Home / Peristiwa

Senin, 22 April 2024 - 17:39 WIB

Igusty Madani Penanggungjawab Aksi Demo, “Tuding Kriminalisasi dan Beri keterangan Palsu Kepada Wartawan”

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Sekelompok Masyarakat Madura yang menamakan diri Masyarakat peduli nenek Bahriah, melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jatim, Senin, 22/4/2024.

Aksi yang dilakukan terkait dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriah oleh para oknum Polres Pamekasan, diantaranya :

Baca Juga  Polisi Jatanras Ciduk Sembilan Pelaku Pengroyokan

– Oknum Kapolres Pamekasan diduga memberikan keterangan palsu kepada wartawan terkait tanah milik Nenek Bahriah yang di perjualbelikan.

– Oknum Kanit Idik III Satreskrim Polres Pamekasan ngotot melanjutkan proses pidananya sehingga Nenek Bahriah dijadikan tersangka, sedangkan kasus perdananya masih di proses di Pengadilan Negri Pamekasan.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkab Tanah Bumbu Rayakan dengan Berbagai Macam Perlombaan

Igusty Madani penanggungjawab Aksi unjuk rasa menuntut agar di hentikan adanya rekayasa dan kriminalisasi terhadap Nenek Bahriah, dan mencopot oknum oknum Polres Pamekasan yang mencoreng institusi Polri.

Baca Juga  Bravo Polri Presisi” AKBP Wahyu Hidayat, SIK., MH., Menyambut HUT Kota Surabaya Ke 732

Unjuk rasa yang diikuti sekitar 50 orang ini berlangsung aman dan terkendali, setelah selesai dengan orasi tuntutannya, pukul 11.00 peserta unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (red)

Baca Juga

Peristiwa

Peristiwa

Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin Desak Kapolri dan Dua Kementerian Tutup Pindo Deli 2

Kriminal

BOM WAKTU” Kasus Penganiayaan di RPH Pegirian, Pelaku Bakal Diciduk Polisi

Peristiwa

Ajang Kreativitas Pentas Seni Kearifan Lokal SMPN 1 Jabon.

Peristiwa

Ketua LPK-YLDI : “Fenomena Keracunan MBG”!!!, Kelalaian Diatur Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 dan Apakah Ada Sanksi Pidana? “,

Peristiwa

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Situbondo, Sita 7,23 Gram Sabu

Peristiwa

Viral Saling Lapor Kasus RPH Pegirian, Kuasa Hukum Terlapor : Saya Pastikan di SP3

Peristiwa

Satnarkoba Polres Mojokerto Diduga lepaskan Pengguna Pil Koplo