Home / Peristiwa

Selasa, 25 Juli 2023 - 09:23 WIB

Naas” Jalur Tengkorak Telan Korban Pengguna Sepeda Motor Dilindas Truk Hingga Tewas

SURABAYA Suksesi Indonesia.com– Jalur tengkorak Jalan Tambak Osowilangun lagi-lagi menelan korban, yakni terjadi lakalantas1 tewaskan pengguna sepada motor dengan truk kontainer pada Senin (24/7/2023)

Dari informasi yang di himpun berbagai sumber, korban tewas saat mengendarai Honda Vario bernopol W 4464 LF melaju dari arah timur ke barat.

Baca Juga  Langkah Nyata Para Duta Anti Narkoba Sidoarjo 2025

Tempat kejadia perkara (TKP) sebelum Terminal Teluk Langon, korban diduga hilang kendali hingga korban terjatuh tepat di sisi kanan jalan lalu korban terlindas truk kontainer bernopol L 9888 UG yang dikemudikan Djunaidi (42), warga Babat Jerawat, Pakal, Surabaya.

Baca Juga  Terbaik se-Kalsel, Micro Filter TCM-TB Antarkan Tanah Bumbu Raih Juara 1 Lomba Inovasi TTG

Korban merupakan seorang pria diperkirakan berumur 35 tahun tanpa identitas, mengendarai motor Vario dengan nomor polisi W 4464 LF, dan orban dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Dr. Soetomo menggunakan ambulans PMI Surabaya.

Baca Juga  Wabup Muh Rusli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-79

Hingga berita ini di unggah atas insiden lakalantas di area tersebut masih dalam penanganan kepolisian. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Pemkab Sidoarjo Peduli Kesejahteraan Masyarakat, Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana Sidak RTLH di Desa Lemahputro

Peristiwa

Miris” Akibat Pinjol Warga Desa Bangunrejo Berunjung Maut

Hiburan

Tim Garuda Guard Bagikan 700 Takjil Gratis di Bulan Ramadan

Peristiwa

KPU Sumenep, Gelar Sosialisasi dengan Mewujudkan Perempuan Demokrasi Berkualitas

Pemerintah

Upacara Detik Detik HUT Proklamasi ke 78 Di Tanbu Berjalan Khidmat

Pemerintah

Jumat Curhat, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengarkan Aspirasi Para Nelayan

Peristiwa

Pemdes Kludan Salurkan BLT Rp 900 Ribu ke 40 Keluarga Penerima Manfaat

Peristiwa

Oknum Pegawai Camat Sukomanunggal Diduga “Jual Barang Berkas Aset Milik Kantor”