Home / Politik

Rabu, 6 November 2024 - 15:59 WIB

Tidak Masuk DPT, Warga Bawa KTP atau KSK Bisa Nyoblos di TPS Terdekat

SIDOARJO,Suksesi Indonesia.com: Warga yang namanya tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada yang akan digelar 27 November mendatang. Mereka cukup membawa KTP sudah bisa dilayani petugas KPPS di TPS terdekat untuk menggunakan haknya, mencoblos pada pemilihan bupati dan calon wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur Jatim.

Baca Juga  Eri Cahyadi,Meminta RT/RW Buat Skala Prioritas Warga Dalam 5 Tahun.

“Tetap boleh memilih dengan hanya membawa KTP elektronik atau KSK, tapi hanya bisa di TPS yang ada di lingkungan tempat tinggalnya,” jelas Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Sidoarjo, Mokhammad Yasin ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/11) pagi tadi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, ketentuan itu didasarkan pertimbangan, para personel KPPS yang bertugas di TPS itu bisa mengenali orang tersebut sekalipun namanya tidak tercatat dalam dokumen DPT maupun DPTb. “Nantinya nama pemilih baru itu dicatat di formulir DPK,” katanya lagi.
Selain itu berdasarkan Surat Keputusan KPU RI No 799 disebutkan, para pemilih tersebut baru bisa mendapatkan surat suara setelah jam 12 siang. “Jadi meski datang jam 9 pagi, tetap baru boleh nyoblos setelah jam 12 siang. Itupun dengan catatan surat suaranya masih ada,” tambah Yasin.
Lebih lanjut mantan anggota Panwascam Prambon itu mengatakan potensi timbulnya pemilih yang tak tercatat di DPT maupun DPT-b itu cukup besar. Hal ini sejalan dengan maraknya pertumbuhan pemukiman baru seperti perumahan dan sejenisnya di Sidoarjo.
“Biasanya, para pemilih di DPK itu banyak di TPS-TPS yang ada di daerah perumahan. Sedangkan kalau yang di perkampungan, relatif jarang,” pungkas Yasin.( Man)

Baca Juga  KAMPANYE POLITIK RUJAK MANIS

Baca Juga

Politik

Aman dan Terkendali, Rekapitulasi Pleno Pemilu 2024 Di Kecamatan Wonocolo,

Politik

Serak Tangis Pertiwi di Balik Senyum Penguasa

Politik

Warung Selo Aji Jadi Saksi Deklarasi Relawan Majapahit Prabowo-Gibran

Politik

Hantu Kotak Kosong 2024 Apakah Menakutkan, Yuk Simak Kata Aktivis 93 Satu Suara

Pemerintah

DPRD Kutai Kartanegara Belajar Perda Pelaksanaan Pemberian Insentif ke Dinas DPMPTSP Tanbu

Politik

Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.

Politik

Curhat Dimas Sila Pamungkas Mengeluh dan Kebingungan Saat Rakernis Bawaslu Jatim 2024

Politik

Andre Maulani Siap Laksanakan Tugas Ketua DPRD Tanah.