Home / Pemerintah

Kamis, 16 Januari 2025 - 04:56 WIB

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030

SIDOARJO, Suksesi Indonesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna, salah satu agendanya yaitu menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (15/1/2025).

Penetapan bupati dan wabup terpilih merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah disampaikan pada Kamis, 9 Januari 2025.

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih saat memimpin sidang paripurna
Hasil pleno KPU dibacakan dan ditetapkan secara resmi oleh Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bahwa H Subandi dan Hj Mimik Idayana sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih 2025-2030.

Baca Juga  Sosialisasi Rekrutmen CPP dan CGP Reguler Angkatan 11 di Kabupaten Tanah Bumbu

Bupati Sidoarjo terpilih H Subandi sangat mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan pemilukada tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sidoarjo.

“Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Sidoarjo berjalan kondusif, aman, damai dan pada proses tersebut kita telah menentukan pilihan kita kemudian hasilnya pun sudah kita maklumi bersama sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh KPU Sidoarjo, ” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan suksesnya penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo tidak lepas dari peran serta seluruh elemen penyelenggara baik langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga  DPMPTSP Tanbu Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko OSS-RBA

“Terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada penyelenggara Pilkada KPU dan Bawaslu serta supporting jajaran Polresta, Kodim 0816 Sidoarjo, Linmas dan Satpol pemilukada yang berjalan tertib, aman dan lancar,” sambungnya.

Dan, selanjutnya Subandi mengajak semua elemen masyarakat untuk satu langkah membangun dan memajukan Sidoarjo. “Sekarang tidak ada lagi lawan yang ada adalah semua kawan untuk kebaikan Sidoarjo, ” tegasnya.

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menambahkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewajiban dengan amanah, membawa masyarakat lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.

Baca Juga  Kejari Bangil Obok-Obok Kopi Kapiten

“Kami dari DPRD sebagai mitra strategis akan memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan yang merupakan tugas dan wewenang DPRD sebagai unsur pemerintah daerah,” tegasnya.

Berita acara yang dibacakan oleh Ketua DPRD Abdillah Nasih menjadi sahnya H Subandi dan Hj Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih periode 2025-2030.

Sidang Paripurna ini menandai awal dari masa jabatan baru Bupati dan Wabup Sidoarjo. Semoga bupati dan wabup terpilih dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Sidoarjo (man).

Baca Juga

Pemerintah

Mudahkan Pemohon SIM Saat Uji R2, Satpas SIM Colombo Giat Perbaikan Lebar Marka Lapangan Praktek

Pemerintah

Satpol PP Buka Layanan Pengaduan Online

Pemerintah

Rapat Sinkronisasi APBDes Tanbu Bahas Anggaran Penanganan Stunting

Pemerintah

Singkronkan Program Kerja, DiskominfoSP Tanbu terima kunjungan Diskominfo Kalsel

Pemerintah

Cakra Lukman Hakim SH : Berkoordinasi Dengan Penyidik Secepatnya Terkait Kasus Intimidasi Anak Dibawah Umur

Pemerintah

Advokasi IKA PMII Sumenep: Warga Tak Bisa Jual Rumah di Perumahan Bumi Sumekar

Pemerintah

Lindungi Konsumen, BSML Kalimantan dan DKUMP2 Tanbu Lakukan Pengawasan BDKT

Pemerintah

Pemkab Tanah Bumbu Gencar Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan