Home / Pemerintah

Senin, 9 September 2024 - 17:32 WIB

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022

Suksesi Indonesia.com Tanbu, BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rapat Paripurna sendiri berlangsung, di Gedung DPRD. Ketua Sementara DPRD, Andrean Atma Maulani membuka rapat paripurna tersebut, Selasa (09/09/2024).

Baca Juga  MTQN Ke-21 Tingkat Kecamatan Batulicin Resmi Dibuka, Ini Pesan Bupati Andi Rudi Latif

Sekretaris Daerah, Ambo Sakka hadiri mewakili Bupati Tanbu Zairullah Azhar.

Sekda Ambo Sakka membacakan sambutan Bupati menyampaikan jika penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian. Termasuk didalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

“Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar. Serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sekda.

Baca Juga  Peran KIM Menuju Pemilu 2024:Pemilih Cerdas Pemilu Berkualitas

Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ini juga dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Serta menjamin kepastian bermukim, agar terwujudnya Kabupaten yang tertata, efisien dan berkelanjutan,” tambahnya.Untuk itu, pihak eksekutif juga berharap agar Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman ini dapat di setujui. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan kemasyarakatan dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga  Koar Habib Gila : Bos Jan Hwa Diana Pemilik UD. Sentosa Seal, “Meremehkan Pejabat Instansi Publik”

“Sehingga nantinya dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Sekda. ( Rils )

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Tanbu. Hari Amal Bakti Ke 78 Di Tahun Baru Adalah Spirit Baru

Pemerintah

Kapolres Situbondo Berikan Reward Kepada 12 Personel Berprestasi

Pemerintah

Zairullah Doakan Jamaah Haji Raih Predikat Mabrur

Pemerintah

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Kemenag RI

Pemerintah

AKP Sigit Ekan Sahudi : Petunjuk Pimpinan, Jajaran Petugas Siap Melayani Masyarakat Secara Humanis dan Responsif

Pemerintah

Loka POM Tanbu Gelar FKP Pelayanan Obat dan Makanan

Pemerintah

Bupati Zairullah Buka Tanah Bumbu Internasional Kite Festival 2023

Pemerintah

FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kota Gelar Rapat Koordinasi Jelang Ramadhan 1445 Hijriah