Pilkada Serentak 2024.
- Pilkada Serentak 2024.
SUMENEP, Suksesi indonesia.com-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sumenep, membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati tertanggal 27-29 Agustus 2024, kemarin.
Ada dua pasang Bacabup dan Cawabup 2024, yang sama-sama mendaftar pada hari terakhir, yakni di hari, Kamis, 29 Agustus 2024, sejak pukul 09- 00 Hingga pukul 00.00 WIB,
Sebanyak dua pasangan Bacabup- Cawabup 2024 resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur sebagai kepala Daerah, hingga menunggu penetapan Bacabup- Cawabup pada tanggal 22 September 2024, nantinya.
Kedua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, yakni, DR. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH -KH. Imam Hasyim, dengan Jargon (Fa-Ham) dan Kiai Ali Fikri – KH. Unais Ali Hisyam (Final).
Untuk diketahui, Pasangan Fauzi -Imam Hasyim (Faham) diusung PDIP, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, Gerindra, Hanura, PBB dan Golkar.
Sedangkan pasangan Fikri – Unais (Final) diusung oleh gabungan parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan sejumlah parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD Sumenep.
Sebelumnya, KPU mengagendakan tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024 adalah tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada kontestasi Pemilukada tahun 2024 ini.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi mengatakan bahwa terdapat dua pasangan bakal Cabup-Cawabup yang mendaftar di hari terakhir masa pendaftaran ini.
” Semua berkas pendaftaran dari kedua pasangan sudah sampai ke KPU dan sudah saya terima berkas dàn syarat pencalonan dari dua paslon pendaftar tersebut,”
Ia menjelaskan, berdasarkan berkas syarat pencalonan dari dua paslon pendaftar yang diterimanya itu, maka dipastikan tidak ada lagi partai politik (parpol) atau gabungan parpol di Kabupaten Sumenep yang akan memenuhi syarat minimal suara sah untuk mengusung paslon lagi.
“Jadi, kami pastikan yang mendaftar ke KPU Sumenep untuk kontestasi Pilkada 2024, hanya dua pasangan bakal calon, jadi selanjutnya, kedua pasangan itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan”
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merancang kegiatan dan beberapa tahapan pemilihan Pilkada Serentak 2024 termasuk Pilkada Kabupaten Sumenep, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nantinya. (Aang)