Home / Peristiwa

Kamis, 28 September 2023 - 17:59 WIB

Polres Tuban Pulangkan Tersangka Pemilik Usaha Jual Scincare, Dengan Tebusan Uang 80 jt

TUBAN, Suksesi Indonesia.com-Terkait kasus pelepasan pemilik usaha jual Scincare tanpa ada ijin Badan POM yang dilakukan Satreskrim Polres Tuban dengan nominal uang Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) akan berbuntut panjang.

Pasalnya, kasus pelepasan tersebut mulai ada titik terang lantaran ada beberapa wartawan yang mencoba melakukan pendekatan dengan harapan untuk memintak beredarnya pemberitaan tersebut supaya di hapus.

Seperti yang di lakukan kepada redaksi media metroposnews.id, wartawan yang diketahui sebagai pimpinan salah satu media di Kota Surabaya tersebut mengaku dimintai tolong oleh Satreskrim Polres Tuban untuk melakukan pengondisian terkait kasus berita pelepasan tersangka pemilik usaha penjual Scincare tanpa ada ijin Badan POM yang diketahui membayar uang sebesar Rp.80 juta rupiah.

Baca Juga  AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H : SIM Mati Bertepatan Libur Cuti Bersama, Masih Bisa Diperpanjang

“Saya hanya dimintai tolong oleh Polres Tuban untuk mengondisikan supaya menghapus berita yang sudah tersebar mas, nanti mintak berapa nanti saya sampaikan,” ungkapnya Rabu (28/09/2023).

Perlu diketahui, sebelumnya, para wartawan di Surabaya memberitakan terkait dugaan pelepasan tersangka pemilik usaha jual Scincare tanpa ada ijin Badan POM oleh Satreskrim Polres Tuban dengan nominal uang sebesar Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) pada tanggal 28 Juli 2023.

Baca Juga  Diklat Paskibraka Tanah Bumbu Dimulai: 45 Siswa Terpilih Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Pemberitaan juga dilakukan oleh media Liputan Cyber.com terkait plin plannya KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Edhi yang memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp.

Awalnya KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Edhi mengakui jika memang terjadi pelepasan tersangka yang diketahui berinisial EK warga Dusun Klotok Tuban. Namun setelah tidak lama, perwira berpangkat 2 balok tersebut mengelak jika tidak ada kasus tersebut setelah dikonfirmasi ke para kanitnya.

Baca Juga  Doa Bersama 1000 Anak Yatim Piatu, Sekda Sidoarjo Minta Keselamatan Untuk Sidoarjo

“Biasanya kalau gitu Unit dua dan empat mas. Lah ini saya cek di unit dua tidak ada,” singkatnya.

Dengan adanya penyataan yang plin plan tersebut, kredibilitas Iptu Edhi sebagai KBO Satreskrim di Polres Tuban perlu dipertanyakan. Hal tersebut dikarenakan tidak ada ketegasan kelugasan sebagai anggota Polri yang menjunjung tinggi kebenaran. (Tim)

Baca Juga

Pemerintah

PK. IPNU SMA Al-IN’AM, Gapura Kab. Sumenep, Menggelar Haul Gusdur ke 15, Menggenang Gusdur Sebagai Tokoh Dunia.

Peristiwa

Konsolidasi Organisasi BKMT di Tanah Bumbu: Memperkuat Ukhuwah Islamiyah

Hiburan

Berkampanye Terselubung Di Sela sela Pentas Peringatan HUT RI ke 78

Peristiwa

AKBP. Galih Bayu Raditya : Tujuan Operasi Zebra Semeru 2025, Untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Berkendara di Jalan Raya

Peristiwa

Insiden Persekusi Jurnalis, FWJ Indonesia Desak Walikota Jakut Bertanggungjawab

Peristiwa

Cipta kondusif” Polrestabes Surabaya Cangkrukan Bersama Tukang Becak dan Giat Bagikan Sembako

Kriminal

4 Pemuda di Keroyok Gerombolan Para Pesilat, di Tunjungan Surabaya

Peristiwa

Desa Sugihwaras Bersholawat Dan Pengajian umum “Ruwat Desa Bersama KH Samsul Abadi Al Hafidz Dari Jombang