Home / Pemerintah

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Pastikan Tidak Ada Pemotongan Dana Kapitasi Di Puskesmas


SUMENEP Suksesi Indonesia.com
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep menyampaikan klarifikasi berkaitan dengan pemberitaan di sejumlah media yang menduga ada pemotongan dana kapitasi di Puskesmas, yang telah beredar sejak 2018 lalu.

Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Elya Fardasah, saat menggelar jumpa Pers menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana kapitasi sedikit pun, baik di tingkat Dinas maupun di Puskesmas penerima dana tersebut.
“Jadi kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan apa pun di lembaga kami,” tandas Elya, Rabu (16/1/2024).

Baca Juga  Bupati Dikado Dirut RSUD Dengan Konser Band Kotak Tuai Kritik.

Dikatakan bahwa dana kapitasi kesehatan merupakan pembayaran tetap yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas. Pembayaran tersebut dilakukan di muka berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar di FKTP.

Jadi, dana kapitasi ini digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan serta mendukung biaya operasional pelayanan kesehatan. Yang besaran dananya dibayarkan BPJS Kesehatan kepada FKTP tidak bergantung pada jenis atau jumlah layanan kesehatan yang diberikan.

Baca Juga  Tongkat Estafet Polres Mojokerto Kini Beralih ke AKBP Herdiawan Arifianto SH., SIK., MH

“tidak adanya pemotongan dana kapitasi dikuatkan dengan sistem transfer dana yang langsung masuk ke rekening masing-masing tenaga kesehatan dan seluruh staf Puskesmas.” Terangnya

Dijelaskan Elya, bahwa dana operasional Puskesmas digunakan untuk berbagai kegiatan di masing-masing Puskesmas, seperti sosialisasi atau edukasi kesehatan kepada masyarakat, yang pengelolaannya sepenuhnya dilakukan oleh Puskesmas itu sendiri.
Sebab, masing-masing Puskesmas diakui memiliki kebijakan untuk mengatur penggunaan anggaran mereka sendiri. Sehingga sebagai koordinator, Dinas tidak terlibat dalam pengelolaan dana operasional yang ada di Puskesmas.

Baca Juga  Aksi Cepat Bupati Bang Arul Tangani Banjir di Tanah Bumbu

Lebih lanjut Elya menjelaskan, sejak Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mereka sudah memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran kegiatan secara mandiri. Dan sejak tahun 2021, dana kapitasi tidak lagi melalui Dinas Kesehatan P2KB, melainkan langsung ditransfer ke masing-masing Puskesmas oleh pemerintah pusat.

“Sejak periode 2018-2020, dana kapitasi memang melalui Dinas Kesehatan, namun kami pastikan tidak ada pemotongan apapun dari pihak kami,” tandasnya.(slm)

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Subandi Lantik 61 Pejabat Pemkab Sidoarjo, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Pemerintah

Prof. Dr. Siti Azizah Ma’aruf Amiiin Putri Wapres RI bersama Ketum DPP BMWI Syamsul Hidayah Hadiri Kuliah Umum & Pelantikan Pengurus BMWI Jawa Timur

Hiburan

Pengajian Umum Penutup Rangkaian Kegiatan Adat Istiadat Bersih Desa

Pemerintah

Baru Saja! Dinas Budporapar Tanbu Launching BALANJA

Pemerintah

Bupati Sumenep, Dukung Lomba Puisi dan Pidato Karya Bung Karno se Madura Tetap Dilaksanakan 2025

Pemerintah

Pengamanan Kampanye Akbar Paslon 01 TNI dan Polri di kab. Sumenep

Pemerintah

Wabup Tanbu Lepas 196 Jamaah Calon Haji

Pemerintah

Eksis Sejak 2007, BKM Barokah Kelurahan Kepanjin Gelar RWT 2024