Home / Pemerintah

Kamis, 27 Juli 2023 - 18:04 WIB

Satpol PP Tanah Bumbu Tindak Tegas Badut dan Prioritaskan Keamanan Pengguna Jalan

Suksesi Indonesia.com, Tanah Bumbu
BATULICIN
– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Bumbu bekerjasama dengan Seksi Trantib Kecamatan Simpang Empat telah berhasil menindak tegas keberadaan dua badut di sekitar kawasan lampu merah Simpang Empat, di Desa Sarigadung dan Kelurahan Kampung Baru.

Kegiatan Monitoring ini sebagai respon terhadap laporan masyarakat tentang badut dan gelandangan pengemis melalui SP4N LAPOR. Rabu (26/7/2023).

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, H Anwar Salujang, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini menjadi sangat penting untuk menjaga kelancaran umum dan ketentraman masyarakat di daerah tersebut.

Baca Juga  Masjid Apung Ziyadatul Abrar: Ikon Wisata Religi di Kabupaten Tanah Bumbu

“Melalui kerjasama dengan masyarakat yang melapor melalui aplikasi SP4N LAPOR, kami dapat dengan cepat merespons dan mengatasi potensi masalah yang dapat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar H Anwar Salujang.

Hasil dari kegiatan monitoring tersebut menyebutkan bahwa ada dua orang yang beroperasi sebagai badut di sekitar lampu merah Desa Sarigadung.

Mereka adalah AN (L) berusia 18 tahun dan YD (L) berusia 22 tahun yang berasal dari Batu Benawa.

Baca Juga  Bupati Zairullah Azhar Akan Naikan Insentif RT

Dalam rangkaian tindakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2018 yang mengatur tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, kedua badut tersebut mendapatkan pembinaan dan teguran tegas agar tidak melanjutkan aktifitas mereka di lokasi tersebut.

Satpol PP menindak tegas badut dan awasi adanya gelandangan pengelap kaca di lokasi lampu merah.

Namun, dalam kegiatan monitoring kali ini, tidak ditemukan adanya gelandangan pengelap kaca di sekitar area tersebut.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2024

Kasatpol PP Tanah Bumbu juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran atau potensi bahaya di sekitar lingkungan mereka.

Melalui aplikasi SP4N LAPOR, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam upayanya Satpol PP Tanah Bumbu akan terus memantau dan menegakkan Perda untuk lingkungan jalan yang aman dan nyaman.

Semua pihak agar nantinya dapat bekerja sama untuk menciptakan keharmonisan dan ketentraman di masyarakat. (Ril)

Baca Juga

Pemerintah

Mudik Gratis Bareng Bupati Sumenep 2025: Fasilitasi Warga Pulang Kampung Tanpa Beban Biaya

Pemerintah

Bupati Tanbu: Generasi Muda Tanah Bumbu Didorong Adaptif Hadapi Tantangan Global

Pemerintah

Standar Profesional Pelayanan Prima SIM-KB di Satpas Colombo Patut Diapresiasi

Pemerintah

Eksis Sejak 2007, BKM Barokah Kelurahan Kepanjin Gelar RWT 2024

Pemerintah

Saat Memperingati HUT Propinsi Kalsel Ke 74. Tanbu Kedatangan Ulama Tarim Haderal Maut

Pemerintah

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori : Libas Jaringan Penjahat Kebebasan Pers

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Bersama Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024 : Wujud Komitmen Jaga Demokrasi dan Berintegritas

Pemerintah

Nguri-Nguri Adat Istiadat Pemerintah Desa Suratmajan Laksanakan Bersih Desa