Home / Pemerintah

Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:17 WIB

Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP KMHDI di Istana Merdeka

 

JAKARTA,Suksesi Indonesia.com – Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam kunjungan tersebut, PP KMHDI menyampaikan undangan kepada Presiden Jokowi untuk dapat hadir dalam Kongres Nasional (Mahasabha XIII KMHDI) yang akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2023 mendatang di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Tadi Bapak Presiden menyampaikan sangat berkenan untuk hadir, nanti tinggal dicocokkan saja jadwal teknisnya seperti apa ke Setneg atau Seskab,” ujar I Putu Yoga Saputra selaku Ketua Presidium PP KMHDI dalam keterangannya usai pertemuan.

Baca Juga  Demokrasi Akal Bulus 4,5 % Intelektual Mengatur 95 % Suara Rakyat Indonesia.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut PP KMHDI juga menyampaikan sejumlah ide dan gagasan terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya adalah Terusan Khatulistiwa yang dinilai sebagai pintu gerbang penghubung kawasan Indonesia Timur menuju IKN.

“Jadi titik khatulistiwa itu, garis khatulistiwa itu kebetulan terlintas di Kabupaten Sigi dan itu menjadi pintu gerbang untuk kawasan Indonesia Timur menuju IKN. Jadi integrasi antara IKN dan Indonesia Timur itu, titiknya ada di situ,” ungkap I Putu Yoga.

Baca Juga  Dorong Percepatan Penanganan Stunting, Bupati Bakal Naikan Insentif Kader Posyandu di Tanbu

Presiden Jokowi pun menyampaikan apresiasi atas ide dan gagasan yang disampaikan KMHDI untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi pemerintah.

“Tadi Pak Jokowi senang, adik-adik ternyata selain mengkritik tapi juga memberi solusi sebagai problem solving terkait beberapa masalah yang dialami oleh pemerintah. Itulah tugas kita sebagai kaum akademisi, kaum intelektual maka kita menyampaikan gagasan tersebut,” ucap I Putu Yoga.

Terakhir, KMHDI juga menyampaikan terkait Peraturan Menteri Agama yang mengatur tentang Pasraman yaitu lembaga pendidikan khusus agama Hindu. KMHDI meminta agar pemerintah mengubah status lembaga pendidikan tersebut menjadi lembaga pendidikan formal sehingga memiliki standardisasi yang diakui secara resmi oleh negara.

Baca Juga  Pasca Pelantikan Kades 2023. PKK Desa Kecamatan Simpang Empat Dikukuhkan

“Karena terjadi masalah di mana adik-adik kita yang sekolah di Pasraman itu tidak bisa melanjutkan ke jenjang selanjutnya karena status sekolah itu. Maka dari itu kita inginkan untuk disetarakan, disesuaikan melalui Peraturan Menteri Agama,” tutur I Putu Yoga.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. *(tok/red)*

_Artikel Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden – Jakarta, 8 Agustus 2023_

Baca Juga

Pemerintah

Kusan Hilir Sudah Miliki KCP Bank Mandiri

Pemerintah

RPH Babi Banjarsugihan Sudah Diresmikan, Paguyuban Mitra RPH Mengeluh Fasilitasnya Masih Kurang Moderen

Pemerintah

Momentum Hardiknas Bupati Maknai 1 Desa 1 Masjid Menjadi Cita Cita Bangsa

Pemerintah

Kapolres Situbondo Santuni Anak Yatim Piatu  di Yayasan Darul Aytam

Pemerintah

Dandim 0816/Sidoarjo Bersama Pjs. Bupati Sidoarjo Sambut Hangat Kunjungan Kerja Danrem 084/BJ

Pemerintah

Zairulllah Resmi Kukuhkan Dewan Pendidikan Tanah Bumbu

Pemerintah

Bupati Dikado Dirut RSUD Dengan Konser Band Kotak Tuai Kritik.

Pemerintah

Sekda Ambo Sakka Tutup Porkepsek