Home / Pemerintah

Minggu, 2 Juni 2024 - 20:08 WIB

PAD Tanah Bumbu Berpotensi Meningkat Pada Tahun 2025

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) berpotensi meningkat pada tahun 2025.

Pasalnya, Jumat (31/05/2024), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) di Jakarta.

FGD membahas perjanjian kerjasama antara Bapenda Provinsi dengan seluruh Bapenda Kabupaten/Kota se-Kalsel.

Peserta yang hadir yakni seluruh Kepala Bapenda se-Kalsel dengan mengikutsertakan seluruh Kabag Tata Pemerintahan.

Juga di hadiri Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai narasumber.

Kepala Bapenda Tanah Bumbu (Tanbu) Deny Harianto, mengatakan isi perjanjian kerjasama yang di bahas terkait tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD).

Baca Juga  Pemdes Jimbaran Wetan Gelar Karnaval Dalam HUT RI ke 80

“UU HKPD ini telah di tindak lanjuti oleh seluruh pemerintah daerah dengan menerbitkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujarnya.

Adapun amanat UU HKPD ini, sebutnya,salah satunya yaitu pada Januari 2025, ada objek pajak yang menjadi hak pemerintah kabupaten/kota. Yaitu opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

PAD Tanah Bumbu
Opsen PKB/BBNKB ini untuk pajak kendaraan bermotor dan pajak balik nama kendaraan bermotor tidak lagi menggunakan sistem bagi hasil dari pemerintah provinsi ke pemerintah daerah. Akan tetapi pajak kendaraan bermotor ini langsung menjadi hak pemerintah kabupaten/kota. Yang mana besarnya opsen PKB dan BBNKB ini sebesar 66% untuk pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga  DKUMP2 Tanah Bumbu tera ulang Nozzle dan Dispenser SPBU

“Mulai Januari 2025 nanti. Dengan di terapkannya opsen pajak PKB dan pajak BBNKB maka potensi peningkatan PAD kabupaten/kota, termasuk Tanah Bumbu akan meningkat. Dengan perkiraan ada kenaikan 100% penerimaan pajak daerah dari jenis opsen PKB/BBNKB ini,” kata Deny.

Untuk masyarakat pengguna kendaraan bermotor bagi nopolnya yang masih menggunakan nopol luar daerah Kalsel. Tapi kendaraan bermotornya di gunakan di kalsel, di harapkan agar segera memproses mutasi nopolnya. Agar pajak daerah yg di bayarkan bisa memaksimalkan PAD Provinsi Kalse. Khususnya Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.

Adapun pajak daerah yang di terima oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, akan di gunakan dalam rangka pembangunan di Bumi Bersujud.

Baca Juga  Hening dalam Keharuan, Warnai Peringatan Maulid Nabi, Bupati Andi Rudi Latif : “Kita Mulia Berkat Rasulullah”

Terkait dengan opsen. Sebut Deny, di mana Pemkab Tanbu berharap dengan kesepakatan antara Pemkab Tanbu dan Pemprov Kalsel akan lebih meningkatkan lagi pendapatan daerah. Khususnya pendapatan dari sumber APBD yang di lakukan bersama-sama terkait pajak-pajak. Baik pajak BBNKB/PKB, pajak air bawah tanah, serta juga pajak sarang burung walet, dan pajak MBLB.

Dimana MBLB ini, Pemkab Tanbu sangat konsen sekali. Sebagaimana hasil masukan dari MCP KPK. Bahwa untuk MBLB harus di terapkan dengan sistem yang mengacu pada peraturan mendagri dan menteri keuangan.

Harapannya mudah-mudahan tahun 2025 mendatang, dengan adanya PKS yang sudah di laksanakan maka peningkatan PAD khususnya akan lebih besar di dapatkan dari pada pembagian asset tersebut. ( Ril ) Mc

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Tanbu Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kecamatan Mantewe

Pemerintah

Wahyu Windarti Zairullah Buka Jambore Posyandu

Pemerintah

Peringati HPN 2026, IWO Sumenep Gelar Bansos Korban Angin Puting Beliung Di Karduluk

Pemerintah

Tanah Bumbu Lakukan Pelatihan Kader Gizi Desa untuk Cegah Stunting

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Lepas 70 Kontingen Pramuka Kwarcab Tanbu Ikuti Jambore Daerah Kalsel 2025

Pemerintah

Pemdes Rejomulyo Nguri – Nguri dan Lestarikan Adat Istiadat Bersih Desa

Pemerintah

Pengumuman Tender PT. Air Minum Bersujud WTP

Pemerintah

Rekam Data Penyandang Masalah Sosial, Petugas Disdukcapil Tanbu Susuri Sungai Kusan