Home / Peristiwa

Kamis, 1 Februari 2024 - 23:17 WIB

HALLO POLRES BANGKALAN, Kasus Pengeroyokan di Pasar Baru Kwanyar “Kok Beku Bak Gunung Es.

BANGKALAN, Suksesi Indonesia.com- Lagi-lagi Polri Presisi Polres Bangkalan diduga “Melempem” sehubungan pelaporan kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Pasar Baru Kwanyar, Ds.Pesanggrahan, Kec.Kwanyar, Kab.Bangkalan, pada hari Rabu 27/09/2023 lalu hingga sampai saat ini diduga Beku bak Gunung Es.

H.Sunah selaku pelapor atau korban pengeroyokan berharap agar laporannya mendapat pertimbangan hukum yang setimpal bagi perbuatan para pelaku atau terlapor.

“Sudah empat bulan lamanya laporan saya seakan ngambang (tidak jelas), bahkan keterangan dari saksi sudah jelas menyatakan pengeroyokan, tapi mengapa sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” ujarnya dengan kelih kesah.

Baca Juga  HUT FWJ Indonesia ke 5 Tampilkan Performa Seni dan Budaya

Perlu diketahui, bahwa kasus tersebut sempat diterima laporannya oleh Polsek Kwanyar hingga terbit Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL-B/09/IX/2023/SPKT/Polsek Kwanyar/Polres Bangkalan/Polda Jatim dengan Perkara dugaan Pasal 170 KUHP Sub Pasal 352 KUHP, kemudian dilimpahkan ke Polres Bangkalan dan ditangani oleh Unit Tipidum.

Baca Juga  Bupati Zairullah Azhar Buka Ekspose Program Desa SFV Kampung Patin

Hengki Siswoyo dengan sapaan akrabnya Siful selaku Ketua Lembah Arasia (Lembaga Aspirasi Hukum Aliansi Rakyat Indonesia) yang berkantor di jln Kalikundang Pasar Simomulyo No; 1, Surabaya ini sangat menyayangkan dengan kinerja Polres Bangkalan terutama Penyidik Unit Tipidum yang diduga terkesan lamban dalam menangani kasus pengeroyokan tersebut.

“Bilamana laporan kasus pengeroyokan ini belum menemui titik penyelesaian, maka kami (Lembah Arasia) siap mengawal dan mendampingi korban untuk membuat laporan ke Bidpropam Polda Jatim terkait dengan dugaan pelayanan Polres Bangkalan yang terkesan lamban dalam menangani laporan,” tegasnya.

Baca Juga  Bantu Pengentasan Stunting, Kapolres Situbondo Beri Bantuan Anak dan Balita dari Keluarga Tidak Mampu

Sifu menambahkan, bahwa laporan ini dirasa sudah memenuhi unsur murni pengeroyokan yang didapat dari alat bukti visum dan keterangan saksi.

“Itu sudah lebih dari cukup, karena semakin lama tidak ditindak lanjuti, terus sampai kapan. Bila perlu kami (Lembah Arasia) akan melaporkan ke tingkat lebih atas, yaitu ke Mabes Polri,” pungkasnya. (tok)

“Artikel Rilis Tim Lembah Arasia”

Baca Juga

Peristiwa

Dugaan Pelepasan,Polres Sampang Akhirnya Buka Suara

Peristiwa

Perahu Muatan Sapi Tenggelam di Perairan Pulau Karamian-Masalembu

Kriminal

BOM WAKTU” Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian, Pelaku Bakal Diciduk Polisi

Peristiwa

Pengacara Gapta Bongkar Praktek Sidang Fiktif di Mahkamah Agung

Peristiwa

Persiapan Pilkada 2024. Pemkab Tanbu Dan Parpol Sepakati NPHD

Peristiwa

Gedung Indonesia Menggugat Saksi Dikukuhkannya DPD FWJ Indonesia Prov Jabar

Peristiwa

Camat Pakal Cuek, Menindak Miras Jurang Kuping

Peristiwa

Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Kembali digelar