Home / Pemerintah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Bapedalitbang Tanbu Bahas Acuan Pemanfaatan Data Resosesk

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tanah Bumbu bahas acuan pemanfaatan data Regsosek bersama
Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) , Senin (07/10/2024) di ruang Rapat Bappeda Litbang setempat.

Regsosek merupakan upaya dari pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data yang bisa digunakan untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Data regsesek ini juga dapat diimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pemeirntah.

Baca Juga  H.Subandi Calon Bupati Sidoarjo Tandatangani Sederet Keinginan Pemuda Terkait Beberapa Program

Data Regrosek akan memudahkan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dalam menjalankan pelayanan terhadap masyarakat terutama dalam rencana aksi daerah dalam penanggalan kemiskinan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tanah Bumbu melalui
Kabid Pemerintahan Dan Pembangunan Manusia (PPM)
Sri Rahayu mengatakan. Tujuan dalam pembahasan Regsosek ini yakni ingin mengkonfirmasi terkait dengan berbagai rencana SKPD untuk menggunakan data Regsosek.

Baca Juga  Polres Situbondo Ungkap Peredaran Obat Berbahaya, Ratusan Pil Trex Disita

Kerena itu,penggunaan data itu hanya untuk mengkonfirmasi kepada SKPD terkait dengan penggunaan data Regsosek tersebut untuk SKPD.
Dalam hal ini ,tugas SKPD adalah mengintervensi berdasarkan tupoksinya.

“Misalnya Dinas Parkimtan menggunakan data regsosek dengan rumah layak huni pada kawasan kumuh begitu juga Dinas lainnya yang sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga  Melalui Rakor. BPBD Tanbu Bersatu Cegah Karhutla

Kemudian SKPD ingin melakukan apa saja terhadap Regsosek itu, kerena itu setelah data ini terbit ,maka yang diintervensi itu adalah level paling bawah ,sehingga kelihatan penduduk miskin berada.

“Kami berharap kepada SKPD untuk lebih memahami konsep apa saja yang bisa mereka lakukan untuk mengintervensi data regsosek ini.Tentunya semua sudah terlihat gambarannya,bahwa SKPD ini melakukan intervensi sesuai dengan tanggung jawabnya,”pungkasnya.
(win/Gz)

Baca Juga

Pemerintah

Milad FWJI Korwil Jakbar dan Updatetodaynews, Ciptakan Kebersamaan Dalam Keberagaman

Pemerintah

Pertemuan Triwulan III TP PKK Tanbu di Rangkaikan Peringatan Maulid

Pemerintah

Nurul Izza Maulidiyah, Siswi MTsN 2 Sumenep Dilepas Ikuti Jambore Pramuka Dunia 2023 Di Korsel

Pemerintah

PemDes Sugihwaras Kecamatan Candi Salurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT DD ) Tahap Ill Th 2024

Pemerintah

Gabungan Rayon 1 Polsek Bubutan Jago Suroboyo KRYD Cegah Kejahatan Jalanan

Pemerintah

Sekda Tanbu Hadiri Peresmian Masjid Darul Ihsan

Pemerintah

Diskominfo SP Tanbu Lakukan Pembinaan KIM

Pemerintah

Bupati Tanah Bumbu Pimpin Upacara Hardiknas 2025, Peserta Tampil Memukau dengan Pakaian Adat Nusantara