Home / Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 - 11:29 WIB

Mengurangi Komplin, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Komitmen Satpas SIM Colombo dalam pelayanan bertema cepat, profesional, tranparansi, dan akuntabel patut diacungi jempol.

Terselenggaranya pelayanan prima dalam penerbitan SIM kepada masyarakat dan mewujudkan kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh Polri dalam penerbitan SIM ini, merupakan harus dan wajib bagi pelayanan publik khususnya di bidang pengurusan Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB).

Menurut keterangan Kasatlantas Polrestabes Surabaya yakni AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.si melalui Kanit Regident Satpas SIM Colombo AKP Sigit Eka Sahudi,SH mengatakan, Kepuasa masyarakat adalah tolak ukur keberhasilan pelayanan kami, dan Kami memang belum sempurna tapi kami selalu berusaha yang terbaik untuk para pemohon,” ucapnya, Kamis (18/04/2024).

Baca Juga  Loka POM Tanbu Gelar FKP Pelayanan Obat dan Makanan

Dalam pelaksanaan, lanjut kata Sigit, memberikan pelayanan yang humanis kepada pemohon sim, menciptakan Suasana yang tenang.

“Menjaga kenyamanan pemohon dalam ujian Simulator, mengurangi komplin dr pemohon ujian Simulator,” katanya.

Terkai Pos Pantau praktek SIM C yang Awak media mencoba konfirmasi bangun baru tersebut, Sigit mengatakan, tujuan kami agar pemohon saat petugas memberikan pengarahan bisa santai mendengarkan dalam situasi panas.

Baca Juga  Sosialisasi Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

“Jikalau situasi cuaca panas saat pemohon kurang rilex bisa menganggu konsentrasi saat uji praktek R2, dengan rilex konsentrasidan kami yakin pemohon bisa lolos saat uji praktek,” cetusnya.

Masih kata Sigit, kami menghimbau kepada pemohon SIM Baru, jangan percaya bujuk rayu Calo, baik yang melalui informasi media fesbuk.

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Tegaskan Tekan Kematian Ibu dan Kekerasan Perempuan di Hari Ibu

“Datang langsung aja ke Satpas Colombo, tanyakan ke petugas kami biar mendapat pengarahan tata cara dalam pengurusan SIM dengan benar, jangan bertanya kepada Calo,” tegas Sigit.

Kanit Regident Satpas SIM Colombo menambahkan, jajaran petugas satpas SIM Colombo dalam pelayanan kami bekerja transparan dalam pelayanan baik soal biaya pembuatan SIM telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016, dan hingga 2022 belum ada perubahan dan PP Nomor 60 Tahun 2016, mengatur tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan,” pungkas AKP Sigit Eka Sahudi,SH. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

Dalam Giat Ruwat Desa Balongdowo, di Gelar Pertunjukan Wayang Kulit Oleh Dalang Ki Anom Sudarmaji.

Pemerintah

Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar di Tangerang, 100 Pelanggar Lalulintas Ditegur Simpatik Polisi

Pemerintah

Wow Keren…Peringati May Day Buruh Berikan Manfaat Kepada Warga

Pemerintah

Semangat Kebersamaan dan Karakter Bangsa Terwujud dalam Fun Bike HUT Ke-5 Laskar Merah Putih

Pemerintah

Olahan Bonggol Pisang, Tiga Siswi SMK Muhammadiyah Kusan Hilir Diundang Presentasi ke Bogor

Pemerintah

Peringati HAN 2025, Bupati Subandi: Anak adalah Aset Bangsa, Harus Dilindungi di Dunia Nyata dan Maya

Pemerintah

Kemitraan UMKM Dibahas Melalui Pertemuan DPMPTSP Dan Perusahaan

Pemerintah

PT.Arutmin Indonesia Site Batulicin Undang Jurnalis Buka puasa Bersama