Home / Pemerintah

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:11 WIB

Pemkab Tanbu Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2025

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
Batulicin
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka “Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025”, Selasa (09/07/24).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Harmanudin dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.

Baca Juga  Baznas Salurkan Bantuan kepada Fakir Miskin dan Mualaf di Desa Madu Retno

Dalam kesempatan tersebut, Zairullah Azhar menyampaikan, pihak ekskutif memohon ijin untuk menyampaikan secara garis besar ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Zairullah menjelaskan, jika Tanah Bumbu mendapat perolehan pendapatan sebesar 2 Triliyun 898 Milyar 731 Juta 879 Ribu 478Rupiah. Belanja sebesar 3 Triliyun 251 Milyar 166 Juta 418 Ribu 935Rupiah.

“Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 362 Milyar 434 Juta 539 Ribu 457Rupiah. Pengeluaran Pembiayaan sebesar 10 Milyar Rupiah dan Pembiayaan Netto sebesar 352Milyar 434 Juta 539 Ribu 457Rupiah,” ungkapnya.

Baca Juga  Curhat Dimas Sila Pamungkas Mengeluh dan Kebingungan Saat Rakernis Bawaslu Jatim 2024

Selanjutnya terkait Kebijakan Pendapatan, Belanja Dan Pembiayaan Daerah Pada APBD Tahun Anggaran 2025. Zairullah menjelaskan jika APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan, terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.

“Adapun yang menjadi tujuan penyusunan APBD pada dasarnya,untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia. Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.” Jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Launching dan Kukuhkan Satu Desa Satu Duta Pariwisata

Oleh sebab itu, agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel.

“Maka perlu di susun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu,” Tutup Bupati. ( Rils )

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Support Dapur Umum Mandiri Warga Terdampak Banjir Desa Ngaban

Pemerintah

Bang Arul Apresiasi Keindahan Seni dan Budaya di Peringatan Hari Jadi ke-22 Tanah Bumbu

Pemerintah

Bupati Zairullah Panen Raya Padi di Desa Salimuran Kusan Hilir

Pemerintah

AKBP Arif Fazlurrahman : Warga di Surabaya Pentingnya Memaatuhi Aturan Lalu Lintas Saat Berkendara di Jalan Raya

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Ajarkan Pelaku UMKM, Komunitas Serta Mahasiswa Manfaatkan Teknologi Artificial Intelligence

Pemerintah

Mall Pelayanan Publik Dipenduk Capil Tuding Ketua Ormas Jadi Makelar

Pemerintah

Asisten II Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Batulicin

Pemerintah

PPPK Fungsional Guru Tanbu Resmi Terima SK Bupati