Home / Peristiwa

Kamis, 28 September 2023 - 17:59 WIB

Polres Tuban Pulangkan Tersangka Pemilik Usaha Jual Scincare, Dengan Tebusan Uang 80 jt

TUBAN, Suksesi Indonesia.com-Terkait kasus pelepasan pemilik usaha jual Scincare tanpa ada ijin Badan POM yang dilakukan Satreskrim Polres Tuban dengan nominal uang Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) akan berbuntut panjang.

Pasalnya, kasus pelepasan tersebut mulai ada titik terang lantaran ada beberapa wartawan yang mencoba melakukan pendekatan dengan harapan untuk memintak beredarnya pemberitaan tersebut supaya di hapus.

Seperti yang di lakukan kepada redaksi media metroposnews.id, wartawan yang diketahui sebagai pimpinan salah satu media di Kota Surabaya tersebut mengaku dimintai tolong oleh Satreskrim Polres Tuban untuk melakukan pengondisian terkait kasus berita pelepasan tersangka pemilik usaha penjual Scincare tanpa ada ijin Badan POM yang diketahui membayar uang sebesar Rp.80 juta rupiah.

Baca Juga  Dukung Swasembada Pangan, Kapolri Bersama Panglima TNI Tanam Jagung di Sidoarjo,Tandai Peluncuran Gugus Tugas Polri Ketahanan Pangan

“Saya hanya dimintai tolong oleh Polres Tuban untuk mengondisikan supaya menghapus berita yang sudah tersebar mas, nanti mintak berapa nanti saya sampaikan,” ungkapnya Rabu (28/09/2023).

Perlu diketahui, sebelumnya, para wartawan di Surabaya memberitakan terkait dugaan pelepasan tersangka pemilik usaha jual Scincare tanpa ada ijin Badan POM oleh Satreskrim Polres Tuban dengan nominal uang sebesar Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) pada tanggal 28 Juli 2023.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Pemkab Sampaikan Raperda RPJMD 2025–2029

Pemberitaan juga dilakukan oleh media Liputan Cyber.com terkait plin plannya KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Edhi yang memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp.

Awalnya KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Edhi mengakui jika memang terjadi pelepasan tersangka yang diketahui berinisial EK warga Dusun Klotok Tuban. Namun setelah tidak lama, perwira berpangkat 2 balok tersebut mengelak jika tidak ada kasus tersebut setelah dikonfirmasi ke para kanitnya.

Baca Juga  4 Pemuda di Keroyok Gerombolan Para Pesilat, di Tunjungan Surabaya

“Biasanya kalau gitu Unit dua dan empat mas. Lah ini saya cek di unit dua tidak ada,” singkatnya.

Dengan adanya penyataan yang plin plan tersebut, kredibilitas Iptu Edhi sebagai KBO Satreskrim di Polres Tuban perlu dipertanyakan. Hal tersebut dikarenakan tidak ada ketegasan kelugasan sebagai anggota Polri yang menjunjung tinggi kebenaran. (Tim)

Baca Juga

Peristiwa

Modus PO Minyak dan Beras Murah, Dua Warga Sidoarjo “Tipu Uang Korban Hingga Rp84,5 Juta” untuk Kepentingan Pribadi

Peristiwa

Gerak Cepat Pemkab Sidoarjo Atasi Jalan Rusak Secara Bergiliran.

Hiburan

Di Balik ‘Kampung Miliader’ di Sumenep Madura, Warganya Bekerja Sebagai ini.

Peristiwa

Pemdes Sumokali Kecamatan Candi Pavingisasi Jalan Cemara Area Sawah RT 06 RW 02

Peristiwa

Bupati sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran 2022

Peristiwa

Tanah Bumbu Peringati Hari Bela Negara ke-77, Bupati Andi Rudi Latif Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Tantangan Zaman

Peristiwa

AKBP. Galih Bayu Raditya : Tujuan Operasi Zebra Semeru 2025, Untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Berkendara di Jalan Raya

Peristiwa

Peduli Lingkungan, Siswa-Siswi SMPN 2 Ra’as Bakti Sosial Bersih Sampah di Pantai Pasir Panjang ketupat