Home / Pemerintah

Kamis, 21 November 2024 - 10:07 WIB

Aturan Baru Pilkada 2024: Form C-Undangan Boleh Dikirim Via WA

SIDOARJO.Suksesi Indonesia.com- Ada hal baru yang bakal diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pengiriman formulir C-Undangan bagi pemilih Pilkada 2024, bisa dilakukan melalui aplikasi whatsapp (WA).

Ini bisa dilakukan selama petugas KPPS kesulitan memberikan berkas fisiknya secara langsung kepada bersangkutan. “Boleh. Kalau memang berkali-kali dikunjungi ternyata tak ketemu, difoto saja C-Undangannya dan dijaprikan ke yang bersangkutan,” jelas Koordinator Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid, Rabu (20/11).

Baca Juga  Edukasi dan Kesehatan Anak, PELITA Bersama SHANAK Gelar Lapak Baca dan Mewarnai Gratis

Lebih lanjut, Haidar mengatakan dengan model pengiriman ini, justru memberikan kemudahan bagi pemilih. Karena saat menggunakan hak pilihnya pada hari ‘H’ coblosan, warga tinggal menunjukkan bukti kiriman surat undangan melalui aplikasi WA tersebut kepada petugas KPPS yang melayani di meja pendaftaran.

“Ini merupakan kebijakan baru untuk memudahkan pengiriman formulir C-undangan sesuai piranti aturan dalam Pilkada kali ini dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi digital,” tutur Haidar.

Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024, pemberian formulir C kepada pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan petugas KPPS paling lambat tiga hari sebelum hari H pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 Nopember 2024.

Baca Juga  Tidak Masuk DPT, Warga Bawa KTP atau KSK Bisa Nyoblos di TPS Terdekat

Terkait kebijakan baru ini, pihaknya KPU sudah mensosialisasikan kepada seluruh seluruh petugas KPPS. Selain itu juga melakukan penyisiran terhadap warga di wilayah kerjanya yang namanya belum tercantum dalam DPT atau DPT tambahan (DPT-b).

“Coba dicari sekali lagi. Karena bisa jadi ada warga yang baru ber-KTP di lingkungan sekitar TPS sehingga namanya tak tercantum di DPT maupun DPTb. Jangan sampai mereka kehilangan hak suaranya,” tandas Haidar. “Bila KPPS menemukannya diminta menginformasikan hal itu pada PPS di desanya masing-masing karena nantinya nama warga tersebut akan dicatat di DPT-k,” tambahnya.

Baca Juga  Puncak Peringatan HAKIN 2025 Jatim di Gelar di Kabupaten Sidoarjo

Tentang kesiapan KPPS dalam melaksanakan tugasnya di hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada nantinya, Haidar optimis akan berlangsung dengan baik. Pasalnya sebagian besar personel KPPS kali ini merupakan sosok yang sudah berpengalaman. “Sedikit sekali yang benar-benar baru,” imbuhnya.

Meski begitu pihaknya tetap akan memberikan pembekalan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) pada semua anggota KPPS yang akan bertugas. Kegiatan tersebut nantinya akan dilakukan oleh PPK di tiap-tiap kecamatan.Bimtek untuk KPPS tersebut telah dilakukan serentak pasca di lantik di tanggal 7 November beberapa waktu lalu ( man)

Baca Juga

Kesehatan

Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Hadiri Puncak Meriah Perayaan HKN ke-59

Pemerintah

NJARIS RAHAJU . SH. , M. AP Secara Simbolis Salurkan Bantuan Pangan Untuk Warganya 603 KPM di Pendopo Kelurahan Celep Sidoarjo

Pemerintah

Bupati Sidoarjo H. Subandi Konsolidasikan Kades dan BPD demi Sukseskan Program KDMP

Pemerintah

Andi Rudi Latif Apresiasi Langkah Wapres Gibran Komitmen Jalankan Visi-Misi Bersama Prabowo

Pemerintah

Wujud Kepedulian Sosial, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Salurkan 13 Ekor Sapi Qurban pada Idul Adha 1447 H

Pemerintah

Posyandu Bina Warga Wakili Tanbu Lomba PMT Berbasis Pangan Lokal Tingkat Kalsel

Pemerintah

Hening dalam Keharuan, Warnai Peringatan Maulid Nabi, Bupati Andi Rudi Latif : “Kita Mulia Berkat Rasulullah”

Pemerintah

Wabup Sidoarjo Ajak Masyarakat Dukung Koperasi, Agar Terhindar Pinjol dan Rentenir