Home / Peristiwa

Kamis, 1 Februari 2024 - 23:17 WIB

HALLO POLRES BANGKALAN, Kasus Pengeroyokan di Pasar Baru Kwanyar “Kok Beku Bak Gunung Es.

BANGKALAN, Suksesi Indonesia.com- Lagi-lagi Polri Presisi Polres Bangkalan diduga “Melempem” sehubungan pelaporan kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Pasar Baru Kwanyar, Ds.Pesanggrahan, Kec.Kwanyar, Kab.Bangkalan, pada hari Rabu 27/09/2023 lalu hingga sampai saat ini diduga Beku bak Gunung Es.

H.Sunah selaku pelapor atau korban pengeroyokan berharap agar laporannya mendapat pertimbangan hukum yang setimpal bagi perbuatan para pelaku atau terlapor.

“Sudah empat bulan lamanya laporan saya seakan ngambang (tidak jelas), bahkan keterangan dari saksi sudah jelas menyatakan pengeroyokan, tapi mengapa sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” ujarnya dengan kelih kesah.

Baca Juga  Kapolres Sumenep Gelar Jumat Curhat di Masjid Nurul Wathon Desa Gedungan,

Perlu diketahui, bahwa kasus tersebut sempat diterima laporannya oleh Polsek Kwanyar hingga terbit Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL-B/09/IX/2023/SPKT/Polsek Kwanyar/Polres Bangkalan/Polda Jatim dengan Perkara dugaan Pasal 170 KUHP Sub Pasal 352 KUHP, kemudian dilimpahkan ke Polres Bangkalan dan ditangani oleh Unit Tipidum.

Baca Juga  YHC Banjarmasin Lakukan Audiensi Dengan Pemkab Tanbu

Hengki Siswoyo dengan sapaan akrabnya Siful selaku Ketua Lembah Arasia (Lembaga Aspirasi Hukum Aliansi Rakyat Indonesia) yang berkantor di jln Kalikundang Pasar Simomulyo No; 1, Surabaya ini sangat menyayangkan dengan kinerja Polres Bangkalan terutama Penyidik Unit Tipidum yang diduga terkesan lamban dalam menangani kasus pengeroyokan tersebut.

“Bilamana laporan kasus pengeroyokan ini belum menemui titik penyelesaian, maka kami (Lembah Arasia) siap mengawal dan mendampingi korban untuk membuat laporan ke Bidpropam Polda Jatim terkait dengan dugaan pelayanan Polres Bangkalan yang terkesan lamban dalam menangani laporan,” tegasnya.

Baca Juga  Operasi Patuh Semeru 2024 di Gresik, Bersama Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Sifu menambahkan, bahwa laporan ini dirasa sudah memenuhi unsur murni pengeroyokan yang didapat dari alat bukti visum dan keterangan saksi.

“Itu sudah lebih dari cukup, karena semakin lama tidak ditindak lanjuti, terus sampai kapan. Bila perlu kami (Lembah Arasia) akan melaporkan ke tingkat lebih atas, yaitu ke Mabes Polri,” pungkasnya. (tok)

“Artikel Rilis Tim Lembah Arasia”

Baca Juga

Peristiwa

Maklumat Satu Suro, Polres Blitar Kota Tangkap Enam Remaja Terlibat Tawuran

Peristiwa

Habib Gila : Tanda Tanya Besar, Apakah Mampu Pejabat Publik Menyeret Bos UD Sentoso Seal ke Rana Hukum???

Peristiwa

NGO Pasuruan Raya Desak APH Tangkap Aktor Korupsi Pokmas.

Peristiwa

Tiba di Singapura, Presiden Jokowi akan Hadiri Ecosperity Week 2023

Peristiwa

Ajang Kreativitas Pentas Seni Kearifan Lokal SMPN 1 Jabon.

Peristiwa

Laka Lantas Tunggal Truck Terjadi di Kecamatan Bluto , Sumenep

Peristiwa

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tanah Bumbu 2024

Peristiwa

Buntut Pembacokan Tetangga, Warga Menganti Masuk DPO Polres Gresik