Home / Kriminal

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Dukun Cabul Berulah Di Desa Giri Mulya Kec.Kuranji Kab.Tanah Bumbu

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
: Dukun Cabul Lakukan Perbuatan Tindak Pidana Kekerasan seksual di Desa Giri Mulya Kec.Kuranji Kab.Tanah Bumbu.

Korban berinisial EN, perempuan dengan kelahiran tanggal 21 September 2002, yang status beragama Islam, dan bertempat tinggal Alamat : Desa Giri Mulya. Kec.Kuranji Kab. Tanah Bumbu bernasib malang , menjadi korban pelecehan seksual.

Tepatnya pada hari Jumat (20/9/ 2024 ) sekitar jam 08.00 wita pelaku datang kerumah korban yang berada di desa giri mulya RT.013 RW 003. dan mengatakan kepada korban untuk memandikan korban dan pelaku juga mengatakan kepada korban bahwa kedua orang tua korban sudah mengetahuinya,

Baca Juga  Awali Tahun 2025 Kopwan Irama Kelurahan Kepanjin Gelar RAT

Kemudian korban dimandikan oleh pelaku dengan cara telanjang dan pelakupun telanjang setelah menyiram air pertama pelaku meraba seluruh badan korban sampai dengan memegang kemaluan korban dan juga menggesekkan alat kelamin pelaku ke alat kelamin korban, setelah melakukan kegiatan biadab ini, korban dan pelaku membersihkan diri masing – masing meninggal tempat.

Perbuatan tersebut sering terjadi beberapa kali dalam bulan yang sama, tepatnya hari jum’at 18/9/2024 korban meninggalkan rumah bersama dengan pelaku tanpa seijin orang tua korban. dan setelah ditanyakan oleh pelapor kepada pelaku melalui telpon tentang keberadaan korban. dan dijawab melalui telpon bahwa korban bersama pelaku dan tidak mau pulang,

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Sikat Sarang Narkoba di Kersik Putih, Satu Pelaku Dibekuk!

atas kejadian tersebut pelapor tidak menerima atas prilaku tersangka dan segera melaporkannya kepolsek kuranji.

Setelah Pihak Kepolisian Polsek Kuranji menerima Laporan dan melakukan Penyelidikan Pada hari Selasa 22/9/ 2024 Sekitar 16.00 Wita , Giat gercep Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kuranji telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki An. H.R di Jl. Lingkar Desa Gunung Tinggi Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b dan c juncto 15e UU No 12 tahun 2022.

Baca Juga  DPO Kasus Pembunuhan di Tampora Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

Seorang pelaku laki laki berinisial: H.R, kelahiran Kandangan, (66) tahun, Islam
Pekerjaan : Wiraswasta, bertempat tinggal Jl. A. Yani Rt. 09 Rw. 03 Desa Sungai Cuka Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Kapolres AKBP.Arief Prasetya membenarkan, peristiwa tersebut, melalui Humas IPTU.Jonser Sinaga.bahwa telah terjadi penangkapan yang di duga melakukan pencabulan di wilayah Lingkar Desa Gunung Tinggi.dan tersangka telah di bawa di Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.( Rils HMS )

Baca Juga

Kriminal

Polres Sumenep Sepanjang Tahun 2023 Selesaikan Ratusan Kasus

Kriminal

Komplotan Maling Pencuri Kabel PLN,Diringkus Satreskrim Polres Gresik

Kriminal

Warga Dusun Ban Ban Desa Talango Resmi Dilaporkan Atas Dugaan Curanmor

Kriminal

Ungkap Peredaran Okerbaya, Satresnarkoba Polres Situbondo Amankan 1 Pemuda dan 4000 Pil Trex

Kriminal

Pelaku Penipu Top up Dana Elektronik Berhasil Diseret Polisi Tambaksari

Kriminal

Jaringan Bandar Sabu Batam di Amankan Satresnarkoba Polres Mojokerto

Kriminal

Kapolres Sumenep Gelar Buka Bersama Tahanan dan Bagi Bingkisan Kepada Keluarga Tahanan

Kriminal

Ngeri…Ayah Tiri Menjelma Jadi Predator dan Berujung Ngekos Jeruji Besi Polda Jatim