Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 14 Oktober 2024, di Ruang Utama DPRD Tanah Bumbu. Rapat ini membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin S. Ag., dengan kehadiran Bupati Tanah Bumbu, dr. H. M. Zairullah Azhar yang diwakili oleh Asisten I, H. Eka Saripuddin. Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran TNI, Polri, perwakilan PT. AM Bersujud, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang menunjukkan sinergi lintas sektoral dalam pembahasan kebijakan penting ini.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi, termasuk PDI Perjuangan, PAN, NasDem, Golkar, Gerindra, dan PKB, menyampaikan pandangan mereka terkait usulan perubahan Perda. Setiap fraksi memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam hal struktur perangkat daerah.
Rapat ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang mengarah pada perbaikan pelayanan publik, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Tanah Bumbu. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada sesi-sesi berikutnya untuk memastikan seluruh usulan dari fraksi-fraksi dapat terakomodasi dengan baik.
Dengan terselenggaranya rapat ini, DPRD Tanah Bumbu kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislatif, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz H. Abdul Hamid S. Ag., MA, menandai berakhirnya sesi pembahasan hari ini.”(Team) Gz