Home / Peristiwa

Kamis, 28 September 2023 - 17:59 WIB

Polres Tuban Pulangkan Tersangka Pemilik Usaha Jual Scincare, Dengan Tebusan Uang 80 jt

TUBAN, Suksesi Indonesia.com-Terkait kasus pelepasan pemilik usaha jual Scincare tanpa ada ijin Badan POM yang dilakukan Satreskrim Polres Tuban dengan nominal uang Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) akan berbuntut panjang.

Pasalnya, kasus pelepasan tersebut mulai ada titik terang lantaran ada beberapa wartawan yang mencoba melakukan pendekatan dengan harapan untuk memintak beredarnya pemberitaan tersebut supaya di hapus.

Seperti yang di lakukan kepada redaksi media metroposnews.id, wartawan yang diketahui sebagai pimpinan salah satu media di Kota Surabaya tersebut mengaku dimintai tolong oleh Satreskrim Polres Tuban untuk melakukan pengondisian terkait kasus berita pelepasan tersangka pemilik usaha penjual Scincare tanpa ada ijin Badan POM yang diketahui membayar uang sebesar Rp.80 juta rupiah.

Baca Juga  Dibulan Suci Ramadhan,Di Gresik Masih Ada Tempat Prostitusi Samaleak

“Saya hanya dimintai tolong oleh Polres Tuban untuk mengondisikan supaya menghapus berita yang sudah tersebar mas, nanti mintak berapa nanti saya sampaikan,” ungkapnya Rabu (28/09/2023).

Perlu diketahui, sebelumnya, para wartawan di Surabaya memberitakan terkait dugaan pelepasan tersangka pemilik usaha jual Scincare tanpa ada ijin Badan POM oleh Satreskrim Polres Tuban dengan nominal uang sebesar Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) pada tanggal 28 Juli 2023.

Baca Juga  KKG Pulau Raas’ Gebyar “Karnaval Nusantara” Demi Semarakan HUT RI ke 80

Pemberitaan juga dilakukan oleh media Liputan Cyber.com terkait plin plannya KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Edhi yang memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp.

Awalnya KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Edhi mengakui jika memang terjadi pelepasan tersangka yang diketahui berinisial EK warga Dusun Klotok Tuban. Namun setelah tidak lama, perwira berpangkat 2 balok tersebut mengelak jika tidak ada kasus tersebut setelah dikonfirmasi ke para kanitnya.

Baca Juga  Pasangan Andi Rudi Latif dan Bahasanuddin Resmi Mendaftarkan Ke KPU Tanbu Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024/2029.

“Biasanya kalau gitu Unit dua dan empat mas. Lah ini saya cek di unit dua tidak ada,” singkatnya.

Dengan adanya penyataan yang plin plan tersebut, kredibilitas Iptu Edhi sebagai KBO Satreskrim di Polres Tuban perlu dipertanyakan. Hal tersebut dikarenakan tidak ada ketegasan kelugasan sebagai anggota Polri yang menjunjung tinggi kebenaran. (Tim)

Baca Juga

Peristiwa

Satlantas Polrestabes Surabaya Memberikan Taliasih Kepada Korban Laka Lantas

Peristiwa

SDN Brakas 5 Kecamatan Ra’as Sumenep diLalap Si Jago Merah.

Peristiwa

Bos Pets N Plants Indonesia Laporkan Mantan Mitra Kerja Ke Polrestabes Surabaya

Peristiwa

Kriminal

Ada Apa “Korupsi Tukar Guling TKD Desa Tebalo Jalan Ditempat”, Kombespol Dirmanto Angkat Bicara

Peristiwa

Warga Banyu Urip Wetan Dihebohkan Temuan Mayat Diduga Sudah Membusuk

Peristiwa

Terbaik se-Kalsel, Micro Filter TCM-TB Antarkan Tanah Bumbu Raih Juara 1 Lomba Inovasi TTG

Peristiwa

PWI Tanah Bumbu 2025–2028 Dilantik, Bupati Andi Rudi Latif Dukung Profesionalisme Wartawan sebagai Mitra Strategis Daerah