Home / Pemerintah

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:11 WIB

Pemkab Tanbu Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2025

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
Batulicin
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka “Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025”, Selasa (09/07/24).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Harmanudin dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.

Baca Juga  Eka Safrudin Buka Pelatihan Tim Penyusun LPPD Dan LKPJ Bupati

Dalam kesempatan tersebut, Zairullah Azhar menyampaikan, pihak ekskutif memohon ijin untuk menyampaikan secara garis besar ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Zairullah menjelaskan, jika Tanah Bumbu mendapat perolehan pendapatan sebesar 2 Triliyun 898 Milyar 731 Juta 879 Ribu 478Rupiah. Belanja sebesar 3 Triliyun 251 Milyar 166 Juta 418 Ribu 935Rupiah.

“Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 362 Milyar 434 Juta 539 Ribu 457Rupiah. Pengeluaran Pembiayaan sebesar 10 Milyar Rupiah dan Pembiayaan Netto sebesar 352Milyar 434 Juta 539 Ribu 457Rupiah,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemulangan Orang Terlantar Dugaan ODGJ oleh Dinas Sosial Dengan Pendampingan Khusus

Selanjutnya terkait Kebijakan Pendapatan, Belanja Dan Pembiayaan Daerah Pada APBD Tahun Anggaran 2025. Zairullah menjelaskan jika APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan, terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.

“Adapun yang menjadi tujuan penyusunan APBD pada dasarnya,untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia. Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.” Jelasnya.

Baca Juga  VIRAL” Beredar Chat WhatsApp Group PKD Se-Kecamatan Surabaya, Oknum Panwascam Pakal Diduga Lakukan “Pemotongan Anggaran Banpot

Oleh sebab itu, agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel.

“Maka perlu di susun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu,” Tutup Bupati. ( Rils )

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Menggelar Sosialisasi Evaluasi Kerja Sama Daerah Tahun 2024 Kepala bidang

Pemerintah

Ketua RT dan Warga Gundih Lapangan Mengeluh, Sudah Lapor di Kelurahan Bau Kotoran Unggas Belum Ada Tindakan

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Optimis Capai Eliminasi TBC Tahun 2028

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dan Kepala Daerah Lainnya Menuju Puncak Gunung Tidar pada Hari Ketujuh Retreat

Pemerintah

Wakil Bupati Sidoarjo Sidak TPA Jabon, Tinjau Penanganan dan Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan

Pemerintah

DP3AP2KB Kab. Tanbu Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Pemerintah

Zairullah.Hadiri Musrenbang RKPD 2024 Sekaligus Resmikan Kantor Camat Kusan Tengah

Pemerintah

Resmi Ditetapkan Pasangan H. Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim, KPU Sumenep Usulkan Pengesahan Hasil Penetapan Pasangan Cabup Cawabup Sumenep 2024