Home / Pemerintah

Senin, 29 Juli 2024 - 18:10 WIB

Model Id Card SIM Tampilan Format Baru, Satpas Colombo Sudah di Berlakukan Juli 2024

SURABAYA,Suksesi Indonesia.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan surat izin mengemudi (SIM) dengan format baru mulai Juli 2024. Perubahan ini memperkenalkan SIM yang memiliki ciri-ciri berbeda dengan versi sebelumnya.

SIM format baru akan berlaku mulai bulan Juli ini. Pemohon yang memperpanjang atau membuat SIM pada periode ini akan mendapatkan versi terbaru SIM tersebut.

Berdasarkan keterangan Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arief Fazlurrahman SH. Sik melalui Kanit Regident Satpas SIM Colombo yakni AKP Sigit Eka Sahudi. SH mengatakan, Senin (29/07/2024, pengenalan SIM format baru ini juga bertujuan untuk menyesuaikan dengan standar SIM Indonesia yang dapat digunakan di beberapa negara di Asia Tenggara,” ujarnya.

Baca Juga  HUT Korpri Ke 53 Bupati Tanah Bumbu Lepas Jalan Santai

Lanjut kata Sigit, Ciri-ciri SIM Format Baru, ada sejumlah perbedaan antara SIM lama dan SIM format baru yakni terdapat gambar kendaraan seperti ilustrasi mobil, motor, truk di keterangan SIM yang berlaku di Indonesia.

“Format Baru ini berlaku untuk semua golongan kendaraan, mulai dari motor, mobil, bus hingga truk,” ucapnya.

Baca Juga  Pelita Tanbu Gelar “Upgrading and Gathering”

Masih kata Kanit Regident Satpas SIM Colombo, Format angka pada SIM tidak berubah, seperti SIM C untuk motor dan SIM A untuk mobil. Biaya pengurusan tidak berubah.

“Dan Tujuan SIM Format Baru yang berdasarkan Korlantas Mabes Polri ini, memudahkan identifikasi pada saat dipakai di luar negeri. Artinya, SIM Indonesia dapat digunakan di luar negeri, khususnya di beberapa negara ASEAN seperti Vietnam, Myanmar, Laos, Brunei Darussalam, Thailand, dan Filipina,” kata Sigit.

Baca Juga  Pelita Luncurkan Program Kuliah Gratis Public Speaking di Tanah Bumbu

AKP Sigit Eka Sahudi. SH menambahkan, perubahan format SIM ini sesuai kesepakatan ASEAN tahun 1985, yaitu agreement of the Recognition of Domestic Driving Licence Issued yang diterbitkan negara ASEAN pada 1985. Berikut tujuan SIM format baru.

“Sebagai tanda diakuinya SIM Indonesia di berbagai negara ASEAN. Mempermudah petugas lalu lintas luar negeri (khususnya ASEAN) mengidentifikasi jenis SIM yang digunakan.

Terkait SIM Card ber-Format lama yang ada di SIM Corner di wilayah hukum Polrestabes Surabaya akan menyusul berganti dengan Format Baru,” pungkas Kanit Regident Satpas SIM Colombo. (tok)

Baca Juga

Pemerintah

5 Tandon Air Bersih Disiapkan Perumda Delta Tirta untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Candi

Hiburan

Tarian Kolosal Bermakna Serambi Medinah Warnai Pembukaan MTQN Ke XIX

Pemerintah

Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT-DD Desa Kandang Tahap 1,2 Dan 3 Tahun 2023

Pemerintah

Upaya Perbaikan Jalan Nasional KM 171 Terus Dilakukan Pemkab Tanbu

Pemerintah

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022

Pemerintah

Dorong Percepatan Penanganan Stunting, Bupati Bakal Naikan Insentif Kader Posyandu di Tanbu

Pemerintah

Plt. Bupati Sidoarjo Apresiasi Bunda Muslimah Az-Zahra Catatkan kegiatannya di Rekor MURI

Pemerintah

Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Penguatan Kelembagaan Koperasi