Home / Pemerintah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Bapedalitbang Tanbu Bahas Acuan Pemanfaatan Data Resosesk

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tanah Bumbu bahas acuan pemanfaatan data Regsosek bersama
Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) , Senin (07/10/2024) di ruang Rapat Bappeda Litbang setempat.

Regsosek merupakan upaya dari pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data yang bisa digunakan untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Data regsesek ini juga dapat diimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pemeirntah.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Terima PGM Award

Data Regrosek akan memudahkan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dalam menjalankan pelayanan terhadap masyarakat terutama dalam rencana aksi daerah dalam penanggalan kemiskinan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tanah Bumbu melalui
Kabid Pemerintahan Dan Pembangunan Manusia (PPM)
Sri Rahayu mengatakan. Tujuan dalam pembahasan Regsosek ini yakni ingin mengkonfirmasi terkait dengan berbagai rencana SKPD untuk menggunakan data Regsosek.

Baca Juga  Tasyakuran HAB Ke-78 di Tanah Bumbu

Kerena itu,penggunaan data itu hanya untuk mengkonfirmasi kepada SKPD terkait dengan penggunaan data Regsosek tersebut untuk SKPD.
Dalam hal ini ,tugas SKPD adalah mengintervensi berdasarkan tupoksinya.

“Misalnya Dinas Parkimtan menggunakan data regsosek dengan rumah layak huni pada kawasan kumuh begitu juga Dinas lainnya yang sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga  Begini Penjelasan Kadis PMD Tanbu Tentang Kelanjutan Pilkades

Kemudian SKPD ingin melakukan apa saja terhadap Regsosek itu, kerena itu setelah data ini terbit ,maka yang diintervensi itu adalah level paling bawah ,sehingga kelihatan penduduk miskin berada.

“Kami berharap kepada SKPD untuk lebih memahami konsep apa saja yang bisa mereka lakukan untuk mengintervensi data regsosek ini.Tentunya semua sudah terlihat gambarannya,bahwa SKPD ini melakukan intervensi sesuai dengan tanggung jawabnya,”pungkasnya.
(win/Gz)

Baca Juga

Pemerintah

DKUMP2 Tanbu Gelar FGD Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Pemerintah

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori : Libas Jaringan Penjahat Kebebasan Pers

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama BUMN & BUMD Pada Sektor Pengelolaan Sampah

Pemerintah

Satpol PP dan Damkar Kab Tanbu Lakukan Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Satlinmas

Pemerintah

Atasi Sampah, Dinas PU TR Sumenep Bangun Sejumlah TPS Di Sejumlah Lokasi

Pemerintah

Pjs bupati Sidoarjo Berama 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti

Pemerintah

Ribuan PNS di Tanah Bumbu Shalat Taubat dan Dhuha

Pemerintah

Pemkab Tanbu Sampaikan Dua Raperda, Satu Diantaranya Terkait Ketenagakerjaan