Home / Politik

Kamis, 7 Maret 2024 - 10:16 WIB

Temukan Kecurangan” Partai Buruh Gruduk Bawaslu dan Kejati Jawa Timur

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Merespon adanya temuan dugaan kecurangan Pemilihan Umum DPRD Kota Surabaya tahun 2024, maka EXCO Partai Buruh Kota Surabaya hari ini (6 Maret 2024) melakukan aksi demonstrasi di BAWASLU Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dalam keterangan Pers Nuruddin Hidayat.ST, selaku Ketua EXCO Partai Buruh Kota Surabaya mengatakan, aksi yang diikuti sekitar 200 (dua ratus) orang massa aksi ini berasal dari anggota serikat pekerjaatau serikat buruh, pedagang pasar tradisional, penghuni rusun, warga strenkali Surabaya serta anggota maupun simpatisan Partai Buruh,” ujarnya.

Masih kata Nuruddin Hidayat, sebelum menuju Kantor BAWASLU Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur massa aksi terlebih dahulu berkumpul di depan Kantor KPU Kota Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB.

“Di depan Kantor KPU Kota Surabaya massa aksi akan menyampaikan aspirasinya agar KPU Kota Surabaya menghentikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Kecamatan yang terindikasi ada pengglembungan suara,”ucapnya.

Baca Juga  Zairullah Ajak Ciptakan Pemilu Damai

Masih lanjut kata Nuruddin Hidayat, sebelumnya pada saat rekapituasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Kecamatan Gunung Anyar dan Kecamatan Bulak sempat diwarnai aksi protes oleh para saksi partai politik, dikarenakan adanya dugaan pengglembungan suara. Namun KPU Kota Surabaya sebagai pimpinan sidang rapat pleno rekapituasi hasil penghitungan perolehan di tingkat Kota Surabaya mengabaikan aksi protes para saksi tersebut.

“KPU Kota Surabaya tetap melanjutkan rekapitulasi dan mengesahkan hasil rekapitulasi yang telah dimanupulasi tersebut,”jltrenya.

Kami juga sangat menyayangkan, sambung Nuruddin Hidayat, sikap BAWASLU Kota Surabaya yang pasif dalam melakukan pengawasan. Seharusnya BAWASLU Kota Surabaya dapat mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan sementara rekapitulasi di tingkat Kota Surabaya untuk Kecamatan yang terindikasi bermasalah.

“Atau setidaknya pada saat rekapitulasi di tingkat Kota Surabaya dapat membuka formulir model C.HASIL (plano) untuk sama-sama menyandingkan data yang ada dalam SIREKAP dan C.HASIL SALINAN milik para saksi,” katanya.

Kami mencurigai para penyelenggara pemilu di Kota Surabaya turut terlibat dalam pengglembungan suara peserta pemilu atau oknum CALEG.

Baca Juga  Konsolidasi Pemenangan Relawan “BAIK” Bersama Bolone Abah Subandi

“Oleh sebab itu kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemilu ini kepada BAWASLU Provinsi Jawa Timur. Kami berhadap BAWASLU Provinsi Jawa Timur bersama Sentra GAKKUMDU yang termasuk di dalamnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dapat menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pemilu dari Partai Buruh secara profesional, transparan, dan akuntabel,” sambungnya lagi.

Nuruddin Hidayat menambahkan, pelaporan dugaan tindak pidana pemilu yang kami lakukan juga kami lengkapi bukti berupada foto C.HASIL (plano) dan D.HASIL KECAMATAN untuk Kecamatan Gunung Anyar dan Kecamatan Bulak. Dari penyandingan data tersebut ditemukan pengglembungan suara per TPS berkisar 10 (sepuluh) s.d. 30 (tiga puluh) suara untuk peserta pemilu tertentu atau CALEG tertentu. Perlu diketehui di Kecamatan Gunung.

“Maka demi menjaga marwah demokrasi dalam mewujudkan Pemilu berintegritas, jujur, adil dan transparan, dengan ini kami mendesak BAWASLU Provinsi Jawa Timur bersama GAKKUMDU memproses laporan kami dan mempidakan penyelenggara pemilu di Kota Surabaya dan/atau pihak lain yang terbukti turut terlibat dalam pengglembungan suara. Selain itu kemi mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemeriksaan dan/atau sidang etik terhadap penyelenggara pemilu di Kota Surabaya yang tidak menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak berintegritas,” tutup ketua EXCO Partai Buruh Kota Surabaya.

Baca Juga  Bacabup Kota Baru Rusli-Syairi Siap Maju di Pilkada 2024 -2029 Dengan Dukungan 7 Parpol

Terpisah awak media menemui Eko Gagak (panggilan akrab)yakni seseorang yang selalu (sering) memperjuangkan hak masyarakat kawulo alit terzdolimi “penguasa”.

Menurut keterangan Eko Gagak selaku pentolan Satu Suara dan pemerhati Publik terkait aksi demo EXCO Partai Buruh Kota Surabaya yang di prakarsai Nuruddin Hidayat.ST (ketua) mengatakan, Kamis (07/03/2024) mengatakan, kami selaku Satu Suara (pemerhati publik) mendukung apa yang dilakukan teman-teman saat melakukan aksi demo Partai Buruh untuk menyuarakan aspirasi masyarakat,” ucapanya.

Dan saya (eko Gagak) berharap para penegak hukum segerah merespon, yang jelas demo Partai Buruh kemaren itu, saya yakin teman-teman (aksi demo) sudah mengantongi bukti-bukti A1 (data akurat).

“Maka dari itu instansi aparatur negara yang berkaitan aksi EXCO Partai Buruh Kota Surabaya segera untuk ditindaklanjuti, agar masyarakat mengerti pentingnya demokrasi hukum,” tegas pentolan Satu Suara. (tok)

Baca Juga

Politik

Aman dan Terkendali, Rekapitulasi Pleno Pemilu 2024 Di Kecamatan Wonocolo,

Politik

KAMPANYE POLITIK RUJAK MANIS

Politik

Bakal Duduk di Kursi DPRD” Tim Sukses Caleg Nur Arif Ucapkan Terimakasih Kepada Pendukungnya

Pemerintah

Indonesia Memasuki Zaman Kalitida Menuju Zaman Kolobendu

Politik

Mampir Ngopi ke Pasar Manunggal, Andi Rudi Latif Disambut Antusias Pedagang

Politik

Bupati Tanbu Harapkan Partisipasi Pemilih Meningkat

Politik

Tidak Masuk DPT, Warga Bawa KTP atau KSK Bisa Nyoblos di TPS Terdekat

Politik

KPU Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pilkada 2024, Antusias Warga Ikuti Jalan Santai Dan Raih Door Prize Menarik