Home / Pemerintah

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:27 WIB

Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif Ajukan Pengunduran Diri,

Suksesi Indonesia.com Tanbu
KOTABARU :
Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, SH, MM, resmi mengajukan pemunduran diri dari jabatannya melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru. Senin 19 Agustus 2024.

Keputusan Bang Arul, panggilan Akrab Andi Rudi Latif untuk mundur dari jabatan Wakil Bupati Kotabaru ini lahir dari keinginan sendiri dan berhenti atas permintaan sendiri sebelum masa jabatannya selesai pada bulan Desember mendatang.

Baca Juga  Penutupan Perkemahan Tumingse, Di iringi Senyum perpisahan dan Tangisan Bahagia

“Saya Andi Rudi Latif Wakil Bupati Kotabaru pada kesempatan ini mohon pamit undur diri sebagai Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024,” ujarnya dihadapan Wakil Rakyat Kotabaru.

Selain itu, ihwal tersebut berkaitan dengan keikutsertaan Bang Arul dalam Pilkada tahun 2024.

“Hal ini saya lakukan untuk kebaikan semua pihak dan untuk mewujudkan Pemilu damai yang beradab,” tegasnya menambahkan.

Pada kesempatan itu, Wabup Bang Arul juga menyampaikan terimakasih atas kepercayaan serta dukungan semua pihak khususnya masyarakat kabupaten Kotabaru yang telah memilihnya sebagai Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024.

Baca Juga  Sidak Supermarket Jelang Lebaran, Forkopimda Pastikan Produk di Sidoarjo Aman

Dia juga berharap dukungan dari unsur Legislatif agar pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Kotabaru dapat berproses sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan, sampai ditetapkan secara resmi nanti oleh Menteri Dalam Negeri.

Saat ditanyai wartawan secara terpisah, apakah pemunduran diri tersebut untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati di Kabupaten Tanah Bumbu ?

Baca Juga  Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Generasi Muda Jaga Kedaulatan Bangsa

Bang Arul menjawab akan minta ijin dan restu kepada orang tua dan guru sebelum mendaftar ke KPUD. Tepatnya tunggu di tanggal 27 Agustus 2024, hari dan tanggal kelahirannya.

Dalam acara paripurna Pengumuman Pimpinan DPRD Kotabaru atas usulan pengunduran diri Andi Rudi Latif dari jabatan Wakil Bupati Kotabaru ini, turut dihadiri Kapolres Kotabaru, Dandim 1022/KTB, Danlanal Kotabaru, Ketua, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kotabaru, Kepala SKPD dan tamu undangan.(HK) Rils

Baca Juga

Pemerintah

Badan Kesbangpol Tanbu, Gelar Meeting and Matching Penilaian Lomba Desa Patriot Tahun 2023

Pemerintah

Tanah Bumbu Turut Peringati Harjad ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan

Pemerintah

Dinas Dukpencapil Tanbu “Jemput Bola” Pelayanan Penerbitan Akta Kematian

Pemerintah

BPBD Tanbu Gelar Rakor Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Pemerintah

Rapat Sinkronisasi APBDes Tanbu Bahas Anggaran Penanganan Stunting

Pemerintah

TRC-PB Tanbu dilatih Ketangkasan

Pemerintah

Program Sidoarjo Siap 24 Jam Sebagai Modal Sidoarjo Aman

Pemerintah

Jelang Perayaan Kemerdekaan Bakesbangpol Tanbu Sudah Persiapkan Lomba Kampung Patriot