guluk Terus Dikembangkan

“Termasuk pula pembiayaan operasional dari penyediaan alat oleh Bank Kalsel,” kata Ade Pebriady, Rabu (12/7/2023) di Batulicin.

Hal ini sebagai bentuk dukungan Bank Kalsel dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Bersujud.

Untuk vendor pelaksana penyedia alat Pedati ini adalah dari PT FTF Globalindo. (Ril)

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House di Istana Anak Yatim

Pemerintah

Sosialisasi Batas Daerah dan Kecamatan Tanbu 2024

Pemerintah

Tingkatkan SDM, Tanbu Gelar Pelatihan Computer Operator Assistant

Pemerintah

Kursi Roda, Bantuan Kepedulian Abah Zairullah terhadap Disabilitas

Pemerintah

PUPR Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pengelolaan Sampah. Yang Bisa Dijadikan Pundi Pundi Uang jika Dikelola Dengan Baik.

Pemerintah

Raih Penghargaan KI Award 2024, Pemkab Sidoarjo Menuju Informatif

Pemerintah

Konsultasi Publik KLHS. Sekda. Penanganan Lingkungan Perlu Keterpaduan

Pemerintah

Bupati dan Pimpinan DPRD Tanbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2024