Home / Pemerintah

Minggu, 2 Juni 2024 - 20:08 WIB

PAD Tanah Bumbu Berpotensi Meningkat Pada Tahun 2025

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) berpotensi meningkat pada tahun 2025.

Pasalnya, Jumat (31/05/2024), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) di Jakarta.

FGD membahas perjanjian kerjasama antara Bapenda Provinsi dengan seluruh Bapenda Kabupaten/Kota se-Kalsel.

Peserta yang hadir yakni seluruh Kepala Bapenda se-Kalsel dengan mengikutsertakan seluruh Kabag Tata Pemerintahan.

Juga di hadiri Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai narasumber.

Kepala Bapenda Tanah Bumbu (Tanbu) Deny Harianto, mengatakan isi perjanjian kerjasama yang di bahas terkait tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD).

Baca Juga  Buntut Kopi Kapiten Dua Dinas Dicecar Pansus

“UU HKPD ini telah di tindak lanjuti oleh seluruh pemerintah daerah dengan menerbitkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujarnya.

Adapun amanat UU HKPD ini, sebutnya,salah satunya yaitu pada Januari 2025, ada objek pajak yang menjadi hak pemerintah kabupaten/kota. Yaitu opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

PAD Tanah Bumbu
Opsen PKB/BBNKB ini untuk pajak kendaraan bermotor dan pajak balik nama kendaraan bermotor tidak lagi menggunakan sistem bagi hasil dari pemerintah provinsi ke pemerintah daerah. Akan tetapi pajak kendaraan bermotor ini langsung menjadi hak pemerintah kabupaten/kota. Yang mana besarnya opsen PKB dan BBNKB ini sebesar 66% untuk pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga  Meningkatkan Minat Baca Pegawai dengan Pinjam Pakai Buku di Kejaksaan Negeri Tanah

“Mulai Januari 2025 nanti. Dengan di terapkannya opsen pajak PKB dan pajak BBNKB maka potensi peningkatan PAD kabupaten/kota, termasuk Tanah Bumbu akan meningkat. Dengan perkiraan ada kenaikan 100% penerimaan pajak daerah dari jenis opsen PKB/BBNKB ini,” kata Deny.

Untuk masyarakat pengguna kendaraan bermotor bagi nopolnya yang masih menggunakan nopol luar daerah Kalsel. Tapi kendaraan bermotornya di gunakan di kalsel, di harapkan agar segera memproses mutasi nopolnya. Agar pajak daerah yg di bayarkan bisa memaksimalkan PAD Provinsi Kalse. Khususnya Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.

Adapun pajak daerah yang di terima oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, akan di gunakan dalam rangka pembangunan di Bumi Bersujud.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Bebaskan Denda Pajak PBB

Terkait dengan opsen. Sebut Deny, di mana Pemkab Tanbu berharap dengan kesepakatan antara Pemkab Tanbu dan Pemprov Kalsel akan lebih meningkatkan lagi pendapatan daerah. Khususnya pendapatan dari sumber APBD yang di lakukan bersama-sama terkait pajak-pajak. Baik pajak BBNKB/PKB, pajak air bawah tanah, serta juga pajak sarang burung walet, dan pajak MBLB.

Dimana MBLB ini, Pemkab Tanbu sangat konsen sekali. Sebagaimana hasil masukan dari MCP KPK. Bahwa untuk MBLB harus di terapkan dengan sistem yang mengacu pada peraturan mendagri dan menteri keuangan.

Harapannya mudah-mudahan tahun 2025 mendatang, dengan adanya PKS yang sudah di laksanakan maka peningkatan PAD khususnya akan lebih besar di dapatkan dari pada pembagian asset tersebut. ( Ril ) Mc

Baca Juga

Pemerintah

Road Show FKUB Digelar di Kecamatan Sungai Loban

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Upayakan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Pemerintah

Sekda Sidoarjo : Gerdal OPT Tikus Harus Dilakukan Bersama dan Berkelanjutan

Pemerintah

Satpol PP Tanbu Tindak THM Buka Malam Jumat

Pemerintah

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori : Libas Jaringan Penjahat Kebebasan Pers

Pemerintah

Sungai Pelayaran Tawangsari Dibersihkan, Pjs Bupati Sidoarjo Minta Warga Tidak Buang Sampah di Sungai

Pemerintah

Bupati Zairullah Buka Pelatihan Potensi SAR Teknik Pertolongan di Permukaan air

Pemerintah

Kompol Ari Bayuaji : Pentingnya Berikan Edukasi Warga Tentang Gangguan Kamtibmas