SURABAYA, Suksesi Indonesia. com – Aliansi Kyai Kotor Tukang Tilep Anggaran Negara (ABOKK TUTIARA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Jl. Ahmad Yani No. 54 Kec. Gayungan Surabaya, rabu (23/8) pagi.
Aksi unjuk rasa itu untuk mendesak kejati untuk mengusut tuntas keterlibatan Syaifullah Yusuf dalam Gratifikasi kasus Sdr. “SM”, Aksi yang di koordinatori M. Soleh. dalam aksinya mereka membawa kertas karton yang bertuliskan, Saifullah Yusuf terduga koruptor, Kajati ambil alih BKKI KPK mandul.
Tidak hanya itu, mereka juga melakukan orasi dan mengatakan Saifullah Yusuf (Walikota Kota Pasuruan/Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur) ada dugaan Gratifikasi kasus saudara Syahri Mulyo (SM). Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar menangani kasus tersebut dengan serius dan ada teansparasi hukum.
M Sholeh juga meminta supaya Kejati Jatim mengamambil alih BKKI KPK yang dinilainya mandul.
“Kasus ini sudah lama, kok malah tidak ada tindak lanjut, seakan-akan hilang tidak jelas jluntrungnya,” ujar Sholeh.
Setelah melakukan orasi, beberapa waktu kemudian mereka ditemui Windhu Sugiarto. SH. MH. (Kasi Penkum Kejati Jatim), dan mendesak kejati untuk menunjukkan Sprindik baru terkait BKKI Tulungagung yang mendapat dana dari Pemrov Jatim yang ditangani oleh KPK. kemudian dalam persidangan ada fakta keterangan ada aliran dana ke beberapa pihak termasuk untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim malah tidak jelas jluntrungnya.
Windhu Sugiarto. SH. MH. (Kasi Penkum Kejati Jatim) yang intinya mengatakan bahwa hukum harus ditegakkan, namun kita ini lembaga dan harus tunduk kepada aturan serta ada mekanisme dalam melakukan pemeriksaan.
“Ditunggu aja perkembangannya, biarkan penyidik melakukan tugasnya,” pungkas Sugiarto. (pri)