Home / Kriminal / Peristiwa

Jumat, 29 Desember 2023 - 17:59 WIB

Polres Sumenep Sepanjang Tahun 2023 Selesaikan Ratusan Kasus


SUMENEP.Suksesi Indonesia.com- Polres Sumenep sepanjang tahun 2023 berhasil menyelesaikan ratusan kasus tindak pidana.

Meskipun jumlah kejadian tindak pidana meningkat di tahun 2023 yang mencapai 525 kejadian sedangkan di tahun 2022 lalu sebanyak 490 kejadian, namun penyelesaian kasusnya juga meningkat, kalau di tahun 2022 kasus yang diselesaikan mencapai 420, di tahun 2023 berhasil menyelesaikan 459 kasus.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Serahkan Bansos pada Masyarakat Kurang Mampu

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, menjelaskan kejadian tindak pidana naik 7% , penyelesaiannya juga naik 9%. Bahkan, sepanjang tahun 2023 kasus narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 42 kasus,dengan jumlah tersangka 66 orang terdiri dari 65 laki-laki dan 1 orang perempuan.

Baca Juga  Tanbu Dapat 1000 Lowongan PPPK, Seleksinya Bulan September

“Barang bukti dari ungkap kasus narkoba 101,57 gram sabu-sabu, pil yy 1.251 butir, ranmor roda 2, 11 unit , handphone 57 unit, Pipiet 9 buah, alat hisap 15 buah, timbangan 9 buah dan yang tunai sebesar Rp 5.500.000,” ungkapnya.

Baca Juga  Salah Satu Caleg yang Kalah, di Duga Mengkondisikan PPK Kec. Masalembu, Sembunyi D Hasil Tidak Diberikan

Sementara itu, untuk Satuan Lalu-lintas Polres Sumenep, berhasil mengungkap 12 kasus tabrak lari sejak Januari-Desember 2023. Kemudian untuk pelanggaran knalpot borong sebanyak 19 unit kendaraan roda 2.

“Untuk jumlah laka-lantas mengalami kenaikan di tahun 2023, yakni menjadi 391 kejadian, di tahun 2022 sebanyak 323 kejadian,” tambahnya.(ang)

Baca Juga

Kriminal

Polri Presisi Polres Bangkalan Patut Dipertayakan!!! Lambanya Penanganan Kasus Pengroyakan

Pemerintah

Operasi Patuh Semeru 2024 di Gresik, Bersama Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Kriminal

Aksi Konvai Meresahkan, 44 Pesilat Diamankan Polisi Polrestabes Surabaya

Peristiwa

Lakalantas” Warga Gresik Tidak Bisa Kendalikan Sepedanya Berlanjut Naas

Kriminal

“Beranikah Penyidik Lakukan Penangkapan’, Terkait Laporan Pengeroyokan Tjiu Hong Meng

Peristiwa

Gedung Indonesia Menggugat Saksi Dikukuhkannya DPD FWJ Indonesia Prov Jabar

Kriminal

2 Oknum TNI Jaksel Aniaya Jukir di Food court 88 Kemang.

Peristiwa

Penyidik di Propamkan, Ini Penjelan Kanit Reskrim Polsek Cilincing