Home / Kriminal / Peristiwa

Minggu, 24 Desember 2023 - 12:37 WIB

Polri Presisi Polres Bangkalan Patut Dipertayakan!!! Lambanya Penanganan Kasus Pengroyakan

BANGKALAN Suksesi Indonesia.com- Penanganan tindak pidana kasus pengeroyokan di wilayah hukum Polres Bangkalan diduga terkesan lamban, pasalnya sudah kurang lebih Tiga bulan belum ada tindakan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor.

Hj.Sunah selaku korban pengeroyokan oleh 3 orang perempuan yang menyebabkan luka lebam di bagian tangan kanan dan lebam pada bagian kepalanya / wajah, pada hari Rabu 27/09/2023 lalu.

Atas kejadian tersebut, Hj.Sunah melaporkan ke Polsek Kwanyar hingga terbit Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL-B/09/IX/2023/SPKT/Polsek Kwanyar/Polres Bangkalan/Polda Jatim, kemudian dilimpahkan ke Polres Bangkalan dan ditangani oleh Unit Tipidum.

Baca Juga  Bermodus Mengaku Anggota BNN RI” Terlapor “Gelapkan” Honda Scoopy Bernopol L-5865-AZ, Jadi Trending Topik di Media

Menurut Ajis selaku keluarga dari Hj.Sunah merasa kecewa dengan pelayanan pihak Kepolisian Polres Bangkalan yang diduga terkesan jalan ditempat di duga tidak sesuai komitmen Polri Presisi yang di gaungkan Jendral Listyo Sigit selaku Kapolri.

“Sudah 3 bulan belum tindak ada kelanjutan dari pihak Kepolisian, seakan jalan ditempat, ini bukan kasus yang remeh lho mas, bahkan sampai saat ini SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) belum menerima sama sekali,” ujarnya, Sabtu (23/12/2023)

Baca Juga  Kejurkab Basket Tanah Bumbu 2025 Resmi Berakhir, Cetak Generasi Sehat dan Berprestasi

Masih kata Ajis di dampingi keluarga besarnya memohon dengan sangat kepada pihak Institusi Polri untuk meminta keadilan agar mendapat bantuan dan kepastian hukum terkait kasus pengeroyokan yang menimpa korban (Hj.Sunah).

“Kami segenap Keluarga Besar memohon dengan sangat kepada Institusi Polri untuk minta keadilan yang seadil-adilnya agar mendapat bantuan dan kepastian hukum,”katanya.

Saat Tim awak Media melakukan konfirmasi terhadap Penyidik Unit Tipidum Polres Bangkalan melalui telekomunikasi WA (WhatsApp) terkait perkembangan kasus pengeroyokan tersebut, Penyidik menyampaikan bahwa masih dalam proses dan masih menunggu saksi satu lagi.

Baca Juga  Satu Hari Pasca Insiden Pelindo Pastikan Operasional Jamrud Selatan Kembali Normal

“Iya masih dalam proses, karena kebetulan saksi pendukung belum ada, bahkan saksi
sudah saya telepon, karena berhubung saksinya yang tambahan itu ditambahkan dicarikan lagi tuh belum bisa karena bekerja,”ungkapnya.

Hingga berita ini di Inggih, pihak Penyidik Unit Tipidum Polres Bangkalan diduga belum melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor maupun saksi, bahkan untuk keterangan lebih lanjutnya menyarankan agar melakukan konfirmasi langsung kepada Kuasa Hukum Hj.Sunah selaku pelapor. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Aksi Konvai Meresahkan, 44 Pesilat Diamankan Polisi Polrestabes Surabaya

Peristiwa

Viral Saling Lapor Kasus RPH Pegirian, Kuasa Hukum Terlapor : Saya Pastikan di SP3

Kriminal

Motif Lempar Bondet Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Madura

Pemerintah

Satukan Misi, PD MIO Sumenep, Gelar Raker di Kota Batu Malang 2024

Peristiwa

Pengurus Flobamora DPD Tanah Bumbu Resmi Di Lantik

Peristiwa

Konsolidasi Organisasi BKMT di Tanah Bumbu: Memperkuat Ukhuwah Islamiyah

Kriminal

Satreskrim Polres Tanah bumbu Tangkap Dua Pria menyebarkan Vidio Asusila sesama Jenis

Peristiwa

Kata IPDA Agus Atang Wibowo, S.H Berkas Pelaku P21. Pakar Hukum : “Aneh Kok Gak Ditahan!!!, Kinerja Kanit Gakkum Satlantas Patut Dipertanyakan”???