Home / Kriminal

Sabtu, 25 Mei 2024 - 16:19 WIB

Pemilik RM Hainan Menuntut Keadilan, Agar Pelaku Perusakan Segera Ditangkap

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com- Kasus Perusakan Rumah Makan Hainan di Jalan Pahlawan 73 Surabaya pada hari Sabtu, 20 April 2024 sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Tjiu Hong Meng (53) melaporkan pelaku pengeroyokan yang juga melibatkan keponakan LN, pengerusakan serta rencana pembunuhan oleh kakak kandung sendiri HK dan HG ke Polrestabes Surabaya pada tanggal 21 April 2024. Tanda Bukti Laporan dengan nomor : TBL/B/384/IV/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

Baca Juga  Polres Sumenep Sepanjang Tahun 2023 Selesaikan Ratusan Kasus

Pemilik Rumah Makan Hainan, Tjiu Hong Meng, yang menjadi korban pengeroyokan berharap kasusnya bisa segera ditangani dan diselesaikan.

melalui sambungan telpon Tjiu Hong Meng mengatakan pelaku masih belum du tangkap dan meminta Polrestabes Surabaya bisa membantu menyelesaikan permasalahannya.

Baca Juga  PPP Sumenep Sudah Siapkan Nama Untuk Pilbup 2024-2029

“Sampai saat ini pelaku HG masih terus melakukan teror serta pengerusakan, saya mohon Polrestabes Surabaya segera bisa membantu dan menegakkan keadilan dalam menyelesaikan kasus yg menimpa saya,” harap Tjiu Hong Meng.

Baca Juga

Kriminal

Merasa Ditipu, Ketua AJPB Laporkan Bos Sarung.

Kriminal

Arek Bau Kencur, Bobol Toko Klontong ,Di Ciduk Polsek Tambak Sari

Kriminal

Polres Sumenep Resmi Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Wartawan

Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran 69,97 Gram Sabu di Situbondo

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Bekuk Dua Pelaku Curanmor Di Desa Sarigadung

Kriminal

Begini, Kronologi Carok Massal di Bangkalan Madura yang Tewaskan Empat Orang

Kriminal

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Kriminal

4 Pemuda di Keroyok Gerombolan Para Pesilat, di Tunjungan Surabaya