Home / Pemerintah

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:11 WIB

Pemkab Tanbu Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2025

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
Batulicin
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka “Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025”, Selasa (09/07/24).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Harmanudin dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.

Baca Juga  Pemda Tanbu Gelar Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Pemda (e-WALIDATA) dan Pembinaan Statistik Sektoral

Dalam kesempatan tersebut, Zairullah Azhar menyampaikan, pihak ekskutif memohon ijin untuk menyampaikan secara garis besar ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Zairullah menjelaskan, jika Tanah Bumbu mendapat perolehan pendapatan sebesar 2 Triliyun 898 Milyar 731 Juta 879 Ribu 478Rupiah. Belanja sebesar 3 Triliyun 251 Milyar 166 Juta 418 Ribu 935Rupiah.

“Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 362 Milyar 434 Juta 539 Ribu 457Rupiah. Pengeluaran Pembiayaan sebesar 10 Milyar Rupiah dan Pembiayaan Netto sebesar 352Milyar 434 Juta 539 Ribu 457Rupiah,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Subandi Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang Rampung Sebelum Lebaran

Selanjutnya terkait Kebijakan Pendapatan, Belanja Dan Pembiayaan Daerah Pada APBD Tahun Anggaran 2025. Zairullah menjelaskan jika APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan, terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.

“Adapun yang menjadi tujuan penyusunan APBD pada dasarnya,untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia. Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.” Jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Hadiri Puncak Meriah Perayaan HKN ke-59

Oleh sebab itu, agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel.

“Maka perlu di susun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu,” Tutup Bupati. ( Rils )

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Renovasi Masjid Apung Ziyadatul Abrar, Pengelola Mulai Inventarisasi Kerusakan

Pemerintah

Sekda Tanah Bumbu Pimpin Sholat Sunat Pada Implementasi Serambi Madinah

Pemerintah

Ketua dan Pengurus DWP Kabupaten Tanah Bumbu 2024-2029 Dikukuhkan

Pemerintah

Wabup Sidoarjo Resmikan Dapur SPPG MBG di Prambon, Tekankan Pengawasan Bersama

Pemerintah

DPRD Setujui LPj APBD 2024, Pemkab Tanah Bumbu Komitmen Wujudkan Pembangunan

Pemerintah

H. Subandi Bersama Hj Mimik Idayana Resmi Daftarkan Diri Calon Bupati dan Wakil Bupati Ke KPU Sidoarjo

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Pemerintah

Polsek Dukuh Pakis Muak dan  Alergi terhadap Para Jurnalis.