Suksesi Indonesia.com Tanbu
BATULICIN – PT Air Minum Bersujud (Perseroda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Demikian di sampaikan Bupati Zairullah Azhar di wakili Sekda Ambo Sakka saat Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Jumat (15/12/2023) di Batulicin.
Rapat kali ini dengan agenda jawaban Bupati Tanbu terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD pada Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Air Minum Bersujud.
Ia mengatakan penyediaan air minum merupakan utusan dasar wajib Pemerintah Daerah.
Sudah seharusnya kita semua mempunyai perhatian dan komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
PDAM Bersujud telah mengalami perubahan bentuk hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bersujud (Perseroda).
Dan di tuntut untuk lebih dapat meningkatkan pelayanan.
Pemerintah Daerah secara konsisten terus berupaya dan mendukung SPAM melalui pembangunan instalasi Pengolahan Air.
Sampai saat ini total 665 Liter/detik dan terbangun 9 (sembilan) IKK yang melayani 13 Kecamatan beserta jaringan distribusi.
Dari 9 IKK tersebut telah terlayani sebanyak 32.952 sambungan rumah dengan persentasi cakupan pelayanan administrasi 42% dan cakupan pelayanan teknis sebesar 62%.
Sedangkan, laporan Keuangan Tahun Buku 2021 dan 2022 mendapatkan opini dengan predikat WTP oleh Akuntan Publik Independent.
Berdasarkan penilaian kinerja oleh BPKP masuk kategori “sehat”.
Kinerja perusahaan masuk kualifikasi “baik” berdasarkan Indikator Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“PT Air Minum Bersujud akan terus meningkatkan cakupan layanan di sertai dengan peningkatan mutu dan kualitas air,” ungkapnya.
Sementara itu, investasi Pemerintah Daerah berupa penyertaan modal ke PT Air Minum Bersujud berupa uang dan Barang Milik Daerah, di tujukan untuk memperkuat struktur permodalan, perluasan dan pengembangan jaringan, serta meningkatkan layanan.
Hal ini tentu merupakan kebijakan Pemerintah, terkait dengan penggunaan dana penyertaan modal.
Khususnya untuk biaya operasional, mengingat saat ini PT Air Minum Bersujud belum mencapai Full Cost Recovery (FCR).
Yang mana harga pokok produksi masih berada di atas harga jual air.
Oleh karenanya kebijakan penyesuaian tarif di pandang perlu dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Sehingga dapat membangun masa depan yang lebih cerah bagi daerah terutama dalam menggapai cita-cita bersama guna mendukung penuh terwujudnya Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah.
“Kita berharap semoga dengan upaya, kerja keras serta sinergitas yang terus kita bangun, kita mampu meraih cita-cita pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” Pungkasnya. ( Ril ) Gz