Home / Pemerintah

Senin, 24 Juli 2023 - 06:56 WIB

Rakernas 1 LKSA-PSAA di Bukittinggi. Forum Bahas Jaminan Hukum Anak Yatim se-Indonesia

Suksesi Indonesia Tanah Bumbu
BUKIT TINGGI
– Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak – Panti Sosial Asuhan Anak (Fornas LKSA-PSAA) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-1 di Bukittinggi, Sumatera Barat, 22-24 Juli 2023.

Hadir pada Rakernas ke-1 tersebut Kemensos RI, Gubernur Sumatera Barat, perwakilan Walikota Bukittinggi, Pengurus Pusat Fornas LKSA-PSAA, Forwil, dan Forda tingkat Kabupaten/Kota.

Ketum Fornas LKSA-PSAA, Abah HM Zairullah Azhar mengatakan Rakernas yang digelar ini merupakan upaya untuk memperjuangkan nasib anak yatim seluruh Indonesia.

“Kami akan membahas dan mendiskusikan hal-hal yang perlu ditingkatkan dan dimaksimalkan dari hasil Munas di Jakarta,” kata Abah Zairullah yang juga disebut Presiden Anak Yatim.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Bentuk Satgas Aksi Cepat Tanah Bumbu, Misi Penyelamatan Korban Kecelakaan Helikopter

Menurut Pengasuh Istana Anak Yatim Batulicin tersebut, ada banyak tantangan internal LKSA-PSAA di wilayah maupun di daerah untuk bisa eksis dan memperoleh legalitas kelembagaan.

Selain itu, perlu perjuangan pula agar mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat terkait anak yatim ini.

“Beberapa hal yang sudah Kita lakukan dalam rangka memperjuangkan anak yatim yaitu dengan memberikan masukan kepada Komisi VIII DPR RI agar ada Undang-Undang terkait anak yatim,” ujarnya.

Tantangan lainnya, sambung Bupati Tanah Bumbu itu yaitu berkaitan dengan finasial panti asuhan, kualitas kepengasuhan, dan tak kalah pentingnya adalah data tentang anak yatim.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Terkait data ini, kata Abah Zairullah, 8.640 jumlah panti asuhan di seluruh Indonesia masih membutuhkan kepastian dan kejelasan data.

Untuk itu, Ia meminta kepada Forwil dan Forda punya tanggungjawab mendata secara detail jumlah panti asuhan, pendidikan anak asuh, pengelolaan panti asuhan, dan lainya.

Sementara itu, terkait pendidikan anak yatim, Abah Zairullah akan memfasilitasi jatah sebanyak 200 anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi di Kota Banjarmasin ataupun di Kabupaten/Kota masing-masing.

“Pendidikan ini penting bagi mereka,” kata Abah Zairullah.

Ia membeberkan ada sebanyak 7 kampus perguruan tinggi miliknya di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, yang siap menampung anak-anak panti asuhan yang ingin melanjutkan pendidikan S1 dibidang Farmasi, Ekonomi, Pariwisata, Hukum, Sosial, Bidan atau Perawat.

Baca Juga  AKBP Arif Fazlurrahman : Warga di Surabaya Pentingnya Memaatuhi Aturan Lalu Lintas Saat Berkendara di Jalan Raya

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah memuji lembaga LKSA-PSAA dengan program yang dimilikinya sebagai bentuk rasa tanggungjawab terhadap anak-anak, khususnya anak yatim.

Menurutnya, orang yang memberikan perhatian dan kepedulian terhadap anak-anak, adalah mereka yang peduli terhadap bangsa dan negara.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat juga memberikan hibah kepada pengurus Forwil LKSA PSAA sebanyak Rp 84.874.938.366 untuk di distribusikan kepada LKSA PSAA se-Sumatera Barat.

Kemudian memberikan bantuan hibah sebanyak Rp 1 miliar pada kegiatan Jambore Pramuka LKSA-PSAA, yang dilaksanakan tanggal 22 sampai 25 Juli 2023 di Lembah Ngarai Sianok, Kota Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat.(win/Rid)

Baca Juga

Pemerintah

Banjir di Desa Karang Bintang Teratasi

Pemerintah

Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pomula. DKUMP2 . Prioritaskan Kemasan Produk

Pemerintah

Polwan Polres Situbondo Bantu Arahkan dan Bawa Barang Caloh Jamaah Haji

Pemerintah

Gubernur: Mappanreri Tassiee Adalah Warisan Budaya Maritim Kalsel

Pemerintah

Tanah Bumbu Terima 500 Bibit Tanaman dari Kemenhut RI untuk Ketahanan Pangan

Pemerintah

Daftar Lima Pati Polresta Sidoarjo 2024 Resmi Berganti

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Tegaskan Tekan Kematian Ibu dan Kekerasan Perempuan di Hari Ibu

Pemerintah

Cakra Lukman Hakim SH : Berkoordinasi Dengan Penyidik Secepatnya Terkait Kasus Intimidasi Anak Dibawah Umur